Rekam Aksi Ketua LSM Antikorupsi Peras Polisi, Anggota TAMPERAK jadi Tersangka Baru

Agung Sandy Lesmana, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Selasa, 23 November 2021 | 18:01 WIB
Rekam Aksi Ketua LSM Antikorupsi Peras Polisi, Anggota TAMPERAK jadi Tersangka Baru
Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat menciduk Ketua DPP LSM Tamperak Kepas Penagean Pangaribuan di kantornya yang berada di Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin (22/11/2021) sore. [Dok. Polres Metro Jakarta Pusat]

Suara.com - Satu orang kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Ketua Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (TAMPERAK), Kepas Penagean Pangaribuan (36) terhadap anggota Polres Metro Jakarta Pusat. Tersangka baru yang telah ditangkap berinisial RM yang merupakan anggota dari LSM TAMPERAK.

“Kemudian pengembangan dari siang ini, ada penambahan status tersangka dengan inisial RM,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Wisnu Wardana kepada wartawan, Selasa (22/11/2021). 

Dalam kasus ini, RM diduga menerima aliran dana Rp 5 juta dari hasil pemerasan. 

“Yang bersangkutan ini juga menerima aliran dana hasil pemerasan sejumlah Rp 5 juta,” kata dia. 

Saat melakukan pemerasan, RM ikut mendampingi Kepas dan diberi tugas untuk melakukan dokumentasi.

“Melakukan perekaman pada saat kegiatan bertemu dengan korban. Jadi dia mengetahui pemerasannya,” ungkap Wisnu.

Atas kasus ini, RM pun dijerat dengan pasal yang sama dengan Penagean yakni Undang-undang KUHP pasal 369, terkait pemerasan dengan ancaman lebih dari 5 tahun penjara.

Seperti diketahui, Kepas ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memeras anggota Polres Metro Jakarta Pusat, yang menjadi satgas kasus pembegalan yang menewaskan karyawati Basarnas. Kepada satgas dia meminta uang senilai Rp 2,5 miliar. 

“Awalnya dia minta Rp 2,5 miliar. Turun, turun, turun terakhir minta 250 juta," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengki Haryadi saat konperensi pers di Mabes Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (22/11/2021) kemarin.   

baca juga

Pakes melakukan pemerasan dengan memanfaatkan kasus karyawati Basarnas yang tewas dibacok. Dalam kasus itu ada empat orang yang menjadi tersangka. Mereka diketahui positif mengonsumsi narkoba.

Saat proses penyelidikan, keempat tersangka dikirim ke panti rehabilitasi. Hal tersebutlah yang menjadi dasar Penagean untuk melakukan pemerasan, karena dia menilai polisi telah melanggar SOP. 

"Ada empat orang yang kami kirim ke panti rehabilitasi yang dianggap yang bersangkutan ini adalah melanggar SOP. Dan terus dilakukan penekanan membawa nama petinggi negara, TNI maupun Polri dengan tujuan untuk memperoleh sejumlah uang," jelas Hengki. 

Selain mengancam akan melapor ke sejumlah petinggi negara, Kapes juga mengancam akan memviralkan tudingan pelanggaran SOP anggota Polres Metro Jakarta Pusat ke media sosial.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pakai Topeng Ski, Begini Tampang Bandar Sabu Pelindas Iptu Lukas saat Dibawa ke Jakarta

Pakai Topeng Ski, Begini Tampang Bandar Sabu Pelindas Iptu Lukas saat Dibawa ke Jakarta

News | Selasa, 23 November 2021 | 16:42 WIB

Kabur ke Jawa Tengah, Satu Bandar Narkoba Pelindas Iptu Lukas Marbun Akhirnya Tertangkap!

Kabur ke Jawa Tengah, Satu Bandar Narkoba Pelindas Iptu Lukas Marbun Akhirnya Tertangkap!

News | Selasa, 23 November 2021 | 11:21 WIB

Lakukan Pemerasan, Ketua LSM Ancam Kirim Surat ke Presiden-Komisi III DPR RI

Lakukan Pemerasan, Ketua LSM Ancam Kirim Surat ke Presiden-Komisi III DPR RI

Jakarta | Senin, 22 November 2021 | 22:21 WIB

Modus Kepas Peras Polisi, Ancam Viralkan Kasus hingga Mencak-mencak di Mabes Polri

Modus Kepas Peras Polisi, Ancam Viralkan Kasus hingga Mencak-mencak di Mabes Polri

News | Senin, 22 November 2021 | 22:17 WIB

Terkini

Beras Premium Hilang 5 Bulan, 25 Merek Fortifikasi 'Lenyap': Stok Ritel Makin Ngenes

Beras Premium Hilang 5 Bulan, 25 Merek Fortifikasi 'Lenyap': Stok Ritel Makin Ngenes

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 15:00 WIB

Review Film The Wrong Girls: Petualangan Telekinesis Dua Sahabat yang Rusuh

Review Film The Wrong Girls: Petualangan Telekinesis Dua Sahabat yang Rusuh

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 15:00 WIB

6 Cara Reapply Sunscreen di Atas Makeup Tanpa Bikin Geser dan Oily, Wajah Tetap Fresh

6 Cara Reapply Sunscreen di Atas Makeup Tanpa Bikin Geser dan Oily, Wajah Tetap Fresh

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 15:00 WIB

Daftar Shio Paling Pantang Menyerah Saat Bisnis Bangkrut, Semangat Sulit Padam

Daftar Shio Paling Pantang Menyerah Saat Bisnis Bangkrut, Semangat Sulit Padam

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 14:59 WIB

Dana PSR Rp1,9 Triliun Disalurkan untuk Puluhan Ribu Petani Sawit di Riau

Dana PSR Rp1,9 Triliun Disalurkan untuk Puluhan Ribu Petani Sawit di Riau

Riau | Senin, 21 September 2026 | 14:59 WIB

Kasus Pembubaran Ibadah Jemaat GKPI di Tangerang Berakhir Damai

Kasus Pembubaran Ibadah Jemaat GKPI di Tangerang Berakhir Damai

News | Senin, 21 September 2026 | 14:58 WIB

Blak-blakan Eks Pimpinan KPK di DPR: Percuma Ada UU Perampasan Aset Kalau Aparatnya 'Rusak'

Blak-blakan Eks Pimpinan KPK di DPR: Percuma Ada UU Perampasan Aset Kalau Aparatnya 'Rusak'

News | Senin, 21 September 2026 | 14:56 WIB

Canggih! Ompreng Makan Bergizi Gratis di Solo Lewati Sinar UV dan Disegel 360 Derajat

Canggih! Ompreng Makan Bergizi Gratis di Solo Lewati Sinar UV dan Disegel 360 Derajat

Surakarta | Senin, 21 September 2026 | 14:55 WIB

Urutan Shio dan Tahun Kelahiran, Membantu Baca Peluang dan Dinamika Hidup

Urutan Shio dan Tahun Kelahiran, Membantu Baca Peluang dan Dinamika Hidup

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 14:52 WIB

Gitaris New Found Glory, Chad Gilbert Meninggal Dunia di Usia 45 Tahun

Gitaris New Found Glory, Chad Gilbert Meninggal Dunia di Usia 45 Tahun

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 14:50 WIB

×