Ismar mengklaim, intimidasi itu didapat ketika pihak keluarga tiba-tiba ditelepon oleh orang mengaku sebagai penyidik.
"Kalau masalah intimidasi itu kurang lebih itu pada saat kita ke Mabes Polri. Kita pada saat itu menunggu salat dzuhur menunggu untuk ke Bareskrim karena teman-teman wartawan juga di sana, tiba-tiba ada telepon kepada salah satu istri terduga. Ketika itu beliau menyampaikan ke saya pak ini ada telepon tadi ngaku dari penyidik sana," tuturnya.
Ismar mengatakan, pihak akan melaporkan anggota Polri yang diduga melakukan intimidasi ini ke Divisi Propam Polri.
"Kami akan melakukan laporan polisi adanya dugaan seorang yang mengaku penyidik melakukan intimidasi terhadap salah satu keluarga tersangka. Itu banyak yang jadi saksi. Kita ada rekaman. Bagaimana telah memperngaruhi mencoba untuk membujuk dan mendikit menekan bahwa kalau dibantu maka harus harus mengganti lawyer dan jangan melakukan melalui media. Itu ada hal-hal seperti itu," tandasnya.
Resmi Tersangka
Sebelumnya, anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) nonaktif Ahmad Zain An-Najah, Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustaz Ahmad Farid Okbah, dan Ustaz Anung Al Hamat ditetapkan tersangka atas kasus dugaan terorisme. Ketiganya disebut terlibat jaringan Jamaah Islamiyyah atau JI.
"Sudah (ditetapkan tersangka)," kata Kabagbanops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Selasa (16/11/2021).
Penetapan tersangka itu dilakukan setelah Densus 88 Antiteror Polri menangkap ketiga terduga teroris tersebut di sejumlah lokasi berbeda di kawasan Bekasi pada Selasa (16/11/2021).
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyebut ketiganya memiliki peran masing-masing. Salah satu peran dari Zain alias AZ ialah sebagai Dewan Syuro JI.
Baca Juga: Mengerikan! Jamaah Islamiyah Disebut Sudah Menyebar ke Seluruh Lini Masyarakat
"AZ keterlibatan Dewan Syuro JI dan Ketua Dewan Syariah LAZ BM Abdurrahman Bin Auf," kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa (16/11/2021).