Bantah Tampung Teroris JI, PDRI Ancam Laporkan Kalangan Anggota Polri: Ini Suatu Fitnah!

Agung Sandy Lesmana | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Senin, 22 November 2021 | 10:33 WIB
Bantah Tampung Teroris JI, PDRI Ancam Laporkan Kalangan Anggota Polri: Ini Suatu Fitnah!
Bantah Tampung Teroris JI, PDRI Ancam Laporkan Kalangan Anggota Polri: Ini Suatu Fitnah!. Ilustrasi Teroris (Antara)

Suara.com - Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) membantah partainya sengaja didirikan hanya untuk menampung Jemaah Islamiyah atau JI. Atas dasar itu PDRI akan mengambil langkah hukum melaporkan anggota Polri ke Propam dan sejumlah warga sipil untuk dipolisikan.

Ketua DPP Bidang Hukum dan Advokasi PDRI, Ismar Syafruddin, mengatakan, partainya akan menempuh jalur hukum lantaran telah merasa difitnah. Sebelumnya, pihaknya telah mencoba meminta klarifikasi terhadap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Meminta klarifikasi kepada Kapolri atas pernyataan beberapa kalangan dari pihak kepolisian yang menuduh secara keji bahwa partai kami adalah partai yang didirikan ketum kami untuk khusus menampung alumni-alumni JI. Ini suatu fitnah yang luar biasa yang bisa menimbulkan kegaduhan pernyataan-pernyataan ini adalah peenyataan hoaks yang mengandung kebohongan," kata Ismar dalam konferensi pers daring, Senin (22/11/2021).

Menurutnya, sejumlah anggota kepolisian yang menyebut PDRI didirikan sebagai wadah JI merupakan tindakan melanggar hukum. Ia mengatakan, hal itu akan membuat matinya demokrasi.

Ismar menambahkan, tak hanya anggota kepolisian, sejumlah sipil seperti pegiat media sosial Eko Kuntadhi dan Sofyan Atsauri dianggap juga telah menyebarman fitnah dan berita bohong mengenai PDRI.

Untuk itu, Ismar menyampaikan, pihaknya akan segera mengambil langkah hukum dengan melaporkan sejumlah anggota Polri ke Propam dan Irwasum. Sementara warga sipil akan dilaporkan ke Mabes Polri.

"Kepada pihak-pihak yang mereka adalah anggota kepolisian sesuai aturan hukum kami akan melaporkan melalui Propam dan Irwasum. Dan itu akan segara kami lakukan dalam waktu dekat," tuturnya.

"Demikian pula bagi yang orang-orang sipil kami akan menempuh jalur hukum yakni di Mabes Polri. Semoga saja pihak kepolisian menegakan betul-betul permasalahan ini. Permsalahan ini benar-benar pidana dugaan fitnah dan hoaks," sambungnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anggota MUI Terseret Dugaan Terorisme, Mahfud MD: Jangan Berpikir MUI Perlu Dibubarkan

Anggota MUI Terseret Dugaan Terorisme, Mahfud MD: Jangan Berpikir MUI Perlu Dibubarkan

Jatim | Sabtu, 20 November 2021 | 12:14 WIB

Wapres Minta MUI Hati-hati Dalam Rekrutmen Pengurus

Wapres Minta MUI Hati-hati Dalam Rekrutmen Pengurus

News | Sabtu, 20 November 2021 | 06:25 WIB

Ada Seruan Jihad Melawan Densus 88 di Media Sosial Usai Penangkapan Terduga Gembong JI

Ada Seruan Jihad Melawan Densus 88 di Media Sosial Usai Penangkapan Terduga Gembong JI

News | Sabtu, 20 November 2021 | 06:15 WIB

Maisaroh Geram Rumah Orang Tuanya Dicatut Sebagai Alamat Kantor PDRI

Maisaroh Geram Rumah Orang Tuanya Dicatut Sebagai Alamat Kantor PDRI

News | Jum'at, 19 November 2021 | 22:28 WIB

Terkini

Amnesty Desak DPR Segera Sahkan UU Anti Bahan Korosif Usai Kasus Andrie Yunus

Amnesty Desak DPR Segera Sahkan UU Anti Bahan Korosif Usai Kasus Andrie Yunus

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 14:38 WIB

Usman Hamid Kritik Peradilan Militer yang Abaikan Korban: Kehilangan Legitimasi Hukum

Usman Hamid Kritik Peradilan Militer yang Abaikan Korban: Kehilangan Legitimasi Hukum

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17 WIB

Pernyataan Presiden soal Dolar Dinilai Bisa Jadi Sentimen Negatif bagi Rupiah

Pernyataan Presiden soal Dolar Dinilai Bisa Jadi Sentimen Negatif bagi Rupiah

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 14:10 WIB

Pengamat UMBY Soroti Pernyataan Prabowo, Harga Tempe Bisa Naik karena Dolar

Pengamat UMBY Soroti Pernyataan Prabowo, Harga Tempe Bisa Naik karena Dolar

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 13:18 WIB

Usman Hamid: Keadilan bagi Andrie Yunus Mustahil Tercapai di Peradilan Militer

Usman Hamid: Keadilan bagi Andrie Yunus Mustahil Tercapai di Peradilan Militer

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 13:07 WIB

Aktivis Sebut Jokowi Idap Megalomania dan Waham Kebesaran soal IKN: Ada Gangguan Kejiwaan

Aktivis Sebut Jokowi Idap Megalomania dan Waham Kebesaran soal IKN: Ada Gangguan Kejiwaan

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 12:34 WIB

Tragedi Berdarah di Stadion Kridosono, Dugaan Klitih Tewaskan Pemuda 18 Tahun

Tragedi Berdarah di Stadion Kridosono, Dugaan Klitih Tewaskan Pemuda 18 Tahun

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 12:26 WIB

Thailand Tetapkan Virus Hanta sebagai Penyakit Menular Berbahaya, Indonesia Kapan?

Thailand Tetapkan Virus Hanta sebagai Penyakit Menular Berbahaya, Indonesia Kapan?

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 11:24 WIB

Pastikan MBG Lanjut Terus, Prabowo: Ini Program Strategis untuk Rakyat

Pastikan MBG Lanjut Terus, Prabowo: Ini Program Strategis untuk Rakyat

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 11:22 WIB

Brak Duar! Saksi Mata Ungkap Detik Horor Kecelakaan Maut Kereta vs Bus di Bangkok

Brak Duar! Saksi Mata Ungkap Detik Horor Kecelakaan Maut Kereta vs Bus di Bangkok

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 11:20 WIB