Bantah Tampung Teroris JI, PDRI Ancam Laporkan Kalangan Anggota Polri: Ini Suatu Fitnah!

Senin, 22 November 2021 | 10:33 WIB
Bantah Tampung Teroris JI, PDRI Ancam Laporkan Kalangan Anggota Polri: Ini Suatu Fitnah!
Bantah Tampung Teroris JI, PDRI Ancam Laporkan Kalangan Anggota Polri: Ini Suatu Fitnah!. Ilustrasi Teroris (Antara)

Suara.com - Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) membantah partainya sengaja didirikan hanya untuk menampung Jemaah Islamiyah atau JI. Atas dasar itu PDRI akan mengambil langkah hukum melaporkan anggota Polri ke Propam dan sejumlah warga sipil untuk dipolisikan.

Ketua DPP Bidang Hukum dan Advokasi PDRI, Ismar Syafruddin, mengatakan, partainya akan menempuh jalur hukum lantaran telah merasa difitnah. Sebelumnya, pihaknya telah mencoba meminta klarifikasi terhadap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Meminta klarifikasi kepada Kapolri atas pernyataan beberapa kalangan dari pihak kepolisian yang menuduh secara keji bahwa partai kami adalah partai yang didirikan ketum kami untuk khusus menampung alumni-alumni JI. Ini suatu fitnah yang luar biasa yang bisa menimbulkan kegaduhan pernyataan-pernyataan ini adalah peenyataan hoaks yang mengandung kebohongan," kata Ismar dalam konferensi pers daring, Senin (22/11/2021).

Menurutnya, sejumlah anggota kepolisian yang menyebut PDRI didirikan sebagai wadah JI merupakan tindakan melanggar hukum. Ia mengatakan, hal itu akan membuat matinya demokrasi.

Ismar menambahkan, tak hanya anggota kepolisian, sejumlah sipil seperti pegiat media sosial Eko Kuntadhi dan Sofyan Atsauri dianggap juga telah menyebarman fitnah dan berita bohong mengenai PDRI.

Untuk itu, Ismar menyampaikan, pihaknya akan segera mengambil langkah hukum dengan melaporkan sejumlah anggota Polri ke Propam dan Irwasum. Sementara warga sipil akan dilaporkan ke Mabes Polri.

"Kepada pihak-pihak yang mereka adalah anggota kepolisian sesuai aturan hukum kami akan melaporkan melalui Propam dan Irwasum. Dan itu akan segara kami lakukan dalam waktu dekat," tuturnya.

"Demikian pula bagi yang orang-orang sipil kami akan menempuh jalur hukum yakni di Mabes Polri. Semoga saja pihak kepolisian menegakan betul-betul permasalahan ini. Permsalahan ini benar-benar pidana dugaan fitnah dan hoaks," sambungnya.

Baca Juga: Maisaroh Geram Rumah Orang Tuanya Dicatut Sebagai Alamat Kantor PDRI

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI