Perbedaan Gagasan Pokok dan Gagasan Pendukung

Rifan Aditya

Kamis, 25 November 2021 | 15:41 WIB
Perbedaan Gagasan Pokok dan Gagasan Pendukung
Perbedaan Gagasan Pokok dan Gagasan Pendukung - Ilustrasi Membaca Buku. (pexels.com//5682556)

Suara.com - Gagasan pokok dan gagasan pendukung terkadang memang membingungkan bagi sebagian orang. Apakah kalian tahu apa perbedaan gagasan pokok dan gagasan pendukung

Gagasan pokok dan gagasan pendukung adalah dua komponen penting dalam tulisan yang perlu dipahami, khususnya bagi para penulis. Itu artinya, penulis perlu mengetahui perbedaan gagasan pokok dan gagasan pendukung untuk menciptakan paragraf yang padu.

Dilansir dari buku Cendekia Berbahasa oleh Erwan Juhara, dkk, gagasan pendukung adalah penjelas atau pemaparan lebih detail dari gagasan utama. Namun perlu diingat, bahwa letak gagasan pokok tidak selalu diletakkan lebih dulu daripada gagasan pendukungnya. Hal ini tergantung dari jenis paragraf apa yang digunakan oleh penulis, apakah induktif, deduktif, deduktif-induktif, atau interatif.

Gagasan Pokok

Sesuai dengan namanya, gagasan pokok diartikan sebagai ide utama dari suatu paragraf. Namun, walaupun gagasan pokok itu adalah inti dari suatu paragraf, keberadaannya tidak bisa dipisahkan oleh gagasan pendukungnya. Berikut ini adalah ciri-ciri gagasan pokok yang membedakannya dari gagasan pendukung:

  • Gagasan pokok biasanya berupa kalimat umum.
  • Tujuan dari gagasan pokok adalah untuk dijelaskan dengan gagasan pendukung agar penjelasan menjadi lebih detail.
  • Letak gagasan pokok tidak selalu di bagian awal, tergantung jenis paragrafnya (deduktif, induktif, deduktif-induktif, atau interatif). 
  • Gagasan pokok dapat berdiri sendiri. 
  • Pada umumnya, jika paragrafnya tidak terlalu panjang, maka gagasan pokok tidak dilengkapi dengan konjungsi.

Gagasan Pendukung

Gagasan pendukung adalah ide untuk menjelaskan secara mendetail dari ide-ide yang diberikan oleh gagasan pokok. Berikut ini ciri-cirinya:

  • Gagasan pendukung berupa kalimat khusus. 
  • Gagasan pendukung merupakan penjelasan secara mendetail dari gagasan pokok.
  • Memiliki jumlah yang lebih dari satu per paragraf.
  • Tidak bisa berdiri sendiri dan harus melekat dengan gagasan pokok. 
  • Bentuk gagasan pendukung adalah berupa data, uraian, pernyataan, contoh, dan rangkaian peristiwa.
  • Gagasan pendukung umumnya menggunakan konjungsi. 
  • Dapat diletakkan di mana saja, tergantung di mana gagasan pokoknya.

Bagaimana, sekarang sudah tahu perbedaan gagasan pokok dan gagasan pendukung, bukan?

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Belajar Bahasa Indonesia: Apa Itu Kalimat Utama dan Ciri-cirinya

Belajar Bahasa Indonesia: Apa Itu Kalimat Utama dan Ciri-cirinya

News | Kamis, 25 November 2021 | 15:18 WIB

Apa Itu Ide Pokok? Simak Cara Menemukannya

Apa Itu Ide Pokok? Simak Cara Menemukannya

News | Rabu, 27 Oktober 2021 | 13:50 WIB

Gagasan Pokok Adalah Inti Paragraf, Bagaimana Ciri-cirinya?

Gagasan Pokok Adalah Inti Paragraf, Bagaimana Ciri-cirinya?

News | Selasa, 05 Oktober 2021 | 18:51 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×