Mahfud MD Minta Penerima Tanah Eks Aset BLBI Tak Ditelantarkan

Erick Tanjung

Kamis, 25 November 2021 | 16:44 WIB
Mahfud MD Minta Penerima Tanah Eks Aset BLBI Tak Ditelantarkan
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD (Dok. Humas Kemenko Polhukam).

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menko Polhukam Mahfud MD meminta para penerima hibah eks aset Bantuan Likuiditas Bank Indonesia/BLBI tidak menelantarkan aset tanah yang diberikan oleh negara dan menggunakannya untuk kepentingan umum.

Oleh karena itu, Mahfud berharap para penerima hibah segera menggarap dan menggunakan aset-aset yang diberikan, sehingga itu tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu pada masa mendatang.

“Kepada yang mendapat hibah, tolong tanah-tanah itu segera digarap sesuai dengan tujuannya. Jangan sampai telantar,” kata Mahfud saat memberi sambutan pada acara Serah Terima Eks Aset BLBI, di Jakarta, Kamis (25/11/2021).

Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau Satgas BLBI menyerahkan eks aset BLBI sebagai hibah kepada Pemerintah Kota Bogor, dan 7 kementerian/lembaga di Jakarta.

Hibah yang diberikan itu merupakan sejumlah tanah dengan total luas 426.605 meter persegi senilai Rp492,2 miliar.

Sementara itu, 7 kementerian/lembaga yang turut menerima hibah, di antaranya Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Badan Pusat Statistik, dan Badan Narkotika Nasional.

Dalam sambutannya usai acara penandatanganan perjanjian pemberian hibah, Mahfud menjelaskan tanah sebagaimana diatur oleh undang-undang memiliki fungsi sosial.

Fungsi sosial, katanya lagi, berarti tanah itu harus digunakan untuk pelayanan publik, misalnya pembuatan kantor, fasilitas umum, dan lahan produktif lainnya.

“Jadi, tidak boleh tanah itu dikuasai secara semena-mena, atau dimiliki secara sah tetapi tidak berfungsi seperti (misalnya) dimiliki oleh negara tetapi tidak difungsikan,” ujarnya.

baca juga

Terkait itu, Wali Kota Bogor Bima Arya menyampaikan pihaknya berencana menjadikan tanah hibah itu sebagai lokasi pembangunan ibu kota baru Kota Bogor. Pemerintah Kota Bogor menerima hibah tanah seluas 10,3 hektare di Bogor yang nilainya mencapai Rp345,7 miliar.

Bima Arya menyebut pihaknya berencana membangun gedung perkantoran bagi Pemerintah Kota Bogor, kantor pelayanan, masjid, gedung serbaguna, lapangan olahraga maupun plaza.

Sementara itu, Kementerian Agama menerima tanah seluas 1.107 meter persegi yang nantinya diperuntukkan untuk tempat pelaksanaan Program Pendidikan Kader Ulama Internasional Masjid Istiqlal atau PKUMI yang diselenggarakan oleh Badan Pengelola Masjid Istiqlal.

Aset itu berlokasi di Kecamatan Gambir, Jakarta. Tidak hanya di Bogor dan Jakarta, aset tanah lainnya juga ada di Bandung, Batam, Semarang, Makassar, Samarinda, Serdang Bedagai, Lhokseumawe, Bandarlampung, dan Lampung Selatan.

Tanah-tanah di berbagai lokasi itu rencananya akan jadi lahan untuk pembangunan perkantoran, kediaman resmi pejabat/rumah negara, rumah solusi ekspor, kantor pangkalan utama TNI AL, asrama pendidikan kader ulama, gedung arsip, markas komando dan mess. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tingkah Obligor Kasus BLBI Makin Bikin Emosi, Mahfud MD Ancam Penyitaan dan Pidana

Tingkah Obligor Kasus BLBI Makin Bikin Emosi, Mahfud MD Ancam Penyitaan dan Pidana

Bisnis | Kamis, 25 November 2021 | 15:30 WIB

Aset BLBI di Kota Makassar Dihibahkan

Aset BLBI di Kota Makassar Dihibahkan

Sulsel | Kamis, 25 November 2021 | 15:06 WIB

Mahfud MD Sebut Kapal China Mundur Saat Jokowi ke Natuna, Susi: Bapak Pulang Mereka Balik

Mahfud MD Sebut Kapal China Mundur Saat Jokowi ke Natuna, Susi: Bapak Pulang Mereka Balik

Jogja | Kamis, 25 November 2021 | 14:48 WIB

Terkini

Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!

Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:27 WIB

Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!

Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:48 WIB

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:00 WIB

Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal

Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:45 WIB

Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha

Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:40 WIB

Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib

Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:58 WIB

'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!

'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:10 WIB

Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga

Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:15 WIB

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:29 WIB

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:21 WIB