Mahfud MD Minta Penerima Tanah Eks Aset BLBI Tak Ditelantarkan

Erick Tanjung

Kamis, 25 November 2021 | 16:44 WIB
Mahfud MD Minta Penerima Tanah Eks Aset BLBI Tak Ditelantarkan
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD (Dok. Humas Kemenko Polhukam).

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menko Polhukam Mahfud MD meminta para penerima hibah eks aset Bantuan Likuiditas Bank Indonesia/BLBI tidak menelantarkan aset tanah yang diberikan oleh negara dan menggunakannya untuk kepentingan umum.

Oleh karena itu, Mahfud berharap para penerima hibah segera menggarap dan menggunakan aset-aset yang diberikan, sehingga itu tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu pada masa mendatang.

“Kepada yang mendapat hibah, tolong tanah-tanah itu segera digarap sesuai dengan tujuannya. Jangan sampai telantar,” kata Mahfud saat memberi sambutan pada acara Serah Terima Eks Aset BLBI, di Jakarta, Kamis (25/11/2021).

Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau Satgas BLBI menyerahkan eks aset BLBI sebagai hibah kepada Pemerintah Kota Bogor, dan 7 kementerian/lembaga di Jakarta.

Hibah yang diberikan itu merupakan sejumlah tanah dengan total luas 426.605 meter persegi senilai Rp492,2 miliar.

Sementara itu, 7 kementerian/lembaga yang turut menerima hibah, di antaranya Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Badan Pusat Statistik, dan Badan Narkotika Nasional.

Dalam sambutannya usai acara penandatanganan perjanjian pemberian hibah, Mahfud menjelaskan tanah sebagaimana diatur oleh undang-undang memiliki fungsi sosial.

Fungsi sosial, katanya lagi, berarti tanah itu harus digunakan untuk pelayanan publik, misalnya pembuatan kantor, fasilitas umum, dan lahan produktif lainnya.

“Jadi, tidak boleh tanah itu dikuasai secara semena-mena, atau dimiliki secara sah tetapi tidak berfungsi seperti (misalnya) dimiliki oleh negara tetapi tidak difungsikan,” ujarnya.

baca juga

Terkait itu, Wali Kota Bogor Bima Arya menyampaikan pihaknya berencana menjadikan tanah hibah itu sebagai lokasi pembangunan ibu kota baru Kota Bogor. Pemerintah Kota Bogor menerima hibah tanah seluas 10,3 hektare di Bogor yang nilainya mencapai Rp345,7 miliar.

Bima Arya menyebut pihaknya berencana membangun gedung perkantoran bagi Pemerintah Kota Bogor, kantor pelayanan, masjid, gedung serbaguna, lapangan olahraga maupun plaza.

Sementara itu, Kementerian Agama menerima tanah seluas 1.107 meter persegi yang nantinya diperuntukkan untuk tempat pelaksanaan Program Pendidikan Kader Ulama Internasional Masjid Istiqlal atau PKUMI yang diselenggarakan oleh Badan Pengelola Masjid Istiqlal.

Aset itu berlokasi di Kecamatan Gambir, Jakarta. Tidak hanya di Bogor dan Jakarta, aset tanah lainnya juga ada di Bandung, Batam, Semarang, Makassar, Samarinda, Serdang Bedagai, Lhokseumawe, Bandarlampung, dan Lampung Selatan.

Tanah-tanah di berbagai lokasi itu rencananya akan jadi lahan untuk pembangunan perkantoran, kediaman resmi pejabat/rumah negara, rumah solusi ekspor, kantor pangkalan utama TNI AL, asrama pendidikan kader ulama, gedung arsip, markas komando dan mess. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tingkah Obligor Kasus BLBI Makin Bikin Emosi, Mahfud MD Ancam Penyitaan dan Pidana

Tingkah Obligor Kasus BLBI Makin Bikin Emosi, Mahfud MD Ancam Penyitaan dan Pidana

Bisnis | Kamis, 25 November 2021 | 15:30 WIB

Aset BLBI di Kota Makassar Dihibahkan

Aset BLBI di Kota Makassar Dihibahkan

Sulsel | Kamis, 25 November 2021 | 15:06 WIB

Mahfud MD Sebut Kapal China Mundur Saat Jokowi ke Natuna, Susi: Bapak Pulang Mereka Balik

Mahfud MD Sebut Kapal China Mundur Saat Jokowi ke Natuna, Susi: Bapak Pulang Mereka Balik

Jogja | Kamis, 25 November 2021 | 14:48 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×