Soal UU Ciptaker, Jokowi: Pemerintah Jamin Keamanan Dan Kepastian Investasi Di Indonesia

Bangun Santoso | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Senin, 29 November 2021 | 11:59 WIB
Soal UU Ciptaker, Jokowi: Pemerintah Jamin Keamanan Dan Kepastian Investasi Di Indonesia
Presiden Joko Widodo atau Jokowi. (bidik layar video Youtube)

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa dirinya dan pemerintah terus berkomitmen terhadap agenda reformasi struktural, deregulasi, dan debirokratisasi.

Ia juga memastikan akan terus memimpin kemudahan berinvestasi dan berusaha di Indonesia.

"Komitmen pemerintah dan komitmen saya terhadap agenda reformasi struktural, deregulasi, dan debirokratisasi akan terus kita jalankan. Kepastian hukum dan dukungan pemerintah untuk kemudahan investasi dan berusaha akan terus saya pimpin," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (29/11/2021).

Pernyataan Jokowi menanggapi putusan sidang Mahkamah Konstitusi atas gugatan kelompok buruh tentang Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

MK memutuskan menolak gugatan uji materi Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang diajukan kelompok buruh.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga menjamin investasi dari pelaku usaha dan para investor yang telah, sedang dan akan berproses di Indonesia tetap aman

"Saya pastikan kepada para pelaku usaha dan para investor dari dalam dan luar negeri bahwa investasi yang telah dilakukan serta investasi yang sedang dan akan berproses tetap aman dan terjamin," kata dia.

Selain itu Jokowi menekankan, bahwa pemerintah akan menjamin keamanan dan kepastian investasi di Indonesia.

"Sekali lagi, saya pastikan pemerintah menjamin keamanan dan kepastian investasi di Indonesia," ucap Jokowi.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menghormati putusan sidang Mahkamah Konstitusi atas gugatan kelompok buruh tentang Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Pemerintah kata Jokowi juga akan segera melaksanakan putusan MA tersebut.

"Saya pastikan sebagai negara demokrasi yang berdasarkan hukum, pemerintah menghormati dan segera melaksanakan putusan mahkamah konstitusi, MK, nomor 91/PUU-XVIII/2020," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (29/11/2021).

Karena itu, mantan Gubernur DKI Jakarta itu telah memerintahkan jajaran terkait untuk segera menindaklanjuti putusan MK.

"Kepada para Menko dan para menteri terkait untuk segera menindaklanjuti putusan MK itu secepat-cepatnya," tutur Jokowi.

Jokowi menuturkan bahwa berdasarkan putusan MK, UU Cipta Kerja masih tetap berlaku. Kata Jokowi, pemerintah dan DPR sebagai pembentuk undang-undang diberikan waktu paling lama 2 tahun untuk melakukan revisi atau perbaikan-perbaikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi soal Putusan MK: UU Cipta Kerja Tetap Berlaku Tanpa Ada Pasal yang Dibatalkan

Jokowi soal Putusan MK: UU Cipta Kerja Tetap Berlaku Tanpa Ada Pasal yang Dibatalkan

News | Senin, 29 November 2021 | 11:45 WIB

KAMI Tuntut Jokowi Terbitkan Perppu Pembatalan UU Ciptaker Dan Rehabilitasi Syahganda Cs

KAMI Tuntut Jokowi Terbitkan Perppu Pembatalan UU Ciptaker Dan Rehabilitasi Syahganda Cs

News | Senin, 29 November 2021 | 09:58 WIB

Ini yang Dilakukan Erick Thohir Jika Di-reshuffle Oleh Jokowi

Ini yang Dilakukan Erick Thohir Jika Di-reshuffle Oleh Jokowi

Banten | Senin, 29 November 2021 | 11:55 WIB

Tidak Hanya Rehabilitasi Nama Syahganda, Jokowi Harus Minta Maaf pada Rakyat

Tidak Hanya Rehabilitasi Nama Syahganda, Jokowi Harus Minta Maaf pada Rakyat

Banten | Senin, 29 November 2021 | 11:15 WIB

Amien Rais Mendadak Minta Maaf ke Jokowi, Singgung Presiden Sebelumnya

Amien Rais Mendadak Minta Maaf ke Jokowi, Singgung Presiden Sebelumnya

News | Minggu, 28 November 2021 | 14:55 WIB

Deretan Fakta Hukum UU Cipta Kerja Diputus MK Bertentangan Dengan UUD 45

Deretan Fakta Hukum UU Cipta Kerja Diputus MK Bertentangan Dengan UUD 45

News | Minggu, 28 November 2021 | 11:55 WIB

Terkini

KTP Hilang Bakal Kena Denda? Kemendagri Usul Aturan Baru, 'Sentil' Warga yang Tak Tanggung Jawab

KTP Hilang Bakal Kena Denda? Kemendagri Usul Aturan Baru, 'Sentil' Warga yang Tak Tanggung Jawab

News | Senin, 20 April 2026 | 14:18 WIB

Anggaran Cuma Rp2,9 M, BPOM Tak Sanggup Awasi Keamanan Menu MBG

Anggaran Cuma Rp2,9 M, BPOM Tak Sanggup Awasi Keamanan Menu MBG

News | Senin, 20 April 2026 | 14:10 WIB

Pemkot Surabaya Gaspol Kampung Pancasila, 12 Ribu ASN dan Pemuda Turun Dampingi 1.361 RW

Pemkot Surabaya Gaspol Kampung Pancasila, 12 Ribu ASN dan Pemuda Turun Dampingi 1.361 RW

News | Senin, 20 April 2026 | 14:07 WIB

Harga BBM Naik, DPR Desak Pemerintah Perbaiki Transportasi Publik Agar Rakyat Tak Tercekik

Harga BBM Naik, DPR Desak Pemerintah Perbaiki Transportasi Publik Agar Rakyat Tak Tercekik

News | Senin, 20 April 2026 | 14:02 WIB

Tanggapi JK, Ketum Termul Firdaus Oiwobo: Jokowi Jadi Presiden Itu Kehendak Allah, Bukan Jasa Orang!

Tanggapi JK, Ketum Termul Firdaus Oiwobo: Jokowi Jadi Presiden Itu Kehendak Allah, Bukan Jasa Orang!

News | Senin, 20 April 2026 | 13:56 WIB

Dari Rumah hingga Rumah Sakit, Badai Mikroplastik Makin Intai Hidup Sehari-hari

Dari Rumah hingga Rumah Sakit, Badai Mikroplastik Makin Intai Hidup Sehari-hari

News | Senin, 20 April 2026 | 13:54 WIB

Cegah Aset Sitaan Menyusut, DPR Usul Badan Khusus Biar Aset Koruptor Tak Menguap

Cegah Aset Sitaan Menyusut, DPR Usul Badan Khusus Biar Aset Koruptor Tak Menguap

News | Senin, 20 April 2026 | 13:52 WIB

Orang Dekat Donald Trump Pastikan Selat Hormuz Tidak Bakal Dibuka Sampai Ini Terjadi

Orang Dekat Donald Trump Pastikan Selat Hormuz Tidak Bakal Dibuka Sampai Ini Terjadi

News | Senin, 20 April 2026 | 13:49 WIB

Tak Dikabulkan PN Tipikor Jakarta, Irvian Bobby Sultan Kemnaker Batal Jadi Saksi Sidang Noel

Tak Dikabulkan PN Tipikor Jakarta, Irvian Bobby Sultan Kemnaker Batal Jadi Saksi Sidang Noel

News | Senin, 20 April 2026 | 13:47 WIB

Heboh Ultah Komu! Saat 41 Ribu Orang Rela Antre Demi Lihat Gorila Pemetik Kelapa di Ragunan

Heboh Ultah Komu! Saat 41 Ribu Orang Rela Antre Demi Lihat Gorila Pemetik Kelapa di Ragunan

News | Senin, 20 April 2026 | 13:47 WIB