Legislator Khawatir Varian Omicron Jika Ibadah Umrah Desember, Begini Respons Menag

Erick Tanjung

Selasa, 30 November 2021 | 20:51 WIB
Legislator Khawatir Varian Omicron Jika Ibadah Umrah Desember, Begini Respons Menag
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Antara/Muhammad Adimaja)

Suara.com - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan varian baru Covid-19, Omicron (B.1.1.529), sudah sepatutnya diwaspadai tetapi jangan dikhawatirkan secara berlebihan.

Pernyataan Yaqut tersebut menanggapi pertanyaan anggota Komisi VIII DPR terkait kekhawatiran akan varian Omicron jika ibadah umrah dilaksanakan pada Desember ini.

"Kita perlu waspada tapi jangan terlalu khawatir berlebihan," kata Yaqut saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VIII DPR RI yang diikuti di Jakarta, Selasa (30/11/2021).

Yaqut mengatakan saat ini varian Omicron masih terus diteliti. Mengutip informasi dari Kementerian Kesehatan, kata dia, Omicron memiliki kombinasi mutasi berbahaya yang dimiliki Varian of Concern lainnya.

Selain itu, Omicron juga patut diwaspadai karena memiliki kemungkinan penularan yang tinggi dan bisa menghindari antibodi yang terbentuk baik dari infeksi maupun vaksinasi. Tetapi hingga saat ini, kata dia, belum ada laporan keparahan tinggi ketimbang varian sebelumnya.

"Omicron memiliki potensi penularan tinggi dan menurunkan efektivitas respon imun antibodi yang sebelumnya terbentuk dari infeksi maupun vaksinasi. Tapi tidak ada bukti keparahan yang tinggi dibanding varian yang lainnya," ujar dia.

Di samping itu, Indonesia patut bersyukur karena program vaksinasi sudah mencakup sekitar 70 persen, berbeda jauh dengan cakupan vaksinasi di Afrika yang menjadi asal varian virus baru tersebut.

Paling penting, kata Yaqut, masyarakat Indonesia harus terus disiplin menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, menghindari kerumunan, mencuci tangan, mengurangi mobilitas, dan menjaga jarak agar varian Omicron tidak menyebar di Indonesia.

"Pemerintah Indonesia juga melakukan ban (pelarangan penerbangan masuk) bagi sejumlah negara untuk mengantisipasi Omicron. Insya Allah selamat jika kita disiplin Prokes," kata dia.

baca juga

Sebelumnya, Yaqut menyatakan aturan terbaru dari otoritas Arab Saudi bahwa calon jamaah umrah yang menerima vaksin Sinovac dosis lengkap wajib menjalani karantina selama tiga hari setibanya di Tanah Suci.

"Bagi jamaah umrah yang telah divaksin dosis lengkap dengan vaksin yang diakui WHO, diberlakukan karantina selama tiga hari," tutur Yaqut.

Yaqut mengatakan bahwa Arab Saudi hingga saat ini hanya mengakui empat jenis vaksin yakni Pfizer, AstraZeneca, Moderna, dan Jhonson and Johnson. Mereka yang telah mendapat vaksin tersebut boleh melangsungkan ibadah tanpa harus karantina terlebih dahulu.

Sementara bagi vaksin yang tidak masuk pengakuan Saudi tetapi sudah diakui Badan Kesehatan Dunia (WHO) wajib melakukan karantina tiga hari. Jamaah Indonesia sendiri mayoritas mendapat vaksin Sinovac, maka dari itu mereka wajib untuk menjalani karantina. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Arab Saudi Berikan Izin Penerbangan Langsung kepada Indonesia

Arab Saudi Berikan Izin Penerbangan Langsung kepada Indonesia

Foto | Selasa, 30 November 2021 | 17:41 WIB

Menag: Jemaah Sudah Divaksin Yang Diakui Pemerintah Saudi Langsung Umrah Tanpa Karantina

Menag: Jemaah Sudah Divaksin Yang Diakui Pemerintah Saudi Langsung Umrah Tanpa Karantina

News | Selasa, 30 November 2021 | 13:08 WIB

Saudi Buka Lagi Umrah, Menag: 18.752 Jemaah Sudah Pegang Visa Siap Diberangkatkan

Saudi Buka Lagi Umrah, Menag: 18.752 Jemaah Sudah Pegang Visa Siap Diberangkatkan

News | Selasa, 30 November 2021 | 12:34 WIB

Terkini

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:18 WIB

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:02 WIB

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:46 WIB

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:20 WIB

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:08 WIB

Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan

Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:01 WIB

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Ini Jejak Karier Jaksa Pembongkar Kasus Korupsi Raksasa

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Ini Jejak Karier Jaksa Pembongkar Kasus Korupsi Raksasa

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 16:48 WIB

Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 16:42 WIB

3 Perkara Korupsi yang Menyeret Febrie Adriansyah Dialihkan ke Kejagung, Plt Jampidsus Bilang Begini

3 Perkara Korupsi yang Menyeret Febrie Adriansyah Dialihkan ke Kejagung, Plt Jampidsus Bilang Begini

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 16:21 WIB

Soal Tiga Kasus Korupsi yang Menyeret Febrie Adriansyah, Komisi III DPR Bakal Bentuk Panja Khusus

Soal Tiga Kasus Korupsi yang Menyeret Febrie Adriansyah, Komisi III DPR Bakal Bentuk Panja Khusus

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 16:03 WIB

×