Protes ke Hakim, Munarman Minta Sidang Kasusnya Digelar Seperti Habib Rizieq

Agung Sandy Lesmana | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Rabu, 01 Desember 2021 | 10:40 WIB
Protes ke Hakim, Munarman Minta Sidang Kasusnya Digelar Seperti Habib Rizieq
Eks pentolan FPI Munarman. Protes ke Hakim, Munarman Minta Sidang Kasusnya Digelar Seperti Habib Rizieq. [Suara.com/Stephanus Aranditio]

Suara.com - Terdakwa kasus dugaan terorisme, Munarman mengajukan keberatan dalam sidang perdana yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (1/12/2021) hari ini. Keberatan itu mengenai jalannya persidangan secara online.

Munarman diketahui tidak dihadirkan secara langsung di gedung pengadilan. Awak media yang meliput ke lokasi juga hanya mendengarkan suara di suasana persidangan melalui pengeras suara yang disediakan di beranda Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Alhasil, gambaran terkait suasana persidangan tidak bisa digambarkan secara detail. Merujuk pada suara yang terdengar, Munarman menyampaikan jika merujuk pada penetapan yang ada, seharusnya sidang berlangsung secara tatap muka alias offline.

"Mengenai persidangan hari ini, di Dalam penetapan saya baca ini penetapannya penetapan offline, sidang normal artinya. Kalau kita menggunakan yang online maka harus ada pernyataan secara eksplisit," ujar Munarman.

Eks Sekretaris Umum FPI itu mencontohkan soal persidangan yang pernah dijalani oleh koleganya, Habib Rizieq Shihab. Untuk itu, dia memohon agar persidangan berlangsung secara terbuka.

"Ini sebagai salah satu contoh dalam penetapan sama PN Jaktim nomor 221, yaitu menetapkan persidangan atas nama M Rizieq Shihab yang dilaksanakan di PN Jaktim dilakukan secara elektronik, ditegaskan di sini," tegas dia.

Suasana jelang sidang perdana Munarman di PN Jakarta Timur. (Suara.com/Arga)
Suasana jelang sidang perdana Munarman di PN Jakarta Timur. (Suara.com/Arga)

"Dengan segala hormat saya mohon karena saya sudah berkali kali hak saya dipenuhi,maka saya mohon dengan sangat kepada majelis hakim untuk persidangan dilakukan secara offline atau secara langsung," pungkas dia.

Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri telah melimpahkan Munarman beserta barang bukti terkait kasus tindak pidana terorisme ke Kejaksaan Agung RI. Pelimpahan tersangka dan barang bukti atau tahap dua itu telah dilakukan pada 29 Oktober 2021.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan ketika itu mengatakan pelimpahan tahap dua telah diterima JPU dari Kejaksaan Agung RI.
Nantinya, JPU akan menyusun surat dakwaan sebelum akhirnya disidangkan.

"Jadi sudah diserahkan beberapa hari yang lalu dan diterima oleh jaksa penuntut umum," kata Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (3/11/2021).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sidang Terorisme Munarman Digelar Tertutup, Polisi: Lihat di Youtube Saja

Sidang Terorisme Munarman Digelar Tertutup, Polisi: Lihat di Youtube Saja

News | Rabu, 01 Desember 2021 | 10:28 WIB

Sidang Munarman Berlangsung Online, Polisi Siagakan Ratusan Personel

Sidang Munarman Berlangsung Online, Polisi Siagakan Ratusan Personel

News | Rabu, 01 Desember 2021 | 10:04 WIB

Sidang Perdana Kasus Terorisme Munarman Hari Ini Akan Digelar Secara Online

Sidang Perdana Kasus Terorisme Munarman Hari Ini Akan Digelar Secara Online

News | Rabu, 01 Desember 2021 | 08:02 WIB

Peneliti Jepang Bingung Kasus Covid-19 Tetiba Anjlok, Siti Fadilah Duga Itu Ulah Teroris

Peneliti Jepang Bingung Kasus Covid-19 Tetiba Anjlok, Siti Fadilah Duga Itu Ulah Teroris

Jogja | Jum'at, 26 November 2021 | 11:21 WIB

Terkini

Ferdy Sambo Lulus S2 di Lapas, Apakah Semua Narapidana Punya Hak yang Sama?

Ferdy Sambo Lulus S2 di Lapas, Apakah Semua Narapidana Punya Hak yang Sama?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 13:02 WIB

Marco Rubio: Harga Bensin Tinggi Tak Akan Paksa AS Beri Konsesi ke Iran

Marco Rubio: Harga Bensin Tinggi Tak Akan Paksa AS Beri Konsesi ke Iran

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 12:50 WIB

Donald Trump dan Xi Jinping Sepakat Selat Hormuz Harus Tetap Terbuka

Donald Trump dan Xi Jinping Sepakat Selat Hormuz Harus Tetap Terbuka

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 12:34 WIB

Siasat Cerdik China Ganti Nama Marco Rubio agar Bisa Masuk Meski Masih Kena Sanksi

Siasat Cerdik China Ganti Nama Marco Rubio agar Bisa Masuk Meski Masih Kena Sanksi

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 12:27 WIB

5 Fakta Dua Pemuda Bogor Dipatuk Ular Weling: Sempat Jadi Mainan hingga Satu Orang Tewas

5 Fakta Dua Pemuda Bogor Dipatuk Ular Weling: Sempat Jadi Mainan hingga Satu Orang Tewas

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 12:19 WIB

Bundaran HI Tak Lagi Aman usai Turis Italia Jadi Korban Jambret? Legislator PSI Bereaksi Keras

Bundaran HI Tak Lagi Aman usai Turis Italia Jadi Korban Jambret? Legislator PSI Bereaksi Keras

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 11:47 WIB

SMAN 1 Pontianak Tolak LCC Ulang, MPR: Kami Menghargai Sikap Mereka

SMAN 1 Pontianak Tolak LCC Ulang, MPR: Kami Menghargai Sikap Mereka

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 11:44 WIB

200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, Anggota DPR: Pemerintah Jangan Diam

200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, Anggota DPR: Pemerintah Jangan Diam

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 11:11 WIB

Nunggak Utang Rp 3 Juta, Pria di Cilincing Ditusuk Debt Collector di Tengah Jalan

Nunggak Utang Rp 3 Juta, Pria di Cilincing Ditusuk Debt Collector di Tengah Jalan

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 11:06 WIB

Berkedok Karaoke, Tempat Hiburan di Daan Mogot Jadi Sarang Prostitusi Anak: 5 Orang Jadi Tersangka!

Berkedok Karaoke, Tempat Hiburan di Daan Mogot Jadi Sarang Prostitusi Anak: 5 Orang Jadi Tersangka!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 10:45 WIB