Suara.com - Perusahaan telekomunikasi di Australia akan menghentikan pengiriman SMS penipuan sebelum pesan-pesan tersebut dikirimkan, menyusul perubahan peraturan oleh pemerintah
Dalam beberapa bulan terakhir terjadi peningkatan pengiriman SMS penipuan, hal yang digambarkan sebagai "gelombang tsunami" di Australia.
Badan perlindungan konsumen Australia (ACCC) mendapatkan puluhan ribu pengaduan dari warga yang mengatakan merekajadi korban penipuan.
Untuk tahun ini saja diperkirakan warga Australia sudah menderita kerugian sekitar Rp870 miliar.
Sebelumnya, Pemerintah Australia sudah berhasil menghentikan sekitar 200 juta kali panggilan telepon yang seolah-olah berasal dari institusi pemerintah.
Sekarang Pemerintah Australiajuga mengubah peraturan untuk menghentikan pengiriman SMS penipuan.
"Sebagai langkah lanjutan untuk mengatasi masalah pengiriman SMS penipuan, apa yang akan kami lakukan adalah memastikan perusahaan telekomunikasi memiliki kontrolmenggunakan teknologi mereka untuk mengidentifikasi dan memblokir semua SMS sebelum konsumen menyadarinya," kata Menteri Telekomunikasi Australia Paul Fletcher.
"Yang kita hadapi adalah organisasi kriminal yang kebanyakan berbasis di luar negeri, yang mengirimkan SMSdan panggilan telepon."
"
"Mereka menggunakan teknologi. Kita juga harus menggunakan teknologi untuk memerangi apa yang mereka lakukan."
"Andy Penn, Direktur Eksekutif Telstra, yakniperusahaan telekomunikasi terbesar di Australia, mengatakan teknologi yang digunakan termasuk algoritma dan kecerdasan buatan (AI).
"Kami sudah memblokir ratusan ribu SMS," katanya
"Inisiatif terbaru ini memungkinkan kami untuk mendapatkan data lebih banyak, dan akses yang lebih baikke data yang bisa kami gunakan dengan mesin algoritmadan kecerdasan buatan kamiuntuk bisa mengidentifikasi lebih baik SMS penipuan tersebut."
"Itulah yang kami lakukan."
Banyak dari SMS penipuan yang diterima oleh konsumen di Australia berisi pesan yang mengatakanada rekaman pesan suara yang belum dibuka, disertai tautan ke pesan suara tersebut.
Kumpulan Kuis Menarik
Komentar
Terkait
Upacara Adat Majemukan Desa Glagahan: Merajut Syukur dan Menjaga Warisan Leluhur
Your Say | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:20 WIB
Jakarta Bhayangkara Presisi Melaju ke Semifinal Liga Champions Voli Putra Asia 2026
Sport | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:19 WIB
Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?
News | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:18 WIB
Marc Guehi Tegaskan Peluang Juara Manchester City Ada di Tangan Sendiri
Bola | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:16 WIB
Budisatrio Djiwandono Siap Hadirkan Para Dubes untuk Simak Sinergi Karang Taruna - Sekolah Rakyat
News | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:15 WIB
LPDB Koperasi Hadir di Pontianak, Dorong UMKM dan Koperasi Naik Kelas
Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:10 WIB
Cristian Chivu Minta Inter Milan Fokus Hadapi Lazio di Final Piala Italia
Bola | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:08 WIB
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Video | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:05 WIB
Belum Puas Juara, Hansi Flick Targetkan Barcelona Raih 100 Poin
Bola | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:05 WIB
BI Jamin Uang Palsu Kini Lebih Mudah Dideteksi, Ini Ciri-cirinya
Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:04 WIB
Terkini
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:05 WIB
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:46 WIB
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:46 WIB
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China
News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:38 WIB
Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Bisa Dipidana 1 Tahun Penjara
News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:30 WIB
Curhat Nadiem Usai Dituntut 18 Tahun: Saya Patah Hati karena Sangat Cinta Negara Ini
News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:19 WIB
Biar Nggak Merasa Ketipu, Ini Alasan Hukum Kenapa Kuota Internet Kamu Hangus Saat Masa Aktif Habis
News | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:45 WIB
Bukan 18 Tahun, Nadiem Makarim Bongkar Hitungan Jaksa: Total Saya Dituntut 27 Tahun Penjara!
News | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35 WIB
Prabowo Bangga, Gaji Hakim RI Naik 280 Persen dan Kini di Atas Malaysia
News | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:28 WIB