Kemenhub Akan Terapkan Pembatasan Angkutan Umum Selama Nataru

Bangun Santoso, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 01 Desember 2021 | 12:17 WIB
Kemenhub Akan Terapkan Pembatasan Angkutan Umum Selama Nataru
Menhub Budi Karya Sumadi (kanan) saat memantau lalin Puncak Bogor di Pos Polisi Gadog, Kamis (24/12/2020). [Suara.com/Andi Ahmad Sulaendi]

Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menyiapkan konsep untuk mengantisipasi adanya lonjakan kasus Covid-19 pada momen Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Konsep tersebut salah satunya yakni melakukan pembatasan pada angkutan umum di 20 Desember 2021 hingga Januari 2022.

Hal itu disampaikan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/12/2021).

"20 Desember hingga 2 Januari kita akan lakukan pembatasan. Akan dilakukan pembatasan jam operasional bagi angkutan serta pembatasan kapasitas angkutan umum sesuai SE gugus tugas dan Inmendagri," kata Budi.

Menurut dia, pihaknya juga akan melakukan pengawasan implementasi protokol kesehatan melalui aplikask peduli lindungi di sektor transportasi. Nantinya akan ada check poin di jalan tol.

"Jadi kita akan buat check point di jalan tol dan mengisntruksikan kepada pemda untuk membuat check poin mereka yang akan masuk ke suatu di daerah," katanya.

Kemudian, Kemenhub akan mengkoordinasikan dan memastikan kesiapan operasionilisasi angkutan umum selama Nataru dengan melakukan kesiapan dan kelaikan operasi armada disetiap moda.

"Dan ini kita lakikan kosolidasi bersama TNI Polri serta stakeholder dan bersama membuat posko-posko dan oleh karenanya kita selalu mengimbau kepada pemda untuk melakukan posko check poin di daerah kedatangan dan keberangkatan," imbuh dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rapat Bareng Menhub, Komisi V DPR Ungkap Kelalaian Pemerintah saat Nataru Tahun Lalu

Rapat Bareng Menhub, Komisi V DPR Ungkap Kelalaian Pemerintah saat Nataru Tahun Lalu

News | Rabu, 01 Desember 2021 | 11:33 WIB

Hindari Lonjakan Kasus Setelah Nataru, Masyarakat Diimbau Tunda Liburan

Hindari Lonjakan Kasus Setelah Nataru, Masyarakat Diimbau Tunda Liburan

Bisnis | Rabu, 01 Desember 2021 | 10:09 WIB

Ini Penjelasan Kadispar Denpasar Soal PPKM Hingga Masa Karantina yang Diperpanjang

Ini Penjelasan Kadispar Denpasar Soal PPKM Hingga Masa Karantina yang Diperpanjang

Bali | Rabu, 01 Desember 2021 | 07:05 WIB

Jelang Nataru, Pemkab Kutim Tunggu Instruksi dari Pemerintah Pusat

Jelang Nataru, Pemkab Kutim Tunggu Instruksi dari Pemerintah Pusat

Kaltim | Selasa, 30 November 2021 | 21:11 WIB

Larangan ASN Cuti Pas Nataru, Rahmad Mas'ud Sindir Kepala Dinas yang Suka Jalan-jalan

Larangan ASN Cuti Pas Nataru, Rahmad Mas'ud Sindir Kepala Dinas yang Suka Jalan-jalan

Kaltim | Selasa, 30 November 2021 | 20:07 WIB

Pintu Masuk Bali di Pelabuhan Padangbai Diperketat Jelang Nataru

Pintu Masuk Bali di Pelabuhan Padangbai Diperketat Jelang Nataru

Bali | Selasa, 30 November 2021 | 20:02 WIB

Pemko Batam Larang PNS Cuti Mulai 15 Desember 2021

Pemko Batam Larang PNS Cuti Mulai 15 Desember 2021

Batam | Selasa, 30 November 2021 | 22:00 WIB

Terkini

Bupati Langkat Diduga Terima Suap Rp 800 Juta untuk Proyek di Disdik dan Disperkim

Bupati Langkat Diduga Terima Suap Rp 800 Juta untuk Proyek di Disdik dan Disperkim

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:30 WIB

KPK Tetapkan Bupati Langkat dan Anggota Tim Suksesnya Jadi Tersangka Usai OTT

KPK Tetapkan Bupati Langkat dan Anggota Tim Suksesnya Jadi Tersangka Usai OTT

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:22 WIB

Dalam Open House, Gubernur DKI Jakarta Janji Carikan Lahan Tambahan untuk Sekolah Rakyat

Dalam Open House, Gubernur DKI Jakarta Janji Carikan Lahan Tambahan untuk Sekolah Rakyat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 08:27 WIB

Teringat Masa Lalu, Gubernur DKI Jakarta Terharu Saat Hadiri Open House Sekolah Rakyat

Teringat Masa Lalu, Gubernur DKI Jakarta Terharu Saat Hadiri Open House Sekolah Rakyat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 08:20 WIB

Jelang MPLS, Gus Ipul Ingatkan Kepala Sekolah Rakyat Siap Hadapi Fase Krusial

Jelang MPLS, Gus Ipul Ingatkan Kepala Sekolah Rakyat Siap Hadapi Fase Krusial

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 08:10 WIB

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

×