Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Hindari Lonjakan Kasus Setelah Nataru, Masyarakat Diimbau Tunda Liburan

Iwan Supriyatna | Suara.com

Rabu, 01 Desember 2021 | 10:09 WIB
Hindari Lonjakan Kasus Setelah Nataru, Masyarakat Diimbau Tunda Liburan
Ilustrasi arus libur nataru. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Pemerintah telah mengeluarkan aturan resmi pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh Indonesia dalam periode Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Imbauan dan regulasi lain juga telah ditetapkan guna menekan risiko peningkatan mobilitas masyarakat, seperti tercantum dalam Inmendagri Nomor 62 Tahun 2021. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kembali meningkatnya kasus COVID-19.

Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah dan Penanggulangan Bencana Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Sudirman menegaskan hal tersebut dalam Dialog dari Media Center Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9) KPCPEN bertema Tunda Liburan untuk Keselamatan Bersama.

“(Regulasi tersebut) dalam rangka mengantisipasi agar masyarakat kita saat libur Nataru berada di wilayah masing-masing. Tunda liburan ini untuk keselamatan kita maupun saudara-saudara kita,” ujar Sudirman ditulis Rabu (1/12/2021).

Untuk pengaturan lebih lanjut, Inmendagri akan ditindaklanjuti dengan surat edaran dari kementerian terkait, maupun peraturan-peraturan dari pihak pemerintah daerah. Begitu pula kepada para pelaku usaha, Sudirman juga mengharapkan untuk mengikuti peraturan yang berlaku, di mana solusi-solusi yang ditawarkan pemerintah daerah akan ditindaklanjuti.

“Masih ada liburan yang akan datang. Semoga kebijakan tunda liburan ini akan memberikan keselamatan bagi kita semua,” tandasnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satgas COVID-19, Alexander Ginting memaparkan pentingnya terus membangun kewaspadaan masyarakat bahwa pandemi belum selesai.

“Kendati ada pelonggaran, tapi kita harus tetap waspada karena virus masih ada. Harus dibatasi supaya tidak ada mobilitas yang tinggi. Harus jadi atensi kita untuk mempertahankan level PPKM yang sudah ada,” tutur Alex.

Bila memang harus melakukan perjalanan antar daerah, Alex meminta masyarakat mematuhi aturan pemerintah seperti keharusan vaksinasi, menggunakan PeduliLindungi, memastikan kesehatan sebelum bepergian, aturan ganji genap, juga menerapkan tes PCR atau antigen sesuai tujuan dan moda transportasi yang digunakan.

Bersamaan, posko PPKM di berbagai wilayah, ruang publik, hingga level desa/kelurahan juga harus dihidupkan, karena PPKM tetap menjadi salah satu instrumen handal untuk pengendalian pandemi.

Dalam Nataru, Alex menjelaskan harus ada pengetatan di 3 tempat utama, yakni tempat ibadah, perbelanjaan, serta lokasi wisata lokal. Kemudian, prokes dan vaksinasi harus terus dijalankan.

“Prokes itu harus. Vaksinasi harus dikejar, libur bukan berarti vaksinasi terhenti,” ujarnya.

Terkait pentingnya kesadaran masyarakat bahwa pandemi belum usai, Pakar Epidemiologi, Dicky Budiman mengingatkan bahwa momentum landai seperti saat ini memiliki dua sisi. Pada satu sisi, harus diapresiasi, namun di sisi lain, juga sekaligus harus diwaspadai.

“Karena dalam situasi melandai biasanya orang jadi abai,” jelasnya.

Penyebaran virus, dikatakan Dicky, hanya bisa terjadi ketika manusia membawa dan menularkannya. Karena itu, ia meminta upaya prokes 5M, 3T, dan vaksinasi harus selalu diperkuat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Liburan Akhir Tahun, Pelancong Wajib Ikuti Aturan Prokes

Liburan Akhir Tahun, Pelancong Wajib Ikuti Aturan Prokes

Jawa Tengah | Rabu, 01 Desember 2021 | 08:00 WIB

Ini Penjelasan Kadispar Denpasar Soal PPKM Hingga Masa Karantina yang Diperpanjang

Ini Penjelasan Kadispar Denpasar Soal PPKM Hingga Masa Karantina yang Diperpanjang

Bali | Rabu, 01 Desember 2021 | 07:05 WIB

Pemko Batam Larang PNS Cuti Mulai 15 Desember 2021

Pemko Batam Larang PNS Cuti Mulai 15 Desember 2021

Batam | Selasa, 30 November 2021 | 22:00 WIB

Terkini

Kontradiksi Efisiensi Pemerintah saat Ekonomi Lagi Susah

Kontradiksi Efisiensi Pemerintah saat Ekonomi Lagi Susah

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 21:48 WIB

Gebrakan Ketua Komisi XII DPR Bambang Patijaya: Raih KWP Award 2026 Lewat Visi Transisi Energi

Gebrakan Ketua Komisi XII DPR Bambang Patijaya: Raih KWP Award 2026 Lewat Visi Transisi Energi

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 21:22 WIB

Bahlil Pastikan Stok BBM Aman: ICP Baru Naik 7 Dolar AS

Bahlil Pastikan Stok BBM Aman: ICP Baru Naik 7 Dolar AS

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 21:10 WIB

Mendag: Harga Minyak Goreng Naik Akibat Mahalnya Plastik

Mendag: Harga Minyak Goreng Naik Akibat Mahalnya Plastik

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 20:52 WIB

Akan Beli Minyak dari Rusia, Bahlil Upayakan Dapat Harga Murah

Akan Beli Minyak dari Rusia, Bahlil Upayakan Dapat Harga Murah

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 19:29 WIB

Prediksi Purbaya: Defisit APBN Turun ke 2,8 Persen

Prediksi Purbaya: Defisit APBN Turun ke 2,8 Persen

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 19:11 WIB

Harga Minyakita Meroket, Mendag: Stoknya Memang Terbatas

Harga Minyakita Meroket, Mendag: Stoknya Memang Terbatas

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 18:23 WIB

IHSG Terus Memerah Hingga Akhir Perdagangan ke Level 7,621, Cek Saham yang Cuan?

IHSG Terus Memerah Hingga Akhir Perdagangan ke Level 7,621, Cek Saham yang Cuan?

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 17:28 WIB

Tak Cukup Kasih Modal, UMKM Perlu Akses Pasar Agar Naik Kelas

Tak Cukup Kasih Modal, UMKM Perlu Akses Pasar Agar Naik Kelas

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 17:21 WIB

S&P Sorot Rasio Utang RI, Purbaya Klaim Belum di Level Berbahaya

S&P Sorot Rasio Utang RI, Purbaya Klaim Belum di Level Berbahaya

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 16:58 WIB