Buronan Korea Utara Ditangkap Kembali Setelah Berhasil Kabur Selama 40 Hari

Siswanto, BBC

Jum'at, 03 Desember 2021 | 11:05 WIB
Buronan Korea Utara Ditangkap Kembali Setelah Berhasil Kabur Selama 40 Hari
BBC

Suara.com - Seorang pria Korea Utara ditangkap kembali setelah berhasil kabur dari perburuan polisi selama 40 hari. Sebelumnya, dia nekad melarikan diri dari penjara China yang dikelilingi pagar listrik.

Pria berusia 39 tahun yang diketahui memiliki nama China Zhu Xianjian ini diringkus lagi pada Minggu, menurut pernyataan singkat dari kepolisian China.

Zhu dijatuhi hukuman penjara di Kota Jilin setelah melarikan diri ke China dari Korea Utara pada 2013.

Hadiah besar ditawarkan kepada siapa saja dengan informasi yang bisa dipakai polisi untuk menangkap Zhu kembali.

Baca juga:

Rekaman video yang dirilis oleh Beijing News, media yang dikelola oleh pemerintah, menunjukkan Zhu memanjat dinding sebuah gudang di penjara dan berlari ke atas atap, sebelum melompati pagar listrik menuju kebebasan.

Video itu juga menunjukkan para penjaga penjara berusaha mengejarnya.

Pelarian ini memicu pencarian buronan besar-besaran yang menjadi viral di media sosial China.

Pihak berwenang secara bertahap menaikkan hadiah uang tunai bagi siapa saja yang bisa memberikan informasi tentang keberadaan Zhu, hingga mencapai 700.000 yuan (Rp1,57 miliar) untuk memperbesar kemungkinan penangkapannya.

baca juga

Foto-foto Zhu yang akhirnya berhasil ditangkap kembali dirilis oleh stasiun TV lokal Jilin, menunjukkan Zhu yang pucat dan kurus saat dia berbaring di tanah dengan kedua tangannya diborgol di belakang punggung.

Zhu sebelumnya dipenjara dengan dakwaan masuk secara ilegal ke China, pencurian, dan perampokan setelah melarikan diri dari Korea Utara yang tertutup.

Catatan pengadilan mengatakan dia telah menyeberangi sungai yang memisahkan Korea Utara dengan China pada 2013 dan merampok sejumlah rumah, mencuri uang, telepon genggam, dan pakaian.

Dia juga menusuk seorang perempuan tua yang menangkap basah aksinya, dan mencoba kabur dengan taksi sebelum diringkus polisi.

Zhu telah menjalani sembilan tahun hukuman penjara, dan pada saat berhasil melarikan diri, dia hanya tinggal menjalani dua tahun masa kurungan sebelum dibebaskan dan dideportasi kembali ke Korea Utara.

Beberapa orang berspekulasi dia kabur dari penjara untuk menghindari dikirim kembali ke negara asalnya.

China merepatriasi secara paksa warga Korea Utara meskipun mereka telah meratifikasi Konvensi PBB 1951 tentang Pengungsi, yang mewajibkan penandatangan tidak mengembalikan pengungsi ke negaranya bila itu menempatkan mereka pada risiko penganiayaan atau penyiksaan.

China menganggap pembelot sebagai migran ilegal ketimbang pengungsi, yang membuat negara tersebut bisa memperlakukan mereka sebagai kriminal dalam sistem hukumnya.

Pada 2014, Komisi Penyelidikan PBB tentang hak asasi manusia mengatakan Korea Utara bertanggung jawab atas "pelanggaran hak asasi manusia yang sistematis, secara luas, dan berat" juga "kejahatan atas kemanusiaan".

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hannah Al Rashid Comeback Main Genre Action! Bintangi Film Horor-Laga Hardcore

Hannah Al Rashid Comeback Main Genre Action! Bintangi Film Horor-Laga Hardcore

Entertainment | Kamis, 02 Juli 2026 | 08:15 WIB

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Scaloni Waspadai Pertahanan Tanjung Verde Jelang Duel Babak 32 Besar

Scaloni Waspadai Pertahanan Tanjung Verde Jelang Duel Babak 32 Besar

Bola | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:16 WIB

DFB Dekati Jurgen Klopp Usai Nagelsmann Tinggalkan Timnas Jerman

DFB Dekati Jurgen Klopp Usai Nagelsmann Tinggalkan Timnas Jerman

Bola | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:10 WIB

Timnas Indonesia Bidik Gelar AFF Pertama, Sumardji hingga Rayhan Hannan Kompak Tebar Optimisme

Timnas Indonesia Bidik Gelar AFF Pertama, Sumardji hingga Rayhan Hannan Kompak Tebar Optimisme

Bola | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:59 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Manajemen dan Komunitas Gim Digital di Indonesia Mulai Dilirik Investor

Manajemen dan Komunitas Gim Digital di Indonesia Mulai Dilirik Investor

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:15 WIB

Ada Risiko Downgrade IHSG Meski Tekanan Isu MSCI Mulai Reda

Ada Risiko Downgrade IHSG Meski Tekanan Isu MSCI Mulai Reda

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:12 WIB

Pertamina Tepat Belum Turunkan Harga Pertamax

Pertamina Tepat Belum Turunkan Harga Pertamax

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:04 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×