Soal Hillary Brigitta, Analis: Bukan Saja Salah, Tapi Tunjukkan Pemahamannya Menyedihkan

Siswanto | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Jum'at, 03 Desember 2021 | 12:51 WIB
Soal Hillary Brigitta, Analis: Bukan Saja Salah, Tapi Tunjukkan Pemahamannya Menyedihkan
Anggota DPR termuda Hillary Brigitta Lasut menjadi pimpinan sementara saat pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024 di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (1/10). [Suara.com/Arya Manggala]

Suara.com - Anggota Komisi Pertahanan DPR Hillary Brigitta Lasut sudah meminta maaf.

Dia minta maaf karena permintaannya dinilai oleh fraksinya sangat tidak etis.

Anggota Fraksi Nasional Demokrat itu mengirim surat kepada pejabat TNI untuk meminta fasilitas pengamanan berupa ajudan pribadi.

Kendati sudah ditegur oleh fraksi dan sudah meminta maaf, sikap Hillary Brigitta Lasut telanjur menjadi opini publik.

Direktur Institute for Security and Strategic Studies Khairul Fahmi menyebut tindakan Hillary Brigitta Lasut "bukan saja salah, tapi juga menunjukkan pemahamannya atas regulasi sangat menyedihkan."

Sebelumnya Hillary Brigitta Lasut  menyatakan langkah-langkahnya sebagai anggota dewan sudah didasarkan pada pertimbangan hukum.

Fahmi menambahkan Permenhan Nomor 85 tahun 2014 yang dijadikan oleh Hillary Brigitta Lasut sebagai dasar permintaan ajudan pribadi, konteksnya untuk mengatur prajurit berkeahlian khusus.

"Misalnya, dokter TNI yang buka praktik di luar jam kerja, termasuk di fasilitas kesehatan pemerintah maupun swasta. Juga misalnya untuk para penerbang TNI yang diperbantukan pada maskapai komersial dengan alasan tertentu. Hal itu bisa dilihat dari pasal 2-6 dari Permenhan tersebut," katanya.

Fahmi menyebutkan tidak ada regulasi yang mengatur anggota DPR memiliki hak untuk mendapat pengawalan melekat dari TNI, anggota Komisi Pertahanan sekalipun.

Pengamanan terhadap anggota DPR diberikan oleh Sekretariat Jenderal DPR dan Polri. Itupun tidak melekat pada orang, namun pada lingkungan kerja dan lingkungan tempat tinggal, kata Fahmi.

"Selain itu, jika Hillary memang benar-benar membutuhkan pengamanan melekat bagi dirinya maupun keluarganya dalam jangka waktu yang cukup panjang, mengapa tidak menggunakan jasa pengawalan orang profesional? Ada banyak badan usaha jasa pengawalan orang yang kompeten dan profesional yang bisa memenuhi kebutuhannya," tuturnya.

Permintaan Brigitta Hillary Lasut disampaikan melalui surat telegram bernomor ST/3274/2021 tanggal 25/11/2021 ditujukan kepada Pangkostrad dan Danjen Kopassus dengan tembusan KASAD, Wakasad, Irjenad, Aspres Panglima TNI, dan Asintel KASAD.

Dalam telegram disebutkan, permohonan penugasan ajudan pribadi untuk Hillary Brigitta Lasut didasarkan pada dua peraturan. Pertama Peraturan Panglima TNI Nomor 47 Tahun 2018 tentang penyaluran prajurit TNI. Kemudian kedua, yakni Peraturan KASAD Nomor 35 Tahun 2018 tentang penyaluran prajurit TNI AD.

"Atas dasar di atas kma kpd tsb alamat agar mengirimkan personel bintara sebanyak satu orang untuk diseleksi dalam rangka penugasan sbg ajudan pribadi Hillary Brigitta Lasut, S.H, L.L.M Anggota Komisi I DPR-RI Fraksi Partai NasDem DPR/MPR RI dengan persyaratan sbb," tulisan dalam surat telegram.

Hillary Brigitta Lasut akhirnya meminta maaf kepada publik, setelah ditegur fraksinya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Era Baru Pertina: Semangat Muda dari Timur dan Kolaborasi dengan Brand Ternama

Era Baru Pertina: Semangat Muda dari Timur dan Kolaborasi dengan Brand Ternama

Sport | Sabtu, 01 November 2025 | 16:46 WIB

Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob, Anggota Dewan Ini Setuju Tunjangan Anggota DPR Dipangkas

Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob, Anggota Dewan Ini Setuju Tunjangan Anggota DPR Dipangkas

News | Jum'at, 29 Agustus 2025 | 16:33 WIB

Momen Wanita Ini Dikenalkan Langsung Mayor Teddy ke Presiden Terpilih: Ternyata Bukan Orang Sembarangan

Momen Wanita Ini Dikenalkan Langsung Mayor Teddy ke Presiden Terpilih: Ternyata Bukan Orang Sembarangan

News | Kamis, 28 Maret 2024 | 16:18 WIB

Caleg Milenial Ini Pimpin Perolehan Suara DPR RI Dapil Sulut, Ternyata Orang di Belakangnya Ngeri

Caleg Milenial Ini Pimpin Perolehan Suara DPR RI Dapil Sulut, Ternyata Orang di Belakangnya Ngeri

Kotak Suara | Jum'at, 16 Februari 2024 | 08:26 WIB

Dinilai sebagai Guyonan Seksis, Cara Ridwan Kamil Soroti Aksi Heroik Mayor Teddy Gendong Perempuan Banjir Kritik

Dinilai sebagai Guyonan Seksis, Cara Ridwan Kamil Soroti Aksi Heroik Mayor Teddy Gendong Perempuan Banjir Kritik

Lifestyle | Senin, 12 Februari 2024 | 13:25 WIB

Gaji Mayor Teddy Indra Wijaya Ajudan Pribadi Prabowo Subianto Terungkap, Terancam Dipecat Bila Tak Netral Saat Pilpres

Gaji Mayor Teddy Indra Wijaya Ajudan Pribadi Prabowo Subianto Terungkap, Terancam Dipecat Bila Tak Netral Saat Pilpres

Lifestyle | Senin, 18 Desember 2023 | 16:20 WIB

Ajudan Pribadi Prabowo Joget Bareng Nikita Mirzani, Sang Pacar Sentil soal Attitude

Ajudan Pribadi Prabowo Joget Bareng Nikita Mirzani, Sang Pacar Sentil soal Attitude

Your Say | Jum'at, 15 Desember 2023 | 19:01 WIB

Nikita Mirzani Kesemsem Dansa Bareng Ajudan Pribadi Prabowo, Netizen Colek Pacar Rizky Irmansyah

Nikita Mirzani Kesemsem Dansa Bareng Ajudan Pribadi Prabowo, Netizen Colek Pacar Rizky Irmansyah

Your Say | Kamis, 14 Desember 2023 | 20:06 WIB

Prabowo Subianto Ulang Tahun ke-72, Ajudan Pribadi Ungkap Rahasia Tubuh Bugar Menteri Pertahanan Itu

Prabowo Subianto Ulang Tahun ke-72, Ajudan Pribadi Ungkap Rahasia Tubuh Bugar Menteri Pertahanan Itu

Lifestyle | Selasa, 17 Oktober 2023 | 14:23 WIB

Jejak Politik Hillary Brigitta Lasut, Pilih Nyaleg dari Demokrat sampai Nasdem Kaget

Jejak Politik Hillary Brigitta Lasut, Pilih Nyaleg dari Demokrat sampai Nasdem Kaget

News | Selasa, 22 Agustus 2023 | 14:18 WIB

Terkini

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:19 WIB

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:11 WIB

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:09 WIB

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:18 WIB

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:16 WIB

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:10 WIB

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:40 WIB