Enam Eksportir Sarang Burung Walet asal Indonesia Siap Gempur Pasar China

Chandra Iswinarno, Mohammad Fadil Djailani

Jum'at, 03 Desember 2021 | 15:18 WIB
Enam Eksportir Sarang Burung Walet asal Indonesia Siap Gempur Pasar China
Sarang burung walet (Youtube/LunaticSkyes)

Suara.com - Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian (Barantan Kementan) berhasil memfasilitasi enam eksportir Sarang Burung Walet (SBW) Indonesia  untuk lolos sebagai perusahaan yang dapat masuk pasar China.

Surat registrasi  dari Otoritas Pabean dan Karantina China, atau General Administration of China Customs (GACC). Enam perusahaan tersebut mendapatkan persetujuan pendaftaran dari GACC setelah melalui proses audit di tahun 2019 dan 2021.

Dengan penambahan tersebut, total ada 29 perusahaan yang telah terdaftar di GACC sebagai eksportir SBW, sejak berlakunya protokol ekspor SBW ke Republik Rakyat Tiongkok (RRT) pada tahun 2012. Sedangkan eksportir yang sedang dalam proses pemenuhan syarat GACC sebanyak 12 perusahaan.

Kepala Pusat Karantina Hewan dan Keamanan Hayati Hewani,Barantan, Wisnu Wisesa Putra menjelaskan, eksportir yang lolos ini telah masuk kedalam daftar yang dipublikasi di website GACC sebagai perusahaan terdaftar yang dapat melakukan ekspor SBW ke RRT.

Hal tersebut tentunya melegakan, karena akhirnya sedikit demi sedikit, eksportir SBW Indonesia dapat lolos GACC.

“Untuk pemenuhan syarat GACC, karantina pertanian memberikan pendampingan kepada eksportir SBW dari hulu ke hilir meliputi evaluasi terhadap rumah walet minimal satu tahun sekali, sertifikasi karantina terhadap bahan baku yang dilalulintaskan dalam wilayah Indonesia dan jika daerah asal sedang wabah AI, lalu lintas sarang kotor dilarang,” jelas Wisnu dalam keterangan persnya,  Jumat (3/12/2021).

Wisnu menambakan, selain itu evaluasi terhadap tempat pemrosesan minimal satu tahun sekali, melakukan pengawasan dan pembinaan perlakuan pemanasan serta pengawasan batas maksimal nitrit cemaran mikroba dan virus AI, dan pada saat akan diekspor karantina pertanian melakukan pemeriksaan karantina, memastikan penjaminan pemenuhan persyaratan Tiongkok dan memberikan sertifikasi kesehatan karantina hewan.

Terkait kasus kelebihan kapasitas terdaftar ekspor, beberapa waktu yang lalu, Wisnu Wasisa Putra menyatakan masalah tersebut telah terselesaikan.

“Sebelumnya tanggal 29 September 2021, GACC telah menyampaikan persetujuan atas 2 perusahaan untuk dapat ekspor kembali ke RRT, dan menyusul per tanggal 12 November 2021, 2 eksportir juga sukses mendapat persetujuan sehingga kasus kelebihan kapasitas ekspor dari Indonesia telah selesai dengan baik,” tutur Wisnu.

baca juga

Secara terpisah,  Kepala Barantan Kementan, Bambang mengatakan, persyaratan ekspor SBW ke RRT memang lebih rumit daripada negara tujuan lain.

Namun hal ini terbayar dengan nilai ekspornya yang juga jauh lebih baik, karenanya dimohon eksportir yang mengajukan permohonan untuk ekspor ke Tiongkok  bersabar dan telaten untuk memenuhi persyaratan yang diminta GACC.

“Kedepan untuk meningkatkan nilai tambah produk SBW  Indonesia, harapan kami produk olahan SBW Indonesia berupa produk siap makan, kosmetik dan lainnya juga dapat masuk ke pasar Tiongkok,” kata Bambang. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pajak Usaha Sarang Burung Walet di Kabupaten Pohuwatu 2,5 Persen

Pajak Usaha Sarang Burung Walet di Kabupaten Pohuwatu 2,5 Persen

Sulsel | Jum'at, 03 Desember 2021 | 07:05 WIB

5 Perusahaan Sarang Burung Walet Dievaluasi, Dinilai Abai Soal Protokol Ekspor

5 Perusahaan Sarang Burung Walet Dievaluasi, Dinilai Abai Soal Protokol Ekspor

Sumsel | Jum'at, 29 Oktober 2021 | 22:17 WIB

Pengusaha Burung Walet Resah, Ekspor ke China Masih Terhambat

Pengusaha Burung Walet Resah, Ekspor ke China Masih Terhambat

Sulsel | Jum'at, 24 September 2021 | 07:00 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×