Jangan Sampai Terlambat, Ini 6 Langkah Cepat Pertolongan Pertama Saat Terkena Air Keras

Bella | Suara.com

Senin, 16 Maret 2026 | 16:19 WIB
Jangan Sampai Terlambat, Ini 6 Langkah Cepat Pertolongan Pertama Saat Terkena Air Keras
Pertolongan Pertama Jika Kena Air Keras (Freepik)
  • Kasus penyerangan Andrie Yunus menyoroti bahaya serius luka bakar kimia pada kulit dan potensi kerusakan mata permanen.
  • Langkah vital pertolongan pertama adalah membilas area kontak dengan air mengalir minimal 20-30 menit untuk melarutkan zat kimia.
  • Jangan menggunakan bahan penetral seperti cuka atau pasta gigi; segera cari bantuan medis profesional setelah pembilasan awal.

Suara.com - Kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus kembali menyoroti bahaya serangan menggunakan cairan kimia korosif. Serangan semacam ini dapat menyebabkan luka bakar serius pada kulit, bahkan kerusakan permanen pada mata jika tidak segera ditangani dengan tepat.

Para tenaga medis menekankan bahwa penanganan cepat dalam beberapa menit pertama sangat penting untuk mengurangi tingkat kerusakan jaringan. Berikut beberapa langkah pertolongan pertama yang dapat dilakukan jika seseorang terkena air keras atau cairan kimia berbahaya.

1. Segera bilas dengan air mengalir

Langkah paling penting adalah segera membilas bagian tubuh yang terkena dengan air bersih yang mengalir selama minimal 20 hingga 30 menit. Pembilasan bertujuan mengencerkan dan menghilangkan sisa bahan kimia dari kulit sehingga kerusakan jaringan dapat diminimalkan.

2. Lepaskan pakaian atau benda yang terkontaminasi

Pakaian, jam tangan, cincin, atau aksesori lain yang terkena cairan kimia perlu segera dilepaskan. Benda-benda tersebut dapat menahan cairan korosif di permukaan kulit dan memperparah luka.

3. Hindari menggosok area luka

Korban tidak disarankan menggosok bagian tubuh yang terkena air keras. Tindakan tersebut dapat membuat cairan kimia menyebar ke area kulit lain dan memperburuk luka bakar.

4. Jika mengenai mata, segera bilas lebih lama

Apabila cairan mengenai mata, korban harus segera membilas mata dengan air bersih sambil membuka kelopak mata selama setidaknya 15 hingga 30 menit. Setelah itu, korban harus segera mendapatkan penanganan dari tenaga medis.

5. Jangan mencoba menetralkan dengan bahan lain

Penggunaan bahan lain seperti cuka, soda, pasta gigi, atau obat rumahan tidak dianjurkan. Upaya menetralkan cairan kimia tanpa pengetahuan yang tepat justru dapat memicu reaksi kimia tambahan yang memperparah luka.

6. Tutup luka dan segera cari bantuan medis

Setelah pembilasan awal, luka dapat ditutup dengan kain atau perban bersih secara longgar. Korban kemudian harus segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan lanjutan.

Tindakan paling penting dalam situasi ini adalah membilas area yang terkena dengan air mengalir secepat mungkin. Semakin cepat cairan kimia dibersihkan dari kulit atau mata, semakin besar peluang untuk mengurangi dampak cedera yang dialami korban.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polda Metro Jaya Bongkar 86 Titik CCTV, Cari Jejak Pelaku Penyiram Air Keras Aktivis KontraS

Polda Metro Jaya Bongkar 86 Titik CCTV, Cari Jejak Pelaku Penyiram Air Keras Aktivis KontraS

News | Senin, 16 Maret 2026 | 16:00 WIB

Kronologi Baru Kasus Andrie Yunus: TAUD Ungkap Temuan Botol yang Dibuang Pelaku dari Motor

Kronologi Baru Kasus Andrie Yunus: TAUD Ungkap Temuan Botol yang Dibuang Pelaku dari Motor

News | Senin, 16 Maret 2026 | 15:41 WIB

Tim Advokasi: Penyiraman Air Keras ke Aktivis Kontras Adalah Percobaan Pembunuhan Berencana

Tim Advokasi: Penyiraman Air Keras ke Aktivis Kontras Adalah Percobaan Pembunuhan Berencana

News | Senin, 16 Maret 2026 | 15:35 WIB

Mata Kanan Terluka Parah, Begini Kondisi Medis Korban Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Mata Kanan Terluka Parah, Begini Kondisi Medis Korban Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

News | Senin, 16 Maret 2026 | 15:12 WIB

Aktivis Kontras Diserang, Bukti Nyata Kemunduran Demokrasi?

Aktivis Kontras Diserang, Bukti Nyata Kemunduran Demokrasi?

Your Say | Senin, 16 Maret 2026 | 14:58 WIB

Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Diduga Aktor Terlatih, Polisi: Pelaku Memiliki Ketenangan

Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Diduga Aktor Terlatih, Polisi: Pelaku Memiliki Ketenangan

News | Senin, 16 Maret 2026 | 14:51 WIB

Bongkar Hoaks Foto AI Pelaku Teror Andrie Yunus, Polisi: Diduga Disusun Jaringan Pelaku yang Panik

Bongkar Hoaks Foto AI Pelaku Teror Andrie Yunus, Polisi: Diduga Disusun Jaringan Pelaku yang Panik

News | Senin, 16 Maret 2026 | 14:30 WIB

Terekam Jelas CCTV! Polisi Beberkan Jejak Pelarian Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus

Terekam Jelas CCTV! Polisi Beberkan Jejak Pelarian Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus

News | Senin, 16 Maret 2026 | 14:08 WIB

Fakta Baru Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS: Pelaku 4 Orang, Sudah Diintai dari Depan KFC Cikini

Fakta Baru Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS: Pelaku 4 Orang, Sudah Diintai dari Depan KFC Cikini

News | Senin, 16 Maret 2026 | 14:06 WIB

Sempat Terkecoh Foto AI Pelaku Kasus Andrie Yunus di Medsos, Habiburokhman Minta Polri Counter Hoaks

Sempat Terkecoh Foto AI Pelaku Kasus Andrie Yunus di Medsos, Habiburokhman Minta Polri Counter Hoaks

News | Senin, 16 Maret 2026 | 13:28 WIB

Terkini

Menangkap Matahari Mengubahnya Jadi Listrik, Kisah Masjid Mujahidin Menuju Energi Bersih

Menangkap Matahari Mengubahnya Jadi Listrik, Kisah Masjid Mujahidin Menuju Energi Bersih

News | Senin, 20 April 2026 | 23:45 WIB

Gus Ipul Apresiasi Komitmen Pemprov Sulteng dalam Pengembangan Sekolah Rakyat

Gus Ipul Apresiasi Komitmen Pemprov Sulteng dalam Pengembangan Sekolah Rakyat

News | Senin, 20 April 2026 | 22:24 WIB

Daur Ulang Air Wudhu hingga Panel Surya, Jejak Kampus Muhammadiyah Menuju Transisi Energi

Daur Ulang Air Wudhu hingga Panel Surya, Jejak Kampus Muhammadiyah Menuju Transisi Energi

News | Senin, 20 April 2026 | 22:15 WIB

Rudal Iran Hancurkan 1.000 Rumah Tel Aviv Hingga Tak Layak Huni

Rudal Iran Hancurkan 1.000 Rumah Tel Aviv Hingga Tak Layak Huni

News | Senin, 20 April 2026 | 22:05 WIB

Baleg DPR Sepakat RUU PPRT Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan

Baleg DPR Sepakat RUU PPRT Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan

News | Senin, 20 April 2026 | 21:57 WIB

Irvian Bobby Sultan Kemnaker Sebut Noel Minta Rp3 Miliar Pakai Kode '3 Meter'

Irvian Bobby Sultan Kemnaker Sebut Noel Minta Rp3 Miliar Pakai Kode '3 Meter'

News | Senin, 20 April 2026 | 21:52 WIB

Gempa M 7,4 dan Tsunami Landa Jepang Utara, Kemlu RI Pastikan Kondisi WNI Aman

Gempa M 7,4 dan Tsunami Landa Jepang Utara, Kemlu RI Pastikan Kondisi WNI Aman

News | Senin, 20 April 2026 | 21:50 WIB

Bakal Diambil Keputusan Tingkat I Malam Ini, Berikut 12 Poin Substansi RUU PPRT

Bakal Diambil Keputusan Tingkat I Malam Ini, Berikut 12 Poin Substansi RUU PPRT

News | Senin, 20 April 2026 | 21:41 WIB

Komnas Perempuan: Candaan di Grup WA Bisa Masuk Kekerasan Seksual

Komnas Perempuan: Candaan di Grup WA Bisa Masuk Kekerasan Seksual

News | Senin, 20 April 2026 | 21:32 WIB

Mencetak Generasi Peduli Lingkungan yang Bertanggung Jawab Melalui Proyek Fikih Hijau

Mencetak Generasi Peduli Lingkungan yang Bertanggung Jawab Melalui Proyek Fikih Hijau

News | Senin, 20 April 2026 | 20:57 WIB