Paksa Tunarungu Bicara, Koalisi Organisasi Penyandang Disabilitas Desak Risma Minta Maaf

Dwi Bowo Raharjo, Ria Rizki Nirmala Sari

Jum'at, 03 Desember 2021 | 19:57 WIB
Paksa Tunarungu Bicara, Koalisi Organisasi Penyandang Disabilitas Desak Risma Minta Maaf
Mensos Risma hadiri peringatan Hari Disabilitas Internasional (Twitter)

Suara.com - Koalisi organisasi penyandang disabilitas antiaudism mendesak Menteri Sosial Tri Rismaharini untuk meminta maaf karena sudah memaksa seorang penyandang disabilitas rungu wicara berbicara. Mereka juga ingin Risma mau berdiskusi untuk bisa memahami bersama teman-teman tuli.

“Kami menyampaikan dan mencantumkan dalam siaran pers untuk Bu Risma sebagai Mensos itu meminta maaf atas yang disampaikan Hari Disabilitas Internasional secara umum, terutama kepada penyandang disablitas, khususnya penyandang disabilitas tuli,” kata Fajri Nursyamsi selaku moderator dalam konferensi pers dalam acara Konferensi Pers Koalisi Organisasi Penyandang Disabilitas Anti Audism secara virtual, Jumat (3/12/2021).

Desakan itu dibubuhkan dalam sebuah surat yang ditujukan kepada Risma. Dalam surat tersebut, koalisi organisasi penyandang disabilitas antiaudism menilai pernyataan Risma sudah menyinggung perasaan warga negara penyandang disabilitas rungu atau tuli.

Pernyataan yang dimaksud ialah, “Disabilitas Rungu/Tuli akan dibagikan Alat Bantu Dengar (ABD) agar dapat berbicara dan mengurangi penggunaan bahasa Isyarat” dan “Ibu paksa memang, supaya kita bisa memaksimalkan pemberian Tuhan kepada kita, mulut, mata, telinga. Jadi Ibu tidak melarang menggunakan bahasa isyarat tapi kalau kamu bisa bicara maka itu akan lebih baik lagi."

Selain itu mereka menganggap pernyataan Risma bertentangan dengan prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) yang tercantum dalam Pasal 27 ayat 1, Pasal 28 ayat 1, dan ayat 2 UUD 1945.

Bukan hanya itu, pernyataan Risma juga diangggap bertentangan dengan prinsip dalam berbagai peraturan perundang-undangan.

"Termasuk Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pengesahan CRPD (Convention on the Rights of Persons with Disabilities), Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, khususnya tentang hak berekspresi, berkomunikasi, dan memperoleh informasi pada Pasal 24, dan kewajiban Pemerintah dan pemerintah daerah yang wajib mengakui, menerima, dan memfasilitasi komunikasi penyandang disabilitas dengan menggunakan cara tertentu termasuk Bahasa Isyarat Indonesia (Bisindo) pada Pasal 122," demikian yang tertulis dalam surat tersebut.

Menurut mereka, seorang disabilitas tuli mendapatkan informasi dengan cara visual, yaitu menggunakan indera penglihatan (mata), sehingga cara berkomunikasi dengan bahasa isyarat, dalam hal ini menggunakan Bisindo, harus dihormati dan difasilitasi.

Pilihan komunikasi seseorang dengan menggunakan bahasa isyarat tidak boleh dilarang dan dipaksa untuk mengganti cara berkomunikasinya.

baca juga

Sementara itu, pemerintah pusat dan pemerintah daerah memiliki peran menyediakan aksesibilitas dan akomodasi yang layak, seperti juru bahasa isyarat (JBI), juru ketik, dan Alat Bantu Dengar (ABD), serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat umum terkait keragaman cara berkomunikasi, agar tercipta lingkungan yang inklusif.

Mereka juga mengungkapkan kalau teman-teman tuli tidak bisa dianggap sama rata. Disabilitas tuli memiliki fungsi dan kemampuan pendengaran yang berbeda-beda sehingga mempengaruhi kebutuhan.

"Cara komunikasi penyandang disabilitas tuli yang lain adalah dengan bahasa isyarat alamiah, yang juga merupakan cara komunikasi paling efektif. Dengan cara itu, ABD bukanlah solusi dan alat yang dapat membantu anak Tuli berbicara dengan sempurna," tuturnya.

Atas dasar itulah, koalisi organisasi penyandang disabilitas antiaudism juga berharap Risma tergerak untuk mau duduk bersama dan berdiskusi untuk bisa saling memahami satu sama lain.

"Kami sangat berharap, Ibu bersedia untuk duduk bersama dan berdiskusi agar kita bisa saling memahami dan bekerjasama sesegera mungkin."

Adapun yang tergabung dalam koalisi organisasi penyandang disabilitas antiaudism ialah:

  1. DPP, DPD dan DPC GERKATIN
  2. Pusat Bahasa Isyarat Indonesia (Pusbisindo)
  3. Pusat Layanan Juru Bahasa Isyarat (PLJ)
  4. Bidang Kepemudaan DPP GERKATIN
  5. Yayasan Sehjira
  6. MTTI
  7. Yayasan Handai Tuli
  8. Indonesian Deaf-Hard of Hearing Law & Advocacy (IDHOLA)
  9. Kesetaraan Anak Tuli (SETULI)
  10. PERTUNiYapesdi (Yayasan Peduli Sindroma Down Indonesia)
  11. Perhimpunan Jiwa Sehat (PJS)
  12. Cahaya Inklusi Indonesia (CAI)
  13. Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Pusat
  14. Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Sulawesi Selatan
  15. SIGAB
  16. PPD Klaten
  17. Wahana Keluarga Cerebral Palsy (WKCP)
  18. BILiC
  19. Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK)
  20. Perkumpulan Tuli Buta (PELITA)
  21. LBH Disabilitas
  22. Formasi Disabilitas
  23. Pergerakan Difabel Indonesia untuk Kesetaraan (PerDIK) Sulawesi Selatan
  24. Hukum Disabilitas
  25. Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Jawa Barat
  26. Perkumpulan Tuna netra Indonesia (PERTUNI).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tanggapi Kasus Mensos Risma, Aktivis Tuli: Kita Enggak Bisa Paksa Cara Orang Berkomunikasi

Tanggapi Kasus Mensos Risma, Aktivis Tuli: Kita Enggak Bisa Paksa Cara Orang Berkomunikasi

News | Jum'at, 03 Desember 2021 | 18:16 WIB

Kritik Sikap Risma yang Paksa Tunarungu Bicara, Pejuang Tuli: Minta Maaf Saja Tak Cukup

Kritik Sikap Risma yang Paksa Tunarungu Bicara, Pejuang Tuli: Minta Maaf Saja Tak Cukup

Jogja | Jum'at, 03 Desember 2021 | 18:11 WIB

Bukan Dipaksa Bicara, Risma Mestinya Beri Solusi Penyandang Disabilitas Lindungi Diri

Bukan Dipaksa Bicara, Risma Mestinya Beri Solusi Penyandang Disabilitas Lindungi Diri

News | Jum'at, 03 Desember 2021 | 18:05 WIB

Risma Minta Tunarungu Bicara, Stafsus Jokowi: Setiap Anak Punya Kebutuhan Masing-masing

Risma Minta Tunarungu Bicara, Stafsus Jokowi: Setiap Anak Punya Kebutuhan Masing-masing

News | Jum'at, 03 Desember 2021 | 16:50 WIB

Peringatan Hari Disabilitas Internasional di Sejumlah Daerah di Indonesia

Peringatan Hari Disabilitas Internasional di Sejumlah Daerah di Indonesia

Foto | Jum'at, 03 Desember 2021 | 16:00 WIB

Terkini

Bahlil Masa Bodo Purbaya di-Reshuffle: Itu Hak Presiden!

Bahlil Masa Bodo Purbaya di-Reshuffle: Itu Hak Presiden!

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 18:50 WIB

Ada Struktur Bayangan di ATR/BPN! Diisi Orang Kepercayaan Nusron Diduga untuk Ngepul Hasil Suap

Ada Struktur Bayangan di ATR/BPN! Diisi Orang Kepercayaan Nusron Diduga untuk Ngepul Hasil Suap

News | Rabu, 16 September 2026 | 18:50 WIB

Gagal Bayar Bunga Obligasi, Fitch Turunkan Peringkat Utang Pos Indonesia Jadi C

Gagal Bayar Bunga Obligasi, Fitch Turunkan Peringkat Utang Pos Indonesia Jadi C

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 18:46 WIB

Anti Sumpek dan Lengket, Ini 4 Andalan Moisturizer Lotion untuk Kunci Hidrasi Wajah

Anti Sumpek dan Lengket, Ini 4 Andalan Moisturizer Lotion untuk Kunci Hidrasi Wajah

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 18:45 WIB

Tepis Isu Abaikan Komnas HAM, Ketua Komisi XIII DPR Pastikan Anggaran Justru Ditambah

Tepis Isu Abaikan Komnas HAM, Ketua Komisi XIII DPR Pastikan Anggaran Justru Ditambah

News | Rabu, 16 September 2026 | 18:44 WIB

Karhutla Tak Pilih Korban, 4 Tokoh Lintas Agama Bicara Soal Menjaga Alam

Karhutla Tak Pilih Korban, 4 Tokoh Lintas Agama Bicara Soal Menjaga Alam

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 18:39 WIB

Nekat Beroperasi Tanpa SLHS, Penutupan 1.999 Dapur MBG Dinilai Cermin Kegagalan Perencanaan

Nekat Beroperasi Tanpa SLHS, Penutupan 1.999 Dapur MBG Dinilai Cermin Kegagalan Perencanaan

News | Rabu, 16 September 2026 | 18:34 WIB

Potret Sungai Cileungsi Menghitam Akibat Dugaan Limbah Industri

Potret Sungai Cileungsi Menghitam Akibat Dugaan Limbah Industri

Foto | Rabu, 16 September 2026 | 18:31 WIB

Kasus Dolar Singapura Palsu Rp4,7 M Disorot DPR! Polisi Diminta Ungkap Jaringannya

Kasus Dolar Singapura Palsu Rp4,7 M Disorot DPR! Polisi Diminta Ungkap Jaringannya

News | Rabu, 16 September 2026 | 18:27 WIB

Jangan Asal Ikut-ikutan Resign! Beda Kasta Antara Privilege Finansial dan Perjudian Ekonomi

Jangan Asal Ikut-ikutan Resign! Beda Kasta Antara Privilege Finansial dan Perjudian Ekonomi

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 18:25 WIB

×