Darurat Kemanusiaan: Rumah Solidaritas Papua Desak Presiden Segera Laksanakan Rekomendasi DPD RI

Erick Tanjung

Selasa, 17 Februari 2026 | 10:27 WIB
Darurat Kemanusiaan: Rumah Solidaritas Papua Desak Presiden Segera Laksanakan Rekomendasi DPD RI
Lembaga advokasi yang tergabung dalam di kompleks Senayan, Jakarta—terdiri dari YLBHI, Amnesty International Indonesia, Yayasan Pusaka Bentala Rakyat, PGI, WALHI, Greenpeace, AJI, Kontras, AJAR, melakukan audiensi dengan Pimpinan dan Anggota DPD RI asal Papua membahas kondisi darurat kemanusiaan Papua di kompleks Senayan, Jakarta, pada 9 Februari 2026. [Dok. Ist]
baca 10 detik
  • Rumah Solidaritas Papua desak penghentian pendekatan keamanan dan penuntasan pelanggaran HAM.
  • Rekomendasi DPD RI dan aktivis untuk tangani darurat kemanusiaan di Tanah Papua.
  • Presiden didesak terbitkan Keppres Hukum Humaniter Internasional guna lindungi warga sipil Papua.

Suara.com - Pendekatan keamanan yang terus dikedepankan Pemerintah RI di seluruh wilayah Tanah Papua telah menelan banyak korban, mulai dari anggota TNI-Polri, anggota TPN PB, hingga masyarakat sipil, baik Orang Asli Papua (OAP) maupun non-OAP. Sepanjang tahun 2018-2024, tercatat sedikitnya 368 orang meninggal dunia.

Selain itu, pada 2005 saja, lebih dari 10.261 warga sipil mengungsi—jumlah yang belum mencakup data pengungsi periode 2018 hingga 2024. Seluruh rangkaian peristiwa ini dinilai merendahkan martabat kemanusiaan di Indonesia.

Koordinator Rumah Solidaritas Papua, Emanuel Gobay alias Edo mengatakan, konflik bersenjata di Papua berakar pada persoalan politik antara Pemerintah Indonesia dan masyarakat Papua.

"Pasal 46 UU Nomor 2 Tahun 2021 sebenarnya telah mengatur mekanisme penyelesaian melalui pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR)," kata Edo.

KKR bertujuan melakukan klarifikasi sejarah Papua demi memantapkan persatuan dalam bingkai NKRI serta merumuskan langkah-langkah rekonsiliasi. Hal senada juga diatur dalam Pasal 45 mengenai pembentukan Komisi HAM dan Pengadilan HAM di Papua. Namun, sejak 2001 hingga 2026, langkah-langkah tersebut urung direalisasikan oleh Pemerintah Pusat.

Menyikapi darurat kemanusiaan ini, sejumlah lembaga advokasi yang tergabung dalam Rumah Solidaritas Papua—terdiri dari YLBHI, Amnesty International Indonesia, Yayasan Pusaka Bentala Rakyat, PGI, WALHI, Greenpeace, AJI, Kontras, AJAR,—melakukan audiensi dengan Pimpinan dan Anggota DPD RI asal Papua pada 9 Februari 2026. Pertemuan tersebut membahas pelanggaran HAM akibat konflik bersenjata, masalah pengungsi internal, serta dampak Proyek Strategis Nasional (PSN) terhadap hak masyarakat adat.

Dari audiensi tersebut, Rumah Solidaritas Papua bersama DPD RI menerbitkan beberapa poin rekomendasi strategis:

Isu Konflik Bersenjata

1. Menetapkan Tanah Papua sebagai wilayah Konflik Bersenjata Non-Internasional berdasarkan Hukum Humaniter Internasional (HHI), sehingga para pihak yang berkonflik wajib mematuhi ketentuan HHI.
2. Menata ulang operasi militer TNI berdasarkan HHI dan UU No. 3/2025 (Perubahan UU TNI), serta menerbitkan Keppres tentang Operasi Militer Selain Perang (OMSP) guna mencegah eskalasi konflik dan melindungi warga sipil.

baca juga

Isu Pengungsi

1. Meminta Pemerintah Pusat dan TPNPB membuka koridor kemanusiaan bagi lembaga internasional seperti ICRC untuk aksi tanggap darurat dan pemulihan pengungsi, baik yang berada di Papua Niugini maupun pengungsi internal.
2. Meminta dukungan Pemerintah Pusat dalam memulihkan layanan publik serta memberikan perlindungan bagi tenaga pendidikan dan kesehatan di wilayah pascakonflik.
3. Mendorong Rapat Kerja DPD RI dengan kementerian terkait guna penanganan pengungsi internal.

Isu Masyarakat Adat

1. Meminta Pemerintah menghentikan PSN di Tanah Papua dan menghormati hak milik serta eksistensi masyarakat adat dalam setiap perencanaan pembangunan.
2. Meminta komitmen Pemerintah Pusat terhadap marwah perlindungan hak masyarakat adat sesuai Pasal 43 UU No. 2 Tahun 2021.

Penegakan Hukum dan HAM

1. Memastikan proses penegakan hukum yang efektif melalui Pengadilan HAM bagi kasus kekerasan terhadap warga sipil dan pembela HAM.
2. Meminta Kementerian HAM segera membentuk Komisi HAM dan Pengadilan HAM yang berkedudukan di Papua sesuai amanat UU Otonomi Khusus.
3. Mendorong Pemerintah mengundang pelapor khusus Dewan HAM PBB untuk memverifikasi situasi di Papua.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kekuatan KKB Yahukimo 200 Orang, Pola Serangan Disebut Sasar Pilot dan Warga Sipil

Kekuatan KKB Yahukimo 200 Orang, Pola Serangan Disebut Sasar Pilot dan Warga Sipil

News | Senin, 16 Februari 2026 | 17:51 WIB

Buntut Penembakan Pesawat Smart Air, Kemenhub Tutup Penerbangan di 11 Bandara Papua

Buntut Penembakan Pesawat Smart Air, Kemenhub Tutup Penerbangan di 11 Bandara Papua

Bisnis | Senin, 16 Februari 2026 | 17:04 WIB

Tembus Perbatasan Asia Tenggara, Uni Papua FC Bawa Misi Perdamaian Lewat Diplomasi Olahraga

Tembus Perbatasan Asia Tenggara, Uni Papua FC Bawa Misi Perdamaian Lewat Diplomasi Olahraga

Bola | Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:05 WIB

Terkini

Pertamina Perkuat Komitmen Menjaga Ketahanan Energi Nasional di Hari Kesaktian Pancasila

Pertamina Perkuat Komitmen Menjaga Ketahanan Energi Nasional di Hari Kesaktian Pancasila

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 19:51 WIB

Kenapa Zodiak Gemini Sering Banget Dibenci? Ini 5 Alasan Utamanya!

Kenapa Zodiak Gemini Sering Banget Dibenci? Ini 5 Alasan Utamanya!

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 19:35 WIB

Menteri Mukhtarudin Dorong Lulusan Poltekkes Jadi Tenaga Kesehatan Profesional di Dunia

Menteri Mukhtarudin Dorong Lulusan Poltekkes Jadi Tenaga Kesehatan Profesional di Dunia

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 19:33 WIB

Polisi Sebut Tak Temukan Unsur Pungli dan Pemerasan di Kasus Bolosego Alkid Yogyakarta

Polisi Sebut Tak Temukan Unsur Pungli dan Pemerasan di Kasus Bolosego Alkid Yogyakarta

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 19:33 WIB

JARI98 Ungkap Peran Strategis Listyo Sigit di KSP, 'Benteng Kokoh' Presiden Prabowo?

JARI98 Ungkap Peran Strategis Listyo Sigit di KSP, 'Benteng Kokoh' Presiden Prabowo?

Jatim | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 19:32 WIB

Setelah Sukses di Musim Pertama, Anime Draw This Then Die Lanjut Musim ke-2

Setelah Sukses di Musim Pertama, Anime Draw This Then Die Lanjut Musim ke-2

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 19:30 WIB

PERADI Profesional Gandeng UI, Dorong PKPA Tak Sekadar Formalitas Calon Advokat

PERADI Profesional Gandeng UI, Dorong PKPA Tak Sekadar Formalitas Calon Advokat

Jabar | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 19:27 WIB

Pakar Hukum UMJ: Nusron Wahid Cukup Bukti untuk Diproses KPK

Pakar Hukum UMJ: Nusron Wahid Cukup Bukti untuk Diproses KPK

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 19:24 WIB

Viral Keributan Pelajar di Menteng, Polisi Ungkap Kronologi Sebenarnya

Viral Keributan Pelajar di Menteng, Polisi Ungkap Kronologi Sebenarnya

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 19:23 WIB

Kawasan Pesisir Jakarta Makin Terhubung, Akses Jadi Pertimbangan Pelaku Usaha

Kawasan Pesisir Jakarta Makin Terhubung, Akses Jadi Pertimbangan Pelaku Usaha

Jakarta | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 19:17 WIB

×