Aktivitas Menwa Kampus UPN Veteran Dibekukan, Usai Mahasiswi Meninggal Saat Pembaretan

Chandra Iswinarno | Suara.com

Minggu, 05 Desember 2021 | 18:41 WIB
Aktivitas Menwa Kampus UPN Veteran Dibekukan, Usai Mahasiswi Meninggal Saat Pembaretan
Rektor UPNVJ Dr Erna Hernawati, Ak, CPMA, CA, CGOP saat menemui mahasiswa yang meminta penjelasan tentang mahasiswi yang meninggal setelah mengikuti pembaretan Menwa Jayakarta di Kampus UPN Veteran Jakarta, Pondok Labu, Jakarta Selatan, Selasa (30/11/2021). (ANTARA/HO-Humas UPN Veteran Jakarta)

Suara.com - Rektor Universitas Pembangunan Nasional (UPNV) Jakarta Erna Herawati mengambil langkah tegas menghentikan seluruh kegiatan Resimen Mahasiswa (Menwa) di kampus tersebut hingga batas waktu yang tidak ditentukan.

Langkah tegas tersebut diputuskan, usai salah satu mahasiswa UPNVJ bernama Fauziyah Nabilah Luthfi meninggal dunia saat mengikuti agenda pembaretan tanpa seizin pimpinan universitas.

"Mahasiswa Menwa terbukti melakukan pelanggaran Pasal 74 huruf i Peraturan Rektor UPN Veteran Jakarta Nomor 10 Tahun 2020 tentang Kemahasiswaan," kata Rektor UPN Veteran Jakarta Erna Hernawati melalui keterangan tertulis di Jakarta pada Minggu (5/12/2021).

Pada pasal 74 huruf i Peraturan Rektor UPNVJ Nomor 10 tahun 2020 menyebutkan, "melakukan kegiatan kurikuler dan kokurikuler lebih dari pukul 21.00 WIB serta kegiatan ekstrakurikuler lebih dari pukul 17.00 WIB, tanpa izin tertulis dari pejabat yang berwenang".

Selain menghentikan kegiatan Menwa sampai batas waktu yang tidak ditentukan, pihak rektorat juga menjatuhkan sanksi kepada pengurus organisasi tersebut.

Larangan tersebut, yakni tidak boleh aktif sebagai pengurus organisasi mahasiswa dan mewajibkan pengurus membuat surat pernyataan tidak akan melakukan pelanggaran serupa dan/atau pelanggaran lainnya.

"Pengurus Menwa diberhentikan dan untuk organisasi akan dievaluasi dan dibina lebih lanjut. Bentuk-bentuk evaluasi dan pembinaan akan ditentukan kemudian," ujarnya.

Dalam surat pernyataan juga disebutkan, nantinya setiap pengurus Menwa yang terbukti melanggar tindakan serupa dan pelanggaran lainnya akan dikenai sanksi sebagaimana diatur dalam Pasal 86 Ayat (2) Peraturan Rektor tentang Kemahasiswaan.

Sanksi yang tercantum pada pasal tersebut adalah pencabutan hak mengikuti semua kegiatan akademik selama satu semester atau lebih, pembatalan ujian, larangan aktif sebagai pengurus ormawa, dan penghentian penyerahan transkrip nilai/ijazah selama satu semester atau lebih bagi mahasiswa semester akhir.

Sebelumnya, Menwa melakukan kegiatan pembaretan tanpa seizin Rektor melalui Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama pada 24-26 September 2021. Dalam kegiatan pembaretan yang tidak mendapatkan izin tersebut, salah satu anggota Menwa UPNVJ bernama Fauziyah Nabilah Luthfi meninggal dunia.

"Tidak ada tanda-tanda kekerasan, sehingga diduga Fauziyah meninggal karena kelelahan. Keluarga menolak jenazah Fauziyah diautopsi dan menerima kejadian tersebut serta tidak akan menempuh jalur hukum," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mahasiswi Tewas Saat Pembaretan, Komandan Nasional Menwa Akui Ada Latihan Fisik

Mahasiswi Tewas Saat Pembaretan, Komandan Nasional Menwa Akui Ada Latihan Fisik

News | Rabu, 01 Desember 2021 | 18:43 WIB

Daftar Universitas Negeri di Jakarta, Salah Satunya Terakreditasi Terbaik Nasional

Daftar Universitas Negeri di Jakarta, Salah Satunya Terakreditasi Terbaik Nasional

Jakarta | Rabu, 21 Juli 2021 | 16:33 WIB

Ngakak! Pergi ke Kampus, Pemuda ini Malah Bawa Tas..

Ngakak! Pergi ke Kampus, Pemuda ini Malah Bawa Tas..

News | Rabu, 16 Desember 2020 | 18:06 WIB

Terkini

Respon Iran Atas Tawaran Damai AS Masih Misteri, Tenggat Waktu Marco Rubio Habis

Respon Iran Atas Tawaran Damai AS Masih Misteri, Tenggat Waktu Marco Rubio Habis

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 10:05 WIB

Rudal Iran yang Dipakai Serang Kapal Amerika Ternyata Bertuliskan Pesan Ini

Rudal Iran yang Dipakai Serang Kapal Amerika Ternyata Bertuliskan Pesan Ini

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 09:32 WIB

Soroti Tragedi Dukono, Ahli Kebencanaan: Gunung Bukan Tempat Cari Konten, Zona Bahaya Itu Garis Maut

Soroti Tragedi Dukono, Ahli Kebencanaan: Gunung Bukan Tempat Cari Konten, Zona Bahaya Itu Garis Maut

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 09:30 WIB

AS Terbangkan Pesawat Charter Jemput Belasan Penumpang Kapal Pesiar Hantavirus

AS Terbangkan Pesawat Charter Jemput Belasan Penumpang Kapal Pesiar Hantavirus

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 09:05 WIB

Perang Masih Panas, Donald Trump Urus Hantavirus: Semua Aman, AS Punya Orang Hebat

Perang Masih Panas, Donald Trump Urus Hantavirus: Semua Aman, AS Punya Orang Hebat

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 08:05 WIB

Bocah Perempuan Tewas Ditembak, TNI Buru OPM Pimpinan Guspi Waker di Tembagapura

Bocah Perempuan Tewas Ditembak, TNI Buru OPM Pimpinan Guspi Waker di Tembagapura

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 07:41 WIB

AS Siapkan Karantina Militer di Nebraska Antisipasi Penularan Hantavirus Mematikan dari Kapal Pesiar

AS Siapkan Karantina Militer di Nebraska Antisipasi Penularan Hantavirus Mematikan dari Kapal Pesiar

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 07:05 WIB

Putin Isyaratkan Akhir Perang Ukraina, Rusia Buka Dialog Keamanan Eropa

Putin Isyaratkan Akhir Perang Ukraina, Rusia Buka Dialog Keamanan Eropa

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 06:46 WIB

Pakar Medis Belanda Menjamin Hantavirus Bukan Ancaman Pandemi Baru Seperti COVID-19

Pakar Medis Belanda Menjamin Hantavirus Bukan Ancaman Pandemi Baru Seperti COVID-19

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 06:05 WIB

Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak

Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:34 WIB