Briptu Fikri Peragakan Adegan Rebut Senpi, Jaksa Curigai 5 Tembakan di Dada Laskar FPI

Selasa, 07 Desember 2021 | 16:55 WIB
Briptu Fikri Peragakan Adegan Rebut Senpi, Jaksa Curigai 5 Tembakan di Dada Laskar FPI
Briptu Fikri Ramadhan, saat memperagakan rebutan senjata di sidang Unlawful Killing Laskar FPI yang digelar di PN Jakarta Selatan. Briptu Fikri Peragakan Adegan Rebut Senpi, Jaksa Curigai 5 Tembakan di Dada Laskar FPI. (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Fikri mengakui, bunyi tembakan yang diletupkan oleh almarhum Elwira terdengar hingga empat kali. Hanya saja, dia tidak mengetahui secara rinci dan hanya memastikan jika almarhum Elwira mengarahkan ke arah kanan dan arah belakang tengah.

"Pada saat saya berteriak minta tolong, saya tidak paham situasi saat itu saya mendengar ada tembakan ke arah kanan, lalu tengah belakang saya ini ditembak, lalu belakang mengambil senjata yang mulia, sangat cepat," ucap dia.

Pada giliriannya, JPU turut bertanya lebih dalam pada Fikri terkait peristiwa tersebut. JPU mencoba menggali lebih dalam adegan Fikri yang berbalik arah saat tangannya masih memegang senjata yang sempat direbut oleh anggota Laskar FPI.

"Saya tidak paham tangan siapa yang menarik pelatuk. Saudara memberikan keterangan di sini senjata berhasil direbut oleh terdakwa saksi, lalu berbalik arah. Ada keterangan yang berbeda, saya ingin tanya berbalik badan yang bagaimana yang saudara terangkan?" tanya JPU.

"Ketika yang akhir itu, tangannya sudah tidak lagi merampas senjata saya, saya merasa sudah tidak ada lagi pegangan terhadap senjata baru saya memastikan untuk berbalik badan, berbalik badan itu memastikan bahwasannya saya melihat sudah ada yang tertembak," ucap Fikri.

Terdakwa Briptu Fikri Ramadhan dihadirkan di sidang Unlawful Killing laskar FPI. Kali ini Briptu Fikri memberikan keterangan sebagai saksi. (Suara.com/Arga)
Terdakwa Briptu Fikri Ramadhan dihadirkan di sidang Unlawful Killing laskar FPI. Kali ini Briptu Fikri memberikan keterangan sebagai saksi. (Suara.com/Arga)

Lantas JPU meminta Fikri memperagakan peristiwa itu di dalam ruang persidangan. Fikri pun meminta agar ada beberapa orang bisa membantu memperagakan hal tersebut, namun tidak dipenuhi oleh JPU.

JPU kemudian bertanya mengapa luka tembakan terhadap korban anggota laskar FPI itu tepat berada di dada bagian kiri. Oleh Fikri, pertanyaan itu dijawab, "Saya tidak sadar bahwa saya melakukan penembakan, karena saya ditarik Yang Mulia."

"Saya tidak tahu tangan siapa yang masuk ke senjata. Saya mendengar ada tembakan ada tiga dan dua bunyi tembakan. Saya tidak paham siapa yang masuk tangannya. Ketika sudah mengangkat senjata saya berbalik, senjata (diarahkan ke depan) saya lihat ada yang tak (bernyawa)," sambungnya.

Dicecar soal Tembakan

Baca Juga: Tepat Setahun, Briptu Fikri Siap Buka Ingatan soal Tragedi KM 50 Tewaskan 6 Laskar FPI

JPU kemudian kembali bertanya, mengapa  tembakan tersebut tepat mengenai dada korban. Padahal, menurut jaksa jika tidak sengaja, bisa saja peluru mengenai organ lainnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI