Briptu Fikri Peragakan Adegan Rebut Senpi, Jaksa Curigai 5 Tembakan di Dada Laskar FPI

Selasa, 07 Desember 2021 | 16:55 WIB
Briptu Fikri Peragakan Adegan Rebut Senpi, Jaksa Curigai 5 Tembakan di Dada Laskar FPI
Briptu Fikri Ramadhan, saat memperagakan rebutan senjata di sidang Unlawful Killing Laskar FPI yang digelar di PN Jakarta Selatan. Briptu Fikri Peragakan Adegan Rebut Senpi, Jaksa Curigai 5 Tembakan di Dada Laskar FPI. (Suara.com/Arga)
Terdakwa Briptu Fikri Ramadhan dihadirkan di sidang Unlawful Killing laskar FPI. Kali ini Briptu Fikri memberikan keterangan sebagai saksi. (Suara.com/Arga)
Terdakwa Briptu Fikri Ramadhan dihadirkan di sidang Unlawful Killing laskar FPI. Kali ini Briptu Fikri memberikan keterangan sebagai saksi. (Suara.com/Arga)

Lantas JPU meminta Fikri memperagakan peristiwa itu di dalam ruang persidangan. Fikri pun meminta agar ada beberapa orang bisa membantu memperagakan hal tersebut, namun tidak dipenuhi oleh JPU.

JPU kemudian bertanya mengapa luka tembakan terhadap korban anggota laskar FPI itu tepat berada di dada bagian kiri. Oleh Fikri, pertanyaan itu dijawab, "Saya tidak sadar bahwa saya melakukan penembakan, karena saya ditarik Yang Mulia."

"Saya tidak tahu tangan siapa yang masuk ke senjata. Saya mendengar ada tembakan ada tiga dan dua bunyi tembakan. Saya tidak paham siapa yang masuk tangannya. Ketika sudah mengangkat senjata saya berbalik, senjata (diarahkan ke depan) saya lihat ada yang tak (bernyawa)," sambungnya.

Dicecar soal Tembakan

JPU kemudian kembali bertanya, mengapa  tembakan tersebut tepat mengenai dada korban. Padahal, menurut jaksa jika tidak sengaja, bisa saja peluru mengenai organ lainnya.

"Saudara saksi ketika saudara ditarik posisi senjata berarti mengarah ke atas? Sedangkan luka ada pada dada sebelah kiri, 3 luka tembakan ada Pada Lutfi, dan M Reza 2 tembakan, ada lima kali tembakan semuanya tepat pada dada sebelah kiri, posisi kemudian ada tembakan itu bagaimana posisi senjata?" tanya JPU.

Fikri tetap mengaku tidak mengetahuinya saat JPU bertanya soal adanya perbedaan keterangan di dalam BAP pemeriksaan penyidik dengan di sidang terkait insiden tersebut. Sebab, di dalam BAP, disebutkan senjata itu berusaha direbut, sedangkan di persidangan Fikri menyatakan senjata itu telah direbut.

"Kenapa enggak diterangkan di tingkat penyidikan?" tanya jaksa.

"Saya jelaskan bahwa apa yang saya jelaskan di sini sudah saya jelaskan ke penyidik, namun saya tidak tahu pemahaman dari penyidik itu berbeda mungkin. Yang jelas apa yang saya jelaskan di sini sesuai," tutup Fikri.

Baca Juga: Tepat Setahun, Briptu Fikri Siap Buka Ingatan soal Tragedi KM 50 Tewaskan 6 Laskar FPI

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?