Kritisi DPR Ubah Tatib Demi Ibu Kota Negara Baru, Ray Rangkuti: Aneh Keliru!

Chandra Iswinarno, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 13 Desember 2021 | 16:20 WIB
Kritisi DPR Ubah Tatib Demi Ibu Kota Negara Baru, Ray Rangkuti: Aneh Keliru!
Direktur Lingkar Madani Indonesia (Lima Indonesia) Ray Rangkuti dan Koordintor Formappi Lucius Karus dalam diskusi bertajuk 'Demi Ibu Kota Negara: Rusak Sistem Negara' pada Senin (13/12/2021). [Tangkapan Layar]

Suara.com - Keputusan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI untuk mengubah Peraturan Tata Tertib (Tatib) DPR terkait jumlah keanggotaan dalam panitia khusus (pansus) demi mengakomodasi jumlah anggota Pansus Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara (IKN) menuai kritikan.

Keputusan tersebut disayangkan, karena tak melibatkan partisipasi rakyat.

"Subtansi kritikan kita terkait dengan tata cara DPR mengubah Tata Tertib karena Tata Tertib dianggap bertentangan dengan proses pembuatan undang-undang kan ini aneh," kata Direktur Lingkar Madani Indonesia (Lima Indonesia) Ray Rangkuti dalam diskusi bertajuk 'Demi Ibu Kota Negara: Rusak Sistem Negara', Senin (13/12/2021).

Ray mengatakan, yang terjadi di DPR kekinian terkait dengan pembahasan RUU IKN justru proses pembuatan UU yang menguji adanya tatib, bukan justru sebaliknya.

Menurutnya, adanya tatib harus menguji setiap proses pembuatan UU di DPR.

"Nah, artinya nggak penting tatibnya, tapi prosesnya yang peting sehingga kalau dianggap diuji di masa yang akan datang kalau begitu Tatib di lain waktu bisa diubah. Itu lah kira-kira," ungkapnya.

Ray menilai, kekinian adanya peraturan Tatib DPR dianggap semata-mata hanya milik 575 anggota dewan yang ada. Hal tersebut menurutnya keliru.

"Jadi kalau mereka harus merasa diubah mereka bakal ubah. Kalau Tatib ini dianggap menghalang-halangi mereka membuat aturan, aturan yang diubah tatibnya diubah bukan proses pembuatan uu-nya yang diubah. Itu kelirunya," tuturnya.

Lebih lanjut, Ray mengatakan, seharusnya pembuatan atau perubahan peraturan Tatib DPR harus mereferensikan suara rakyat atau publik.

baca juga

"Jadi bukan milik mereka, karena itu milik rakyat Indonesia justru itu pembuatannya prosedur perubahannya, prosedur penetapannya harus melibatkan rakyat Indonesia. Entah itu di tatib-nya entah itu di kode etiknya apalagi diundang-undangnya," katanya.

Perubahan Tatib

Untuk diketahui, Baleg DPR RI menyetujui perubahan Tatib DPR terkait jumlah keanggotaan dalam panitia khusus (pansus).

Hal itu dilakukan demi mengakomodir jumlah anggota Pansus RUU IKN yang melebihi sebagai mana aturan yang sudah ditetapkan.

Hasil itu didapat dalam rapat pleno Baleg DPR RI dalam pengambilan keputusan yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayam, Jakarta, Kamis (9/12/2021).

"Apakah perubahan peraturan tata tertib DPR RI dapat kita setujui?" tanya Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas.

"Setuju," jawab kompak seluruh anggota yang hadir.

Sebelum adanya keputusan tersebut, Tenaga Ahli DPR RI Widodo menjelaskan perubahan Tatib DPR RI dilakukan karena Pansus RUU IKN telah disahkan dengan jumlah anggota 56 orang dalam Rapat Paripurna yang digelar Selasa (7/12).

"Pada 7 Desember lalu tepatnya dalam rapat parupurna ke-10 telah ditetapkan pansus mengenai pembahasan RUU IKN yang berjumlah sebanyak 56 orang anggota dan enam orang pimpinan, adanya penetapan tersebut tentu dengan membertimbangkan adanya kompleksitas materi muatan RUU IKN itu serta adanya meteri muatan yang berkenaan dengan lintas sektoral dan komisi," katanya.

Sementara itu untuk diketahui dalam Pasal 104 dan pasal 105 peraturan tatib DPR yang berlaku sebelumnya, batas maksimal anggota Pansus hanya 30 orang dan pimpinan paling banyak hanya tiga orang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dua Wakil Benua Etam di DPR RI Masuk Anggota Pansus RUU IKN, Untuk Apa?

Dua Wakil Benua Etam di DPR RI Masuk Anggota Pansus RUU IKN, Untuk Apa?

Kaltim | Kamis, 09 Desember 2021 | 17:56 WIB

Wakil Ketua Umum Golkar Ahmad Doli Kurnia Pimpin Pansus RUU IKN

Wakil Ketua Umum Golkar Ahmad Doli Kurnia Pimpin Pansus RUU IKN

News | Kamis, 09 Desember 2021 | 15:23 WIB

Tak Ingin Bernasib Seperti UU Cipta Kerja, Pembahasan RUU IKN Diminta Tak Tergesa

Tak Ingin Bernasib Seperti UU Cipta Kerja, Pembahasan RUU IKN Diminta Tak Tergesa

News | Kamis, 09 Desember 2021 | 13:38 WIB

Terkini

BRI Peduli Wujudkan Harapan Murid Ini, Tak Lagi Terhalang Banjir Rob Saat  ke Sekolah

BRI Peduli Wujudkan Harapan Murid Ini, Tak Lagi Terhalang Banjir Rob Saat ke Sekolah

Surakarta | Senin, 28 September 2026 | 15:31 WIB

Terungkap Isi Lapas Cibinong: 13 Rumah Dinas Belum Tercatat, Ada Kulkas Berisi Miras

Terungkap Isi Lapas Cibinong: 13 Rumah Dinas Belum Tercatat, Ada Kulkas Berisi Miras

Sumsel | Senin, 28 September 2026 | 15:28 WIB

Ke Sekolah Terkadang Diadang Banjir Rob, BRI Peduli Bantu Mahesa Lewat Sepeda Baru

Ke Sekolah Terkadang Diadang Banjir Rob, BRI Peduli Bantu Mahesa Lewat Sepeda Baru

Riau | Senin, 28 September 2026 | 15:28 WIB

KPK Pantau Temuan Lapas Cibinong, Buka Ruang Koordinasi dengan ORI dan Kemenimipas

KPK Pantau Temuan Lapas Cibinong, Buka Ruang Koordinasi dengan ORI dan Kemenimipas

News | Senin, 28 September 2026 | 15:28 WIB

Wapres Gibran dan Ahmad Luthfi Turun Tangan, 700 Lebih Warga Batang Terdampak Dugaan Keracunan MBG

Wapres Gibran dan Ahmad Luthfi Turun Tangan, 700 Lebih Warga Batang Terdampak Dugaan Keracunan MBG

Jawa Tengah | Senin, 28 September 2026 | 15:27 WIB

BRI Peduli Berikan Sepeda untuk Siswa SD di Semarang Agar Lebih Semangat Tempuh Pendidikan

BRI Peduli Berikan Sepeda untuk Siswa SD di Semarang Agar Lebih Semangat Tempuh Pendidikan

Bogor | Senin, 28 September 2026 | 15:24 WIB

Komnas Perempuan Ungkap Dalih Nakes dan Polisi Sungkan Edukasi Hak Aborsi Korban Perkosaan

Komnas Perempuan Ungkap Dalih Nakes dan Polisi Sungkan Edukasi Hak Aborsi Korban Perkosaan

News | Senin, 28 September 2026 | 15:22 WIB

Jelang Timnas Indonesia vs Malaysia di GBK, Tiket Pertandingan Masih Tersedia

Jelang Timnas Indonesia vs Malaysia di GBK, Tiket Pertandingan Masih Tersedia

Bola | Senin, 28 September 2026 | 15:22 WIB

Trump Tolak Damai dengan Iran, Ancaman Perang Kembali Memanas

Trump Tolak Damai dengan Iran, Ancaman Perang Kembali Memanas

News | Senin, 28 September 2026 | 15:20 WIB

Gonta-Ganti Aplikasi Birokrasi: Gen Z Butuh Efisiensi, Bukan Viral

Gonta-Ganti Aplikasi Birokrasi: Gen Z Butuh Efisiensi, Bukan Viral

Your Say | Senin, 28 September 2026 | 15:20 WIB

×