5 Fakta Kasus Gaga Muhammad, Terancam 5 Tahun Penjara Sebabkan Laura Anna Lumpuh

Chyntia Sami Bhayangkara

Rabu, 15 Desember 2021 | 13:54 WIB
5 Fakta Kasus Gaga Muhammad, Terancam 5 Tahun Penjara Sebabkan Laura Anna Lumpuh
Edelenyi Laura Anna dan Gaga Muhammad, kasus gaga muhammad [Instagram/edlmlaura]

Suara.com - Selebgram Laura Anna meninggal dunia, Rabu (15/12/2021). Ia menghembuskan napas terakhirnya di tengah perjuangan menuntut keadilan atas mantan kekasihnya, Gaga Muhammad, yang menyebabkan ia lumpuh.

Mobil yang dikendarai Gaga Muhammad mengalami kecelakaan di Tol Jagorawi pada Desember 2019. Akibatnya, Laura Anna kala itu duduk di kursi penumpang didiagnosa cord spinal injury, sementara Gaga hanya mengalami luka ringan.

Selama dua tahun Laura Anna berjuang melawan cedera saraf tulang belakang yang dialaminya. Separuh tubuhnya tidak bisa digerakkan usai insiden tersebut.

Awalnya, Laura Anna enggan melaporkan insiden kecelakaan tersebut ke polisi. Namun, setelah kecelakaan Gaga Muhammad justru memutuskan hubungan dengan Laura. Hal itu yang membuat laura berubah pikiran dan menuntut pertanggungjawaban Gaga.

Berikut Suara.com merangkum fakta kasus persidangan Gaga Muhammad yang menyebabkan Laura Anna mengalami kelumpuhan.

1. Ditahan di Rutan Satlantas Metro Jaktim

Usai dilaporkan ke polisi, Gaga Muhammad ditahan di RUtan Satlantas Metro Jakarta Timur pada 2 November 2021. Penahanan Gaga dilakukan setelah berkas kasusnya dinyatakan lengkap atau P21.

Gaga Muhammad ditahan setelah resmi menjadi terdakwa atas kasus kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan Edelenyi Laura Anna mengalami kelumpuhan.

2. Mengemudi dalam Keadaan Mabuk

baca juga

Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jaksa Penuntut Umum Handri Dwi Z menyebut Gaga berada di bawah pengaruh alkohol saat mengemudikan mobil.

Fakta tersebut juga dibenarkan oleh Laura dalam persidangan tersebut. Saat kejadian, Laura Anna dalam keadaan tertidur di kursi penumpang dengan mengenakan sabuk pengaman.

Ia baru sadar ketika sudah berada di rumah sakit dan merasakan tubuhnya sulit digerakkan.

3. Terancam 5 tahun penjara

Gaga Muhammad disangkakan dengan Pasal 310 ayat 3 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Mantan kekasih Awkarin tersebut terancam hukuman penjara paling lama lima tahun penjara atau denda sebesar Rp 10 juta.

4. Batal nikah karena dipenjara

Ibunda Gaga pernah meminta anaknya untuk menikahi Laura usai insiden kecelakaan. Namun, rencana pernikahan tersbeut batal lantaran Gaga harus mendekam di balik jeruji tahanan.

"Tapi setelah kejadian (kecelakaan), dia dipanggil polisi, diperiksa lebih lanjut, buat apalagi (rencana menikah). Karena ini sudah proses hukum. Apa yang mau dikawinin kalau orangnya ada di penjara," ujar kuasa hukum Gaga, Fachmi Bachmid.

5. Tak sanggup bayar pengacara

Ayah Gaga, Asep mengaku pihak keluarga tidak sanggup membayar jasa pengacara untuk membela anaknya di persidangan.

Ia mengaku bisa menggunakan jasa Fachmi Bachmid sebagai pengacara anaknya lantaran memiliki faktor pertemanan.

"Saya saat itu untuk membayar pengacara seperti saudara saya, Fahmi Bachmid, itu saya tidak sanggup, tidak sanggup. Untuk saat itu hanya kebetulan Fachmi sahabat dan teman di kampus," ujarnya.

Itulah 5 fakta kasus Gaga Muhammad yang sebabkan Laura Anna lumpuh.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Awkarin Berduka Laura Anna Meninggal: Keceriaanmu Akan Selalu Terkenang

Awkarin Berduka Laura Anna Meninggal: Keceriaanmu Akan Selalu Terkenang

Entertainment | Rabu, 15 Desember 2021 | 13:43 WIB

Laura Anna Meninggal, Dokter Tirta Ungkap Beratnya Perjuangan Pasien Spinal Cord Injury

Laura Anna Meninggal, Dokter Tirta Ungkap Beratnya Perjuangan Pasien Spinal Cord Injury

Health | Rabu, 15 Desember 2021 | 13:38 WIB

Sahabat Bagikan Kabar Laura Anna Meninggal, Publik Banyak Tak Percaya

Sahabat Bagikan Kabar Laura Anna Meninggal, Publik Banyak Tak Percaya

Riau | Rabu, 15 Desember 2021 | 13:36 WIB

Laura Anna Meninggal Dunia, Warganet Bersedih: Kira Bisa Sembuh

Laura Anna Meninggal Dunia, Warganet Bersedih: Kira Bisa Sembuh

Sumsel | Rabu, 15 Desember 2021 | 13:34 WIB

Edelenyi Laura Anna Meninggal karena Jatuh Dari Kamar Mandi

Edelenyi Laura Anna Meninggal karena Jatuh Dari Kamar Mandi

Bekaci | Rabu, 15 Desember 2021 | 13:33 WIB

Laura Anna Meninggal Dunia, dr Tirta Angkat Topi untuk Perjuangannya Hadapi Kelumpuhan

Laura Anna Meninggal Dunia, dr Tirta Angkat Topi untuk Perjuangannya Hadapi Kelumpuhan

Jogja | Rabu, 15 Desember 2021 | 13:32 WIB

Terkini

Hindia Acungkan Tiga Jari di AMI Awards, Musisi Lain Ikut Bersolidaritas!

Hindia Acungkan Tiga Jari di AMI Awards, Musisi Lain Ikut Bersolidaritas!

Video | Jum'at, 06 November 2026 | 21:30 WIB

Bakal Jadi Kado 5 Abad, Jakarta Ajukan Kebun Raya Mangrove Pertama di Kamal Muara

Bakal Jadi Kado 5 Abad, Jakarta Ajukan Kebun Raya Mangrove Pertama di Kamal Muara

News | Jum'at, 06 November 2026 | 21:27 WIB

Panglima TNI Angkat Bicara Soal Dugaan Seskab Teddy Diperiksa POM TNI

Panglima TNI Angkat Bicara Soal Dugaan Seskab Teddy Diperiksa POM TNI

News | Jum'at, 06 November 2026 | 21:24 WIB

Soleman Ponto Sebut Tim Khusus Polri Belum Memadai, Desak BAIS dan BIN Usut Penyadapan Presiden

Soleman Ponto Sebut Tim Khusus Polri Belum Memadai, Desak BAIS dan BIN Usut Penyadapan Presiden

News | Jum'at, 06 November 2026 | 21:14 WIB

Jenazah Prajurit Korban Helikopter Mi-17 Berhasil Dievakuasi, Dimakamkan di Trenggalek

Jenazah Prajurit Korban Helikopter Mi-17 Berhasil Dievakuasi, Dimakamkan di Trenggalek

News | Jum'at, 06 November 2026 | 21:11 WIB

Tumbuh 19,6 Persen, Laba Bank Mandiri Tembus Rp46,5 Triliun per Oktober 2026

Tumbuh 19,6 Persen, Laba Bank Mandiri Tembus Rp46,5 Triliun per Oktober 2026

Jakarta | Jum'at, 06 November 2026 | 21:10 WIB

Miskonsepsi Frugal Living: Romantisasi Kemiskinan di Balik Nasihat Hemat

Miskonsepsi Frugal Living: Romantisasi Kemiskinan di Balik Nasihat Hemat

Your Say | Jum'at, 06 November 2026 | 21:00 WIB

Demokrat Cetak Kemenangan Terbesar di Pemilu Sela AS, Donald Trump Tantrum

Demokrat Cetak Kemenangan Terbesar di Pemilu Sela AS, Donald Trump Tantrum

News | Jum'at, 06 November 2026 | 21:00 WIB

Bukan Sekadar Mengejar Juara, Marching Band Rorotan Siap Tunjukkan Prestasi di Kejurnas FYBI 2026

Bukan Sekadar Mengejar Juara, Marching Band Rorotan Siap Tunjukkan Prestasi di Kejurnas FYBI 2026

Jakarta | Jum'at, 06 November 2026 | 21:00 WIB

Mengabdi Tanpa Henti, Kisah Guru MDA di Lebak yang Tetap Tersenyum Meski Digaji Rp150 Ribu per Bulan

Mengabdi Tanpa Henti, Kisah Guru MDA di Lebak yang Tetap Tersenyum Meski Digaji Rp150 Ribu per Bulan

Banten | Jum'at, 06 November 2026 | 20:57 WIB

×