Kasus Rachel Vennya, Mahfud MD Singgung Soal Pentingnya Kesadaran Moral

Erick Tanjung, Ria Rizki Nirmala Sari

Rabu, 15 Desember 2021 | 14:33 WIB
Kasus Rachel Vennya, Mahfud MD Singgung Soal Pentingnya Kesadaran Moral
Menko Polhukam Mahfud MD (Tangkapan layar/Youtube Kemenkeu)

Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan atau Menko Polhukam Mahfud MD menilai kasus selebgram Rachel Vennya yang menyogok petugas protokol Bandara Soekarno-Hatta sebesar Rp 40 juta harus ditindak secara hukum. Akan tetapi, ia mengingatkan pentingnya kesadaran moral bagi seseorang untuk tidak melakukan pelanggaran hukum.

Rachel menyogok petugas dengan puluhan juta rupiah hanya untuk menghindari karantina Covid-19 setiba dari Amerika Serikat. Ia mengaku melakukan hal tersebut karena merasa tidak nyaman.

"Ya pasti lah (harus diusut tuntas) itu kan dalilnya. Hukum tidak pandang bulu," kata Mahfud usai menghadiri acara rapat kerja nasional Satgas Saber Pungli di Jakarta, Rabu (15/12/2021).

Kendati demikian, Mahfud mengingatkan bahwa yang paling terpenting ialah bagaimana warga negara bisa memahami arti kesadaran moral. Di luar penegakkan hukum, kata Mahfud, warga negara sejatinya harus ingat akan moral yang semestinya bisa dipegang.

"Tapi yang penting bagi saya sebenarnya kesadaran moral itu diutamakan oleh setiap warga negara kalau itu," ujarnya.

Selain itu, Mahfud juga menilai kalau kasus Rachel Vennya tersebut termasuk ke dalam praktik pungli. Sebab kalau melihat dari pernyataan-pernyataan dalam sidang, uang Rp 40 juta itu disetorkan Rachel kepada petugas protokol Bandara Soekarno Hatta, Ovelina Pratiwi. Dari Ovelina, uang itu lantas dikirimkan lagi kepada petugas yang statusnya merupakan aparatur sipil negara (ASN).

Ia bakal meminta pihak terkait untuk bisa mengusut tuntas kasus tersebut. Mahfud tidak mau kalau praktik-praktik pungli terus menjadi kebiasaan yang dilakukan oleh oknum.

"Itu pungli. Jadi masih saja ada yang curi-curi meskipun secara umum sudah berkali-kali saya katakan sudah jauh berkurang," tuturnya.

Rachel Akui Setor Rp 40 Juta

baca juga

Selebgram Rachel Vennya mengakui telah mengeluarkan uang Rp 40 juta demi tidak dikarantina setelah pulang dari Amerika Serikat (AS) kepada Ovelina Pratiwi, seorang protokol Bandara Soekarno-Hatta. Ovelina pun mengaku menerima uang itu.

Hal itu disampaikan Ovelina saat diperiksa di Pengadilan Tangerang, Jumat 10 Desember 2021. Awalnya Ovelina mengaku berkomunikasi dengan Rachel sejak H-1 Rachel dkk tiba di Indonesia.

Rachel, kata Ovelina, meminta tolong agar bisa lolos dari karantina. Namun Ovelina mengatakan tidak bisa janji karena Satgas lah yang memiliki wewenang soal karantina.

“Intinya dimintai tolong supaya proses mudah dan tidak perlu karantina?” tanya hakim.

"Saya tidak menjanjikan, karena yang berwenang itu semua Satgas,” kata Ovelina.

Kemudian hakim menyinggung soal uang Rp 40 juta yang diterimanya. Dia mengaku nominal Rp 40 juta itu ditentukan Satgas. "Bagaimana ceritanya dia (Rachel) bisa mentransfer dengan nominal Rp 40 juta?” tanya hakim.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rachel Vennya Setor Rp 40 Juta Demi Lolos Karantina, Mahfud MD: Itu Pungli

Rachel Vennya Setor Rp 40 Juta Demi Lolos Karantina, Mahfud MD: Itu Pungli

News | Rabu, 15 Desember 2021 | 14:18 WIB

Bertemu Sekretaris Dewan Keamanan Rusia, Mahfud MD Teken Kerja Sama di Bidang Polhukam

Bertemu Sekretaris Dewan Keamanan Rusia, Mahfud MD Teken Kerja Sama di Bidang Polhukam

News | Selasa, 14 Desember 2021 | 16:08 WIB

Gencar Komentari Kasus Kabur Karantina, Deddy Corbuzier Diblokir Rachel Vennya

Gencar Komentari Kasus Kabur Karantina, Deddy Corbuzier Diblokir Rachel Vennya

Entertainment | Selasa, 14 Desember 2021 | 15:09 WIB

Terkini

Sidak Ombudsman Ungkap 11 Rumah Dinas di Lapas Cibinong

Sidak Ombudsman Ungkap 11 Rumah Dinas di Lapas Cibinong

Foto | Jum'at, 25 September 2026 | 07:00 WIB

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Sorotan, Ini Tanggung Jawab Kapten Menurut UU Pelayaran

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Sorotan, Ini Tanggung Jawab Kapten Menurut UU Pelayaran

News | Jum'at, 25 September 2026 | 06:45 WIB

Seberapa Irit Xpander Cross Hybrid? Belum Hadir di Indonesia, Segini Harganya

Seberapa Irit Xpander Cross Hybrid? Belum Hadir di Indonesia, Segini Harganya

Otomotif | Jum'at, 25 September 2026 | 06:30 WIB

Dilema Memburu Pemangsa: Eksekusi Jurnalisme Investigasi yang Tergilas Bumbu Supranatural

Dilema Memburu Pemangsa: Eksekusi Jurnalisme Investigasi yang Tergilas Bumbu Supranatural

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 06:15 WIB

Bulu Tangkis Sumbang Emas Perdana Indonesia di Asian Games 2026

Bulu Tangkis Sumbang Emas Perdana Indonesia di Asian Games 2026

Foto | Jum'at, 25 September 2026 | 06:00 WIB

Petani Rumput Laut Takalar Naik Kelas! Catat Usaha Lewat HP, Akses Modal Makin Gampang

Petani Rumput Laut Takalar Naik Kelas! Catat Usaha Lewat HP, Akses Modal Makin Gampang

Sulsel | Jum'at, 25 September 2026 | 05:41 WIB

Program 1 Polis 1 Mangrove Generali Tembus 20.000 Pohon

Program 1 Polis 1 Mangrove Generali Tembus 20.000 Pohon

Foto | Jum'at, 25 September 2026 | 05:00 WIB

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 23:37 WIB

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

Jabar | Kamis, 24 September 2026 | 23:31 WIB

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Jatim | Kamis, 24 September 2026 | 23:11 WIB

×