Muncul Omicron di RSD Wisma Atlet, Jokowi Larang Para Menteri Bepergian ke Luar Negeri

Agung Sandy Lesmana, Ummi Hadyah Saleh

Kamis, 16 Desember 2021 | 16:42 WIB
Muncul Omicron di RSD Wisma Atlet, Jokowi Larang Para Menteri Bepergian ke Luar Negeri
Presiden Jokowi. [Dok.Antara]

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melarang semua pejabat negara termasuk kalangan menteri di kabinet pemerintahannya keluar negeri. Instruksi ini disampaikan Jokowi menyusul Covid-19 varian Omicron telah masuk ke Indonesia. 

Dalam keterangan persnya, Kamis (16/12/2021), Jokowi awalnya menyampaikan agar masyarakat tidak panik terhadap masuknya varian Omicron yang telah masuk ke tanah air. Karena Jokowi meminta kewaspadaan masyarakat menyusul varian Omicron yang sudah terdeteksi di Indonesia.

"Waspada penting, tapi jangan perkembangan ini membuat kita panik," ujar Jokowi dalam keterangan persnya, Kamis (16/12/2021).

Jokowi pun meminta semua pihak untuk tetap menjaga situasi Covid-19 yang sudah terkendali  tetap dipertahankan

Ia tak ingin kasus Covid-19 tidak kembali melonjak meski ada varian Omicron.

"Kami harus berupaya menjaga situasi di Indonesia tetap, baik kita pertahankan jumlah kasus aktif agar tetap rendah, tingkat penularan kita awasi agar bertahan di bawah satu, jangan sampai itu melonjak lagi," ucap dia.

Mantan Gubernur DKI itu menyebut varian Omicron belum menunjukkan bahaya kepada pasien yang tengah menjalani karantina. 

"Sejauh ini varian Omicron belum menunjukkan karakter yang membahayakan nyawa pasien terutama pasien pasien yang sudah mendapatkan vaksin," ucap dia.

Karenanya Kepala Negara meminta semua warga yang belum mendapatkan vaksin dua kali, atau belum mendapatkan vaksinasi untuk mendatangi fasilitas kesehatan untuk divaksin. 

baca juga

"Saya meminta semua warga yang belum mendapatkan dua kali vaksin apalagi yang sama sekali belum di vaksin segeralah mendatangi fasilitas fasilitas kesehatan untuk mendapatkan vaksin," kata Jokowi.

Jokowi melanjutkan meski situasi di dalam negeri sudah mendekati normal, warga diminta tidak kendor menerapkan protokol kesehatan, tetap memakai masker, menjaga jarak mencuci tangan.

"Untuk pemerintah daerah dan minta agar testing dan terasing putaran digencarkan lagi ditingkatkan lagi terakhir," ucap dia.

Selain itu, Jokowi juga melarang semua warga termasuk pejabat negara berpergian ke luar negeri.

"Saya minta seluruh warga maupun pejabat negara untuk menahan diri tidak bepergian ke luar negeri, paling tidak sampai situasi mereda," katanya 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Petugas Wisma Atlet Terpapar, Epidemiolog: Omicron Ancaman Serius, Bisa Melebihi Delta!

Petugas Wisma Atlet Terpapar, Epidemiolog: Omicron Ancaman Serius, Bisa Melebihi Delta!

News | Kamis, 16 Desember 2021 | 16:35 WIB

Omicron Masuk Indonesia, Epidemilog Minta Kontak Erat Langsung Dikarantina

Omicron Masuk Indonesia, Epidemilog Minta Kontak Erat Langsung Dikarantina

News | Kamis, 16 Desember 2021 | 16:30 WIB

Omicron Sudah Masuk Indonesia, Jokowi: Memang Tak Terelakan, Penularannya Sangat Cepat

Omicron Sudah Masuk Indonesia, Jokowi: Memang Tak Terelakan, Penularannya Sangat Cepat

News | Kamis, 16 Desember 2021 | 16:29 WIB

Omicron Masuk Indonesia, Ini Cara Mencegah Penyebarannya!

Omicron Masuk Indonesia, Ini Cara Mencegah Penyebarannya!

Bogor | Kamis, 16 Desember 2021 | 16:21 WIB

Terkini

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:50 WIB

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:28 WIB

Kasus KM Virgo Transport 8, Pemilik Kapal Bisa Terjerat Pidana

Kasus KM Virgo Transport 8, Pemilik Kapal Bisa Terjerat Pidana

Video | Rabu, 30 September 2026 | 21:20 WIB

×