Korban Kasus Investasi Bodong Alkes Diduga Capai Ribuan Orang, Bareskrim Buka Posko Aduan

Agung Sandy Lesmana

Senin, 20 Desember 2021 | 12:12 WIB
Korban Kasus Investasi Bodong Alkes Diduga Capai Ribuan Orang, Bareskrim Buka Posko Aduan
Sejumlah korban penipuan investasi suntik modal alat kesehatan dengan kerugian sekitar Rp1,2 triliun, mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (14/12/2021). Korban Kasus Investasi Bodong Alkes Diduga Capai Ribuan Orang, Bareskrim Buka Posko Aduan. ANTARA/Laily Rahmawaty/aa.

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri membuka posko aduan untuk mengakomodir masyarakat yang menjadi korban dugaan penipuan investasi program suntik modal alat kesehatan (alkes).

"Sudah kami dirikan posko aduannya, berada di lantai V Gedung Bareskrim Polri," kata Kasubdit V Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Ma'mun saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Menurut Ma'mun, penyidik perlu membuka posko aduan, karena diduga jumlah masyarakat yang menjadi korban cukup banyak.

Korban melaporkan kasus penipuan yang dialaminya secara berkelompok. Satu kelompoknya ada yang berjumlah 10 sampai 30 orang.

"Posko aduan wajib itu kami buka. Silakan ke Bareskrim nanti diarahkan, kami siapkan posko di lantai lima, Subdit V," kata Ma'mun.

Ma'mun menyebutkan, sampai saat ini sudah 20 saksi korban yang diperiksa atau dimintai keterangannya. Dan hari ini, penyidik meminta keterangan kepada sembilan orang korban lainnya.

"Hari ini saja sudah 20 lebih (diperiksa) dan hari ini ada 9 orang lagi yang dimintai keterangan," ujar Ma'mun.

Terkait jumlah kerugian yang dialami korban, Ma'mun mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman, karena pihak tersangka maupun korban tidak memiliki sistem pembukuan, sehingga transaksi keuangan tidak tercatat, termasuk tidak ada bukti penjualan alkes.

"Kerugian belum bisa kita perkirakan, karena datanya belum bulat. Mereka (tersangka) tidak ada pembukuan, tidak punya bukti-bukti penjualan alkesnya, begitu juga korbannya," kata Ma'mun.

baca juga

Tiga Tersangka, Satu Buron

Dalam kasus ini, penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri telah menetapkan tiga orang tersangka, yakni VAK, BS dan DR.

Dua orang tersangka telah ditangkap, VAK ditangkap Jumat (17/12) dan BS ditangkap hari Sabtu (18/12), keduanya ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Sedangkan satu tersangka berinisial DR masih dalam pengejaran aparat, berstatus buronan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Korban Capai Ribuan Orang

Kasus penipuan investasi program suntik modal alkes ini mencuat di masyarakat lewat cuitan salah satu akun Twitter.

Menurut pendamping para korban Charlie Wijaya, ada 14 orang pelapor karena mengalami kerugian Rp 30 miliar. Mereka melaporkan tiga orang dalam kasus ini, yakni VAK, DR, dan BR.

Ketiganya, kata Charlie, diduga sebagai bos penerima uang dalam lingkaran investasi bodong alat kesehatan tersebut.

"Ini 'kan dugaannya kasus investasi bodong. Dengan kerugian total bersih Rp1,2 triliun sampai Rp1,3 triliun. Dengan korbannya sekitar 3.000 orang," kata Charlie.

Charlie mengatakan para korban merasa dirugikan karena uang yang diinvestasikan tidak bisa ditarik dengan alasan perusahaan tempat investasi dinyatakan pailit. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Satu Tersangka Penipuan Investasi Alat Kesehatan Diburu, Dicekal ke Luar Negeri

Satu Tersangka Penipuan Investasi Alat Kesehatan Diburu, Dicekal ke Luar Negeri

Sumut | Senin, 20 Desember 2021 | 11:41 WIB

Bareskrim Polri Buru 1 Tersangka Kasus Penipuan Investasi Alkes Senilai Triliunan Rupiah

Bareskrim Polri Buru 1 Tersangka Kasus Penipuan Investasi Alkes Senilai Triliunan Rupiah

News | Senin, 20 Desember 2021 | 10:16 WIB

Bareskrim Ungkap Kasus TPPU Senilai Rp 338 Miliar dari Pengedaran Narkoba Kelas Kakap

Bareskrim Ungkap Kasus TPPU Senilai Rp 338 Miliar dari Pengedaran Narkoba Kelas Kakap

News | Kamis, 16 Desember 2021 | 16:47 WIB

10 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah

10 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah

Sumut | Rabu, 15 Desember 2021 | 12:32 WIB

Terkini

Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan

Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:49 WIB

Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau

Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:00 WIB

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 19:00 WIB

OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi

OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:39 WIB

Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo

Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:59 WIB

Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli

Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:27 WIB

Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita

Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:22 WIB

Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500

Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:54 WIB

Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri

Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:47 WIB

Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi

Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:30 WIB

×