Advokat Maskur Husein Akui Terima Duit dari Azis Syamsuddin Urus Perkara Lampung Tengah

Chandra Iswinarno, Welly Hidayat

Senin, 20 Desember 2021 | 16:23 WIB
Advokat Maskur Husein Akui Terima Duit dari Azis Syamsuddin Urus Perkara Lampung Tengah
Advokat Maskur Husein ketika menjadi saksi dalam sidang kasus suap dengan terdakwa Azis Syamsuddin yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Suara.com/Wely Hidayat)

Suara.com - Dalam sidang lanjutan kasus perkara suap di Lampung Tengah yang digerlar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Senin (20/12/2021), saksi Advokat Maskur Husein mengaku menerima uang dari terdakwa, eks Wakil ketua DPR Azis Syamsuddin dan Politikus Golkar Aliza Gunado untuk membantu dalam perkara Lampung Tengah tahun 2017 yang tengah diusut KPK.

Hal itu terkuak ketika Jaksa KPK kembali membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Maskur ketika dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Azis Syamsuddin. Langkah tersebut dilakukan karena saksi Maskur kembali berbelit- belit dalam menjawab sejumlah pertanyaan Jaksa KPK di hadapan majelis hakim.

"Baik, karena saksi kembali lupa, saya bacakan keterangan saksi pada poin 9," kata Jaksa KPK di Pn Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (20/12/2021).

Dalam BAP-nya itu, Jaksa KPK membacakan bahwa dari total seharusnya memberikan uang sebesar Rp4 miliar untuk membantu perkara Azis di lampung Tengah.

Dari catatan milik eks Penyidik KPK dari unsur Polri AKP Stepanus Robin Pattuju menerima total uang hanya mencapai Rp 3,1 miliar lebih.

"Seharusnya sesuai kesepakatan masing-masing sebesar Rp2 miliar, menurut catatan Stepanus Robin Pattuju hanya kami terima dari Azis Syamsuddin Rp1.750.000.000 dan dari Aliza Gunado sebesar Rp 1,4 miliar atau total Rp 3,15 miliar," Isi BAP milik maskur yang dibacakan Jaksa KPK.

"Dari total Rp 3,15 miliar tersebut, sebesar Rp 2,3 miliar ditambah uang dalam bentuk valas yaitu dolar USD sebesar antara USD 26 ribu sampai USD 36 ribu, jumlah pastinya saya lupa," tambahnya.

Uang-uang yang diterima Maskur tersebut diketahui digunakan untuk urusan pribadi, sedangkan jatah pembagian uang tersebut kepada Stepanus Robin, namun jawaban Maskur Husein lupa.

"Sedangkan sisanya adalah jatah atau bagian buat Stepanus Robin Pattuju, saya tidak mengetahui jumlah pasti total diterima oleh Stepanus Robin Pattuju karena tidak pernah disampaikan kepada saya," Isi BAP Maskur

baca juga

Setelah membacakan isi BAP milik Maskur, Jaksa KPK pun menanyakan apakah benar yang dibacakan tersebut.

"Tetap pada keterangan?" tanya Jaksa KPK.

"Tetap," jawab Maskur.

Kembali Jaksa KPK menegaskan apakah isi BAP saksi ada yang akan dirubah.

"Tidak," kembali jawab Maskur.

Kemudian, Jaksa KPK kembali merinci total uang yang diterima Maskur mencapai Rp 2,3 miliar ditambah 36 ribu USD tersebut dipergunakan untuk apa.

"Uang yang saksi terima Rp2.550.000.000 ada tidak saksi pergunakan untuk mengurus perkaranya terdakwa (Azis Syamsuddin) dan Aliza Gunado?" kembali tanya Jaksa KPK.

"Tidak ada," jawabnya.

Jaksa KPK pun mencoba mencari tahu, apakah ada yang diberikan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) lain.

"Diberikan mohon maaf, kepada aph tertentu?" kembali tanya Jaksa KPK.

"Tidak ada. Untuk kepentingan pribadi," imbuhya.

Dalam dakwaan Jaksa KPK, Azis dinyatakan telah menyuap Stepanus Robin hingga mencapai miliaran rupiah. Uang itu bertujuan agar KPK tidak melakukan penyidikan dalam perkara kasus korupsi di Lampung Tengah tahun 2017.

"Terdakwa Azis memberikan uang secara bertahap yang seluruhnya mencapai jumlah Rp3.099.887.000 dan USD36 ribu," kata Jaksa KPK Lie Putra di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (6/12/2021).

Azis bersama Aliza mengetahui dirinya diduga terlibat dalam perkara Lampung Tengah. Sehingga, keduanya mencari pihak yang dapat membantu agar kasus tersebut tidak naik ke tahap penyidikan oleh KPK.

Hingga akhirnya, Azis meminta bantuan kepada eks Penyidik KPK Stepanus Robin. Di mana Azis mengenal Robin berawal dari anggota Polri bernama Agus Supriyadi.

Jaksa Lie menyebut Robin juga sudah beberapa kali datang ke rumah dinas Azis Syamsuddin. Dimana pada Agustus 2020 Robin didampingi oleh advokat Maskur Husein bertemu Azis di kediamannya, Jalan Denpasar Raya, Jakarta Selatan.

Dalam perjumpaan itu, Robin dan Maskur siap membantu Azis. Saat itu, Azis diminta siapkan uang sebesar Rp4 miliar agar tidak terseret dalam kasus Lampung Tengah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terima Uang Suap dari Azis Syamsuddin, Advokat Ini Gunakan untuk Sawer Penyanyi Kafe

Terima Uang Suap dari Azis Syamsuddin, Advokat Ini Gunakan untuk Sawer Penyanyi Kafe

Lampung | Senin, 20 Desember 2021 | 16:09 WIB

Bandingkan dengan Tuntutan Eks Mensos Juliari Batubara, Robin Pattuju: Ini Tidak Adil

Bandingkan dengan Tuntutan Eks Mensos Juliari Batubara, Robin Pattuju: Ini Tidak Adil

Lampung | Senin, 20 Desember 2021 | 15:40 WIB

Terungkap! Duit Suap Azis Syamsuddin Dipakai Buat Nyawer Dan Sosialisasi Cawalkot Ternate

Terungkap! Duit Suap Azis Syamsuddin Dipakai Buat Nyawer Dan Sosialisasi Cawalkot Ternate

News | Senin, 20 Desember 2021 | 14:16 WIB

Terkini

Dalam Open House, Gubernur DKI Jakarta Janji Carikan Lahan Tambahan untuk Sekolah Rakyat

Dalam Open House, Gubernur DKI Jakarta Janji Carikan Lahan Tambahan untuk Sekolah Rakyat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 08:27 WIB

Teringat Masa Lalu, Gubernur DKI Jakarta Terharu Saat Hadiri Open House Sekolah Rakyat

Teringat Masa Lalu, Gubernur DKI Jakarta Terharu Saat Hadiri Open House Sekolah Rakyat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 08:20 WIB

Jelang MPLS, Gus Ipul Ingatkan Kepala Sekolah Rakyat Siap Hadapi Fase Krusial

Jelang MPLS, Gus Ipul Ingatkan Kepala Sekolah Rakyat Siap Hadapi Fase Krusial

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 08:10 WIB

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

×