Polisi juga sudah memeriksa Husin sebagai pelapor atas kasus dugaan kebencian itu pada Senin, (20/12/2021). Husin menjelaskan alasan dirinya melaporkan Eggi dan Habib Bahar.
Husin menyebut, kedua orang itu dinilainya memberikan penjelasan yang keliru terkait ucapan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman. Cara Eggi dan Habib Bahar dinilai bisa menimbulkan rasa kebencian terhadap Dudung.
Dia mengatakan pernyataan Eggi dalam akun YouTube Revolusi Akhlak. Konten video YouTube itu berjudul 'SEMAKIN P4NAS...EGGI SUDJANA: JENDRAL DUDUNG HARUS DI PID4NA & HABIB BAHAR TUNTASKAN KEB0D0HAN INI' dinilai memelintir.
"Bahwa Eggi Sudjana dalam podcast akun YouTube Revolusi Akhlak berupaya memelintir bahasa Pak Dudung yang menyebut Tuhan bukan orang Arab seolah-olah pak Dudung menyetarakan Allah SWT dengan manusia," ujar Husin, Senin (20/12/2021).