Dilaporkan Kasus Penipuan Cek Kosong, Mantan Gubernur Bengkulu: Fitnah!

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Rabu, 22 Desember 2021 | 16:30 WIB
Dilaporkan Kasus Penipuan Cek Kosong, Mantan Gubernur Bengkulu: Fitnah!
Ilustrasi cek kosong. [Istimewa]

Suara.com - Mantan Gubernur Bengkulu, Agusrin Maryono Najamuddin dan mantan Anggota DPR RI, Raden Saleh Abdul Malik membantah terlibat dalam kasus penipuan bermodus cek kosong. Laporan yang dilayangkan oleh PT Tirto Alam Sindo (TAC) terhadap Agusrin selaku Komisaris PT API (Anugerah Pratama Inspirasi) dan Raden Saleh selaku Dirut PT API diklaimnya sebagai fitnah. 

Tim kuasa hukum PT API, Yasrizal meminta PT TAC tidak menyebarkan fitnah terhadap kliennya. 

"Berhentilah menyebar fitnah terhadap Pak Agusrin Mantan Gubernur Bengkulu dan Pak Saleh Direktur Utama PT. API," kata Yasrizal kepada wartawan, Rabu (22/12/2021).

Yasrizal justru menuding balik PT TAC selaku penjual pabrik yang telah melakukan penipuan. Menurutnya,  PT TAC memanipulasi kondisi pabrik yang tidak sesuai dengan kondisi yang disepakati serta memutarbalikkan fakta.

Adapun, Yasrizal menyebut tujuan PT TAC melakukan itu semua ialah untuk menekan kliennya agar membayar dengan harga Rp 33 miliar. 

"Sejak awal, Pak Saleh selaku Dirut  PT. Anugerah Pratama Inspirasi (PT. API) bersedia melunasi berapapun nilai transaksinya, tapi Pak Saleh meminta dilakukan appraisal oleh tim independen. Akan tetapi selalu dari pihak penjual tidak mau dilakukan penilaian oleh tim appraisal independen, tetap memaksa Klien kami membayar Rp 33 miliar sesuai kesepakatan lisan," tutur Yasrizal. 

Yasrizal juga mengklaim, bahwa Agusrin dan Raden Saleh telah mengeluarkan uang muka sebesar Rp7,5 miliar kepada PT TAC berdasar kesepakatan lisan. Hanya saja, kata dia, saat tim internal mereka mengecek kondisi pabrik, kondisi mesin-mesin di sana tidak sesuai dengan yang disepakati. 

"Hingga hari ini, pihak penjual tidak bersedia dilakukan appraisal, malah terus menekan Pak Saleh dan Pak Agusrin untuk membayar uang Rp 33 miliar padahal nilainya hanya Rp 6 miliar," katanya. 

Sementara terkait tudingan cek kosong, Yasrizal menjelaskan jika cek tersebut merupakan kesepakatan jual beli antara PT API dan PT TAC. Kedua belah pihak sepakat menyerahkan cek kosong sebagai jaminan transaksi. 

baca juga

"Cek tersebut masing-masing bisa dicairkan jika balik nama saham pabrik dari penjual kepada pihak pembeli telah selesai dilakukan. Tapi kenyataannya, hingga saat ini saham pabrik yang diperjualbelikan belum diserahkan kepada pihak pembeli. Jadi cek tersebut belum bisa dicairkan oleh masing-masing pihak," jelas Yasrizal.

Atas kejadian ini, Yasrizal meminta penyidk Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya objek dalam menangani kasus tersebut. 

"Masak klien kami dipaksa membayar barang rongsokan yang nilainya tidak masuk akal," pungkasnya. 

Tersangka

Dalam perkara ini, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menetapkan Agusrin dan Raden Saleh sebagai tersangka. Kasus yang dilaporkan pada Maret 2020 itu ditangani oleh Ditreskrimsus. 

"Iya sudah jadi tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Selasa (21/12) kemarin. 

Hanya saja, Zulpan ketika itu tak menjelaskan lebih detil terkait kasus ini. Dia hanya mengemukakan bahwa berkas perkara kedua tersangka telah diserahkan ke kejaksaan.

"Sudah tersangka, berkasnya juga sudah diserahkan ke kejaksaan," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berdebat dan Saling Bantah, Konfrontir Irma Suryani dan Hasanuddin Mas'ud Terjadi

Berdebat dan Saling Bantah, Konfrontir Irma Suryani dan Hasanuddin Mas'ud Terjadi

Kaltim | Minggu, 31 Oktober 2021 | 07:30 WIB

Cek Kosong, Konfrontir Irma Suryani dan Hasanuddin Mas'ud Batal, Alasannya: Tak Enak Badan

Cek Kosong, Konfrontir Irma Suryani dan Hasanuddin Mas'ud Batal, Alasannya: Tak Enak Badan

Kaltim | Selasa, 26 Oktober 2021 | 17:23 WIB

Sekjen Golkar Kaltim Tegaskan Tak Akan Dudukan Kader Jadi Ketua DPRD Jika Berstatus Pidana

Sekjen Golkar Kaltim Tegaskan Tak Akan Dudukan Kader Jadi Ketua DPRD Jika Berstatus Pidana

Kaltim | Selasa, 26 Oktober 2021 | 07:30 WIB

Konfrontir Antara Irma Suryani dan Nurfadiah Ditunda, Jumintar: Terlapor Tak Kooperatif

Konfrontir Antara Irma Suryani dan Nurfadiah Ditunda, Jumintar: Terlapor Tak Kooperatif

Kaltim | Senin, 25 Oktober 2021 | 20:20 WIB

Terkini

Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500

Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:54 WIB

Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri

Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:47 WIB

Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi

Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:30 WIB

100 Ribu Anak Lebanon Terancam Gagal Sekolah akibat Kerusakan Bangunan Pascakonflik

100 Ribu Anak Lebanon Terancam Gagal Sekolah akibat Kerusakan Bangunan Pascakonflik

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:23 WIB

Bandara Husein Sastranegara Diaktifkan Lagi, Pelaku Wisata Lembang Yakin Turis Asing Bakal Membludak

Bandara Husein Sastranegara Diaktifkan Lagi, Pelaku Wisata Lembang Yakin Turis Asing Bakal Membludak

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 14:48 WIB

Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek

Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:20 WIB

Berbahaya, Koalisi Masyarakat Desak Pembentukan BTP dan Komando Teritorial Dihentikan

Berbahaya, Koalisi Masyarakat Desak Pembentukan BTP dan Komando Teritorial Dihentikan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:05 WIB

DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah

DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:00 WIB

Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat

Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:27 WIB

Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan

Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:19 WIB

×