Desak RUU TPKS Disahkan, Suara Perempuan: Kami Hadir Awasi Wakil Rakyat

Erick Tanjung, Ria Rizki Nirmala Sari

Rabu, 22 Desember 2021 | 21:08 WIB
Desak RUU TPKS Disahkan, Suara Perempuan: Kami Hadir Awasi Wakil Rakyat
Aksi Jaringan Pembela Hak Perempuan Korban Kekerasan Seksual mendesak RUU TPKS disahkan di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Rabu (22/12/2021). [Suara.com/Ria]

Suara.com - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa atau BEM STH Indonesia Jentera, Renie Aryandani ikut hadir dalam aksi Jaringan Pembela Hak Perempuan Korban Kekerasan Seksual yang digelar di depan Gedung DPR RI, Rabu (22/12/2021). Ia hadir untuk mendukung Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau RUU TPKS yang urung menjadi RUU inisiatif DPR RI.

"Kami harus selalu hadir agar para wakil rakyat kita merasa diawasi," kata Renie kepada Suara.com, Rabu (22/12/2021).

Renie mengatakan bahwa ia bersama aktivis lainnya ingin mengawasi DPR RI supaya tidak ada kekeliruan lagi yang dilakukan seperti sebelumnya. Pasalnya, RUU TPKS sudah disetujui oleh Badan Legislasi namun tiba-tiba tidak dimasukkan ke Rapat Paripurna untuk disahkan menjadi RUU inisiatif DPR.

Ia khawatir kalau kejadian itu malah terulang kembali sehingga mengakibatkan RUU TPKS menjadi terbengkalai.

Aksi Jaringan Pembela Hak Perempuan Korban Kekerasan Seksual mendesak  RUU TPKS disahkan di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Rabu (22/12/2021). [Suara.com/Ria]
Aksi Jaringan Pembela Hak Perempuan Korban Kekerasan Seksual mendesak RUU TPKS disahkan di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Rabu (22/12/2021). [Suara.com/Ria]

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani sempat mengatakan kalau RUU TPKS tidak masuk ke dalam rapat paripurna penutupan masa persidangan kemarin karena permasalahan waktu yang pas dan cukup. Puan mengklaim kalau RUU TPKS akan disahkan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Atas janji-janji tersebut, Renie bersama aktivis lainnya akan terus mengawalnya sampai RUU TPKS disahkan. Mereka juga mendesak Badan Musyawarah sebagai alat kelengkapan DPR RI untuk segera mengagendakan dan mengajukan RUU TPKS kepada pimpinan DPR RI, untuk selanjutnya melimpahkan pembahasan kepada Badan legislatif.

"Kita hadir berbondong-bondong di sini untuk menagih janji dan mendesak pimpinan DPR RI mengesahkan RUU TPKS menjadi RUU inisiatif DPR RI yang akan dilaksanakan pada Sidang Paripurna pembukaan masa sidang 2022," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sosiolog UGM: Penyelesaian Kekerasan Seksual Bukan Soal Pakaian

Sosiolog UGM: Penyelesaian Kekerasan Seksual Bukan Soal Pakaian

Jogja | Rabu, 22 Desember 2021 | 18:23 WIB

PDIP Sayangkan Penundaan Pengesahan RUU TPKS, Padahal Indonesia Darurat Kekerasan Seksual

PDIP Sayangkan Penundaan Pengesahan RUU TPKS, Padahal Indonesia Darurat Kekerasan Seksual

News | Rabu, 22 Desember 2021 | 13:18 WIB

Desak DPR Segera Sahkan RUU TPKS

Desak DPR Segera Sahkan RUU TPKS

Foto | Rabu, 22 Desember 2021 | 13:31 WIB

Terkini

Guns N' Roses Kembali ke Jakarta dan Kenangan Masa Remaja Saya

Guns N' Roses Kembali ke Jakarta dan Kenangan Masa Remaja Saya

Your Say | Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:12 WIB

Warga Jakarta Bayar Mahal Udara Kotor, Revisi Aturan Pencemaran Masih Terpinggirkan

Warga Jakarta Bayar Mahal Udara Kotor, Revisi Aturan Pencemaran Masih Terpinggirkan

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:12 WIB

Rupiah Kian Menguat, Destry Damayanti: Respons Kebijakan Stabilisasi BI

Rupiah Kian Menguat, Destry Damayanti: Respons Kebijakan Stabilisasi BI

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:10 WIB

Mahasiswa Minta Praperadilan Febrie Ardiansyah Tak Hambat Penelusuran Aset dan Aliran Dana TPPU

Mahasiswa Minta Praperadilan Febrie Ardiansyah Tak Hambat Penelusuran Aset dan Aliran Dana TPPU

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:08 WIB

Belum Tetapkan Tersangka di Kasus Kematian Sutrimo, Polisi Tunggu Hasil Lab Forensik

Belum Tetapkan Tersangka di Kasus Kematian Sutrimo, Polisi Tunggu Hasil Lab Forensik

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:07 WIB

Teriakan Anggota Paskibraka Sayang-sayang Pak Koster Bikin Netizen Geli: Gak Mungkin dari Hati

Teriakan Anggota Paskibraka Sayang-sayang Pak Koster Bikin Netizen Geli: Gak Mungkin dari Hati

Entertainment | Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:06 WIB

Fajar Emas Kembali Menyapa: Bromo Resmi Dibuka Besok Setelah 13 Hari Melawan Api

Fajar Emas Kembali Menyapa: Bromo Resmi Dibuka Besok Setelah 13 Hari Melawan Api

Jatim | Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:06 WIB

Membaca Buku Ada Nama yang Abadi di Hati tapi Tak Bisa Dinikahi:Cinta Tak Harus Memiliki

Membaca Buku Ada Nama yang Abadi di Hati tapi Tak Bisa Dinikahi:Cinta Tak Harus Memiliki

Your Say | Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:00 WIB

Kabar Baik dari Italia, Jay Idzes Gabung Timnas Indonesia Satu Minggu Sebelum FIFA ASEAN Cup 2026

Kabar Baik dari Italia, Jay Idzes Gabung Timnas Indonesia Satu Minggu Sebelum FIFA ASEAN Cup 2026

Bola | Rabu, 19 Agustus 2026 | 15:59 WIB

Istri Dikta Umur Berapa? Ini Profil dan Pekerjaan Rachel Florencia

Istri Dikta Umur Berapa? Ini Profil dan Pekerjaan Rachel Florencia

Entertainment | Rabu, 19 Agustus 2026 | 15:56 WIB

×