Muncul Wacana jika Tak Pakai PeduliLindungi Akan Dipidana, Tuai Kritik di Media Sosial

Aprilo Ade Wismoyo

Kamis, 23 Desember 2021 | 11:12 WIB
Muncul Wacana jika Tak Pakai PeduliLindungi Akan Dipidana, Tuai Kritik di Media Sosial
Ilustrasi seorang warga menggunakan aplikasi PeduliLindungi [Kontributor /Putu Ayu Palupi]

Suara.com - Wacana tentang pemberlakuan denda hingga sanksi pidana bagi masyarakat yang tak menggunakan aplikasi PeduliLindungi menuai kritik di media sosial.

Helmi Felis, seorang pegiat media sosial, memberikan komentar soal wacana pemberlakuan sanki pidana terhadap masyarakat yang enggan gunakan apllikasi PeduliLindungi.

"Sanksi Pidana? Pakai pasal apa? tulisnya dalam sebuah cuitan yang menyertakan artikel berita 'Tak Gunakan Aplikasi Peduli Lindungi, Siap-siap Kena Sanksi Pidana'.

Cuitan Helmi Felis soal wacana ancaman pidana bagi yang tak pakai PeduliLindungi (Twitter)
Cuitan Helmi Felis soal wacana ancaman pidana bagi yang tak pakai PeduliLindungi (Twitter)

Lebih lanjut, Helmi mengatakan tak ada pasal di KUHP yang mengatur soal hal tersebut. Ia juga menuding pemerintah mencari keuntungan lewat aplikasi PeduliLindungi.

"Tidak pake Aplikasi Peduli Lindungi akan terkena sanksi Pidana Pake pasal apa? Gak ada pasalnya di KUHP soal beginian.!" tulisnya dalam sebuah cuitan seperti dikutip Suara.com, Kamis (23/12/2021).

"Ujung-ujungnya pemerintah cari DUIT lewat APLIKASI Peduli Lindungi ataupun lewat PERKADA. Benar-benar rampok Rezim ini. Habis-habisan rakyat diperas," lanjutnya.

Cuitan Helmi Felis soal wacana ancaman pidana bagi yang tak pakai PeduliLindungi (Twitter)
Cuitan Helmi Felis soal wacana ancaman pidana bagi yang tak pakai PeduliLindungi (Twitter)

Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Wacana itu telah disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Hal itu dicanangkan untuk antisipasi masa libur Natal dan Tahun baru 2021. Mendagri menyebut, dirinya akan keluarkan surat edaran pada kepala daerah untuk terbitkan produk hukum yang akan mengikat masyarakat.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Begini Cara Hapus Akun Instagram Lewat PC Serta HP

Begini Cara Hapus Akun Instagram Lewat PC Serta HP

Bekaci | Kamis, 23 Desember 2021 | 10:47 WIB

Tol Pekanbaru-Dumai Tak Disekat selama Nataru, Pastikan Pakai PeduliLindungi

Tol Pekanbaru-Dumai Tak Disekat selama Nataru, Pastikan Pakai PeduliLindungi

Riau | Kamis, 23 Desember 2021 | 10:23 WIB

Cara Menonaktifkan IG Sementara atau Permanen

Cara Menonaktifkan IG Sementara atau Permanen

Bekaci | Kamis, 23 Desember 2021 | 10:08 WIB

Momen Haru Ayah Ajak Foto Anaknya saat Wisuda, Gunakan Ponsel Jadul

Momen Haru Ayah Ajak Foto Anaknya saat Wisuda, Gunakan Ponsel Jadul

Tekno | Kamis, 23 Desember 2021 | 07:45 WIB

Saat Pemuka Agama Eksis di Instagram dan TikTok

Saat Pemuka Agama Eksis di Instagram dan TikTok

Video | Rabu, 22 Desember 2021 | 20:15 WIB

Netizen Ngamuk Soal Sanksi Pidana Tak Gunakan Aplikasi PeduliLindungi

Netizen Ngamuk Soal Sanksi Pidana Tak Gunakan Aplikasi PeduliLindungi

Banten | Kamis, 23 Desember 2021 | 09:55 WIB

Terkini

Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak

Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:54 WIB

Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen

Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:46 WIB

Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan

Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:13 WIB

Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia

Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:56 WIB

Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam

Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:47 WIB

Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret

Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:15 WIB

Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi

Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:50 WIB

Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!

Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:49 WIB

Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa

Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:42 WIB

Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021

Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:41 WIB

×