Polda Metro Jaya Tangkap Pengedar 147 Kg Sabu Untuk Persiapan Tahun Baru

Bangun Santoso, Muhammad Yasir

Kamis, 23 Desember 2021 | 15:35 WIB
Polda Metro Jaya Tangkap Pengedar 147 Kg Sabu Untuk Persiapan Tahun Baru
Barang bukti 247 kg sabu asal Iran yang hendak diedarkan saat tahun baru. (Suara.com/Yasir)

Suara.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap lima tersangka pengedar narkoba jenis sabu. Total barang bukti yang diamankan dari kasus ini mencapai 147,143 kilogram.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, sabu dari Iran ini rencananya akan diedarkan saat perayaan malam tahun baru.

"Barang buktinya adalah sabu seberat 147,143 kilogram. Barang bukti sabu ini rencananya apabila tidak diungkap akan diedarkan untuk tahun baru ke daerah Jakarta, Tangerang dan Jawa Tengah," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/12/2021).

Zulpan menyebut kelima tersangka masing-masing berinisial W (60), FS (27), HD (36), IA (32), dan AK (34). Kelima pria ini ditangkap di dua lokasi berbeda.

Penangkapan pertama dilakukan di Ruko Mega Grosir Cempaka Mas, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada 17 Desember 2021. Kedua, di Hotel C'One, Pulogadung, Jakarta Timur, pada 18 Desember 2021.

"Modus operandi yang digunakan adalah ini barang bukti sabu disembunyikan di sebuah ruko. Sehingga nanti dari ruko itu akan dilakukan pendistribusian ketiga daerah yang saya sampaikan tadi yaitu Jakarta, Tangerang, dan Jawa Tengah," bebernya.

Atas perbuatannya, kelima tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam dengan hukuman pidana mati atau sumur hidup dan atau kurungan paling lama 20 tahun penjara.

"Kemudian barbuk yang diamankan selain barbuk sabu ada satu unit mobil toyota kijang warna biru dan lima buah HP yang sudah kita amankan," imbuhnya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dilaporkan Kasus Ujaran Kebencian, Polda Metro Segera Periksa Habib Bahar dan Eggi Sudjana

Dilaporkan Kasus Ujaran Kebencian, Polda Metro Segera Periksa Habib Bahar dan Eggi Sudjana

News | Kamis, 23 Desember 2021 | 15:14 WIB

Kasus Narkoba di Jogja Tertinggi Dibanding Kasus Kriminal Lain, Setahun Ada 118 Kasus

Kasus Narkoba di Jogja Tertinggi Dibanding Kasus Kriminal Lain, Setahun Ada 118 Kasus

Jogja | Kamis, 23 Desember 2021 | 12:54 WIB

Polda Metro Jaya Pastikan Tak Ada Penyekatan Selama Operasi Lilin Jaya 2021

Polda Metro Jaya Pastikan Tak Ada Penyekatan Selama Operasi Lilin Jaya 2021

News | Kamis, 23 Desember 2021 | 11:51 WIB

Libur Tahun Baru, Polda Metro Jaya Berlakukan Ganjil Genap Jika Tempat Wisata Tak Ditutup

Libur Tahun Baru, Polda Metro Jaya Berlakukan Ganjil Genap Jika Tempat Wisata Tak Ditutup

Jakarta | Kamis, 23 Desember 2021 | 11:22 WIB

10 Kawasan di Jakarta yang Diberlakukan Crowd Free Night pada Malam Tahun Baru

10 Kawasan di Jakarta yang Diberlakukan Crowd Free Night pada Malam Tahun Baru

Jakarta | Kamis, 23 Desember 2021 | 10:38 WIB

Ganjil Genap di Jalan Tol Dibatalkan, Polda Metro: Domain Kewenangan Kemenhub

Ganjil Genap di Jalan Tol Dibatalkan, Polda Metro: Domain Kewenangan Kemenhub

Jakarta | Kamis, 23 Desember 2021 | 04:15 WIB

Malam Tahun Baru, Polisi: Warga Tak Boleh Beraktivitas di Luar Rumah Usai Pukul 22.00 WIB

Malam Tahun Baru, Polisi: Warga Tak Boleh Beraktivitas di Luar Rumah Usai Pukul 22.00 WIB

Jakarta | Rabu, 22 Desember 2021 | 19:24 WIB

Terkini

Prabowo: Bukan Kata Saya, Ini Penilaian S&P soal Ekonomi Indonesia

Prabowo: Bukan Kata Saya, Ini Penilaian S&P soal Ekonomi Indonesia

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 15:59 WIB

BRI Insurance Gencarkan Literasi PKBM Melalui Program Pelatihan Tata Kelola Keuangan

BRI Insurance Gencarkan Literasi PKBM Melalui Program Pelatihan Tata Kelola Keuangan

Bri | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 15:57 WIB

Bukan Sekadar Desa Wisata, Ini Rahasia Osing Kemiren Merawat Lingkungan Tetap Lestari

Bukan Sekadar Desa Wisata, Ini Rahasia Osing Kemiren Merawat Lingkungan Tetap Lestari

Your Say | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 15:57 WIB

APBN 2027 Diprediksi Mendekati Rp 4.000 Triliun, Tapi Tak Bermakna Jika Rakyat Belum Merasakannya

APBN 2027 Diprediksi Mendekati Rp 4.000 Triliun, Tapi Tak Bermakna Jika Rakyat Belum Merasakannya

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 15:56 WIB

Bukan Sekadar Kejar Target, Puan: Kualitas Undang-Undang Harus Dirasakan Nyata oleh Rakyat

Bukan Sekadar Kejar Target, Puan: Kualitas Undang-Undang Harus Dirasakan Nyata oleh Rakyat

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 15:55 WIB

Lebih dari Satu Dekade Menjaga Hutan, Masyarakat Adat Long Isun Menanti Kepastian Hak

Lebih dari Satu Dekade Menjaga Hutan, Masyarakat Adat Long Isun Menanti Kepastian Hak

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 15:55 WIB

JAKI Kini Kebal Tipu Muslihat AI, Foto Palsu Manipulasi Laporan Otomatis Tertolak

JAKI Kini Kebal Tipu Muslihat AI, Foto Palsu Manipulasi Laporan Otomatis Tertolak

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 15:53 WIB

RAPBN 2027: Prabowo Patok Rupiah Rp17.500 dan Inflasi 2,5%

RAPBN 2027: Prabowo Patok Rupiah Rp17.500 dan Inflasi 2,5%

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 15:50 WIB

Tingkatkan Pendapatan Daerah, Mendagri Tekankan Pentingnya Kepemimpinan Teknokratik Kepala Daerah

Tingkatkan Pendapatan Daerah, Mendagri Tekankan Pentingnya Kepemimpinan Teknokratik Kepala Daerah

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 15:50 WIB

Usai Pidato Presiden, Gubernur Ahmd Luthfi Tegaskan Satu Tujuan: Sejahterakan Rakyat

Usai Pidato Presiden, Gubernur Ahmd Luthfi Tegaskan Satu Tujuan: Sejahterakan Rakyat

Jawa Tengah | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 15:50 WIB

×