Viral Dokumen Susi Pudjiastuti Jadi Bungkus Gorengan, Ini Kata Dirjen Dukcapil

Bangun Santoso | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Senin, 27 Desember 2021 | 10:56 WIB
Viral Dokumen Susi Pudjiastuti Jadi Bungkus Gorengan, Ini Kata Dirjen Dukcapil
Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh. (Suara.com/Walda Marison)

Suara.com - Dokumen-dokumen resmi yang sudah tidak terpakai kerap berujung jadi bungkus gorengan, tidak terkecuali milik mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Dirjen Dukcapil memberikan saran.

Di mana sebaiknya, dokumen yang sudah tidak terpakai itu bisa langsung dimusnahkan saja.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh ketika dimintai keterangan soal surat keterangan atau suket milik Susi yang dijadikan bungkus gorengan hingga viral di media sosial.

Menurutnya, surat keterangan itu dipegang oleh penduduk. Kalau memang sudah tidak digunakan lebih baik dimusnahkan karena biasanya terdapat data pribadi seperti nomor induk kependudukan (NIK) di dalam surat tersebut.

"Surat keterangan itu kan untuk penduduk, bila sudah tidak dipakai dimusnahkan oleh penduduknya biar aman," kata Zudan kepada wartawan, Senin (27/12/2021).

Kalau memang belum mau dimusnahkan, setidaknya dokumen itu bisa disimpan sebaik mungkin untuk menghindari adanya kemungkinkan dijadikan bungkus gorengan atau malah disalahgunakan oleh orang tidak bertanggung jawab.

"Pada prinsipnya semua dokumen yang ada NIK dan nomor Kartu Keluarga harus disimpan dengan baik oleh setiap pihak yang berkepentingan," katanya.

Terkait dengan surat keterangan milik Susi, Zudan menyebut surat itu dikeluarkan oleh Dinas Dukcapil setempat. Surat keterangan itu lantas diberikan oleh Dinas Dukcapil dan dipegang oleh pemiliknya.

"Dokumen tersebut adalah dokumen yang dibuat oleh dinas dukcapil yang berupa surat keterangan yang diberikan dan dipegang oleh masyarakatnya," tuturnya.

Suket Milik Susi Jadi Bungkus Gorengan

Viral Warganet Syok Berat Lihat Surat Penting Ini Jadi Bungkus Gorengan: Loh, Bu Susi?
Viral Warganet Syok Berat Lihat Surat Penting Ini Jadi Bungkus Gorengan: Loh, Bu Susi?

Terbaru, beredar foto bungkus gorengan yang ternyata merupakan kertas bekas permohonan Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

Pada kertas tersebut, tampak foto seorang wanita yang diyakini kuat memang sosok Susi Pudjiastuti ketika dulu mengajukan persyaratan sebagai menteri.

Wujud kertas tersebut sudah tidak karuan karena menyerap minyak gorengan. Tertulis pula tanda tangan camat Pangandaran yakni H. Suryanto pada waktu itu.

Sontak saja, foto surat permohonan Menteri Susi Pudjiastuti jadi bungkus gorengan tersebut kemudian viral.

Tidak sedikit warganet yang kemudian memberikan berbagai tanggapan melalui kolom komentar unggahan akun Twitter @howtodresvvell tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Suket Eks Menteri KKP Susi jadi Bungkus Gorengan, Dukcapil: Harusnya Disimpan Baik

Viral Suket Eks Menteri KKP Susi jadi Bungkus Gorengan, Dukcapil: Harusnya Disimpan Baik

News | Senin, 27 Desember 2021 | 10:43 WIB

Susi Kritik Perbedaan Karantina Pejabat Dengan Rakyat Biasa, Luhut Beri Jawaban Telak

Susi Kritik Perbedaan Karantina Pejabat Dengan Rakyat Biasa, Luhut Beri Jawaban Telak

News | Senin, 27 Desember 2021 | 10:35 WIB

Viral Warganet Syok Berat Lihat Surat Penting Ini Jadi Bungkus Gorengan: Loh, Ada Bu Susi?

Viral Warganet Syok Berat Lihat Surat Penting Ini Jadi Bungkus Gorengan: Loh, Ada Bu Susi?

Lifestyle | Jum'at, 24 Desember 2021 | 17:05 WIB

Soal Kicauan Susi ke Luhut, Sudjiwo Tedjo: Karena Masyarakat adalah Komisaris Negeri Ini

Soal Kicauan Susi ke Luhut, Sudjiwo Tedjo: Karena Masyarakat adalah Komisaris Negeri Ini

News | Kamis, 23 Desember 2021 | 09:07 WIB

Ramai di Twitter, Cuitan Susi Pudjiastuti  Soroti Kebijakan Pemerintah Soal Karantina

Ramai di Twitter, Cuitan Susi Pudjiastuti Soroti Kebijakan Pemerintah Soal Karantina

Hits | Kamis, 23 Desember 2021 | 06:27 WIB

Wajahnya Dijadikan Meme Hari Ibu, Susi Pudjiastuti Bangga: Boleh Juga

Wajahnya Dijadikan Meme Hari Ibu, Susi Pudjiastuti Bangga: Boleh Juga

News | Rabu, 22 Desember 2021 | 14:31 WIB

Tanggapi Pernyataan Luhut, Fadli Zon: Seharusnya Masyarakat Bisa Karantina di Rumah

Tanggapi Pernyataan Luhut, Fadli Zon: Seharusnya Masyarakat Bisa Karantina di Rumah

News | Rabu, 22 Desember 2021 | 12:58 WIB

Terkini

Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan

Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:10 WIB

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:44 WIB

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:32 WIB

Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45

Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:13 WIB

Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung

Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:00 WIB

Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar

Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 21:30 WIB

Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang

Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 21:00 WIB

Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus

Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:32 WIB

AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas

AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:30 WIB