KPK Tanggapi Permintaan Azis Syamsuddin Minta Buka Rekaman CCTV Gedung DPR

Bangun Santoso, Welly Hidayat

Selasa, 28 Desember 2021 | 07:36 WIB
KPK Tanggapi Permintaan Azis Syamsuddin Minta Buka Rekaman CCTV Gedung DPR
Azis Syamsuddin menjadi saksi di sidang kasus suap terdakwa eks penyidik KPK Robin Pattuju, Senin (25/10/2021). [ANTARA]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi bantahan eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin terhadap keterangan salah satu saksi yang dihadirkan dalam sidang kasus suap penanganan perkara di Lampung Tengah.

Di hadapan majelis hakim, Azis Syamsuddin meminta jaksa untuk membuka rekaman kamera CCTV atas kesaksian mantan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman, yang menyebut bertemu dirinya di salah satu ruang tamu Gedung DPR RI.

Di mana dalam pengakuannya, pertemuan itu membahas nilai pencairan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Lampung Tengah tahun 2017.

"Terdakwa mempunyai hak untuk membantah setiap keterangan saksi," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (28/12/2021).

Kata dia, bila terdakwa Azis memiliki bukti untuk membantah keterangan saksi yang dihadirkan jaksa KPK, tentu akan diberikan kesempatan untuk dihadirkan di hadapan majelis hakim.

"Dipersilahkan hadirkan di depan majelis hakim. Karena terdakwa memiliki kesempatan yang sama dengan tim jaksa," katanya.

Ali menegaskan, saksi yang dihadirkan jaksa KPK dipastikan sudah disumpah menurut agama masing-masing.

"Sehingga apa yang diterangkan tersebut berikutnya akan dilakukan penilaian baik oleh hakim, jaksa, penasihat hukum maupun terdakwa," katanya lagi.

Tim jaksa KPK, kata Ali, meyakini bahwa telah memiliki sejumlah bukti atas keterlibatan Azis Syamsuddin dalam perkara yang kini telah menjeratnya itu.

"Kami tentu telah memiliki bukti-bukti yang kami yakini kuat atas dugaan perbuatan terdakwa Azis Syamsuddin sebagaimana uraian dakwaan tim jaksa," imbuhnya.

baca juga

Sebelumnya, dalam persidangan kemarin, Azis Syamsuddin meminta agar rekaman CCTV di gedung DPR RI dibuka.

"Bahwa pertemuan yang saudara saksi sampaikan pada saya tanggal 21Juli, saya minta kepada saudara JPU untuk membuka CCTV," kata Azis di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (27/12/2021).

Azis mengklaim bahwa sebagai anggota DPR RI tentu banyak kepala daerah yang ingin bertemu dengannya. Maka itu, ia membantah bertemu dengan Taufik yang merupakan perwakilan dari Bupati Lampung Tengah Mustafa saat itu.

"Karena begitu banyak orang ketemu saya, dengan setiap bupati mau ketemu saya. Setiap kepala daerah mau ketemu saya," ucap Azis.

Mendengar keberatan Azis Syamsuddin atas kesaksian Taufik, Ketua Majelis Hakim Muhammad Damis pun menyampaikan kepada Taufik.

"Apakah saksi Taufik masih dengan keterangannya itu," tanyanya.

"Iya," jawab Taufik.

Dalam kesaksianya, Taufik menyebut bahwa bertemu dengan Azis di Gedung DPR RI diajak oleh Edi Sujarwo yang disebutnya sebagai orang kepercayaan Azis. Dimana sempat ada komunikasi diantara mereka dengan Azis.

"21 Juli 2017 di Gedung DPR RI ketemu Azis dibawa pak Jarwo. Nunggu lama. Oh dari Lampung Tengah ya?. (Azis) keluarin catatan Lampung Tengah ada DAK Rp 25 miliar. Saya dapat gambaran dari Aliza Rp 99 miliar nggak bisa ditambah pak? nggak bisa ini udah final, saya ada rapat lalu kita ditinggal," ucap Taufik dalam kesaksiannya.

Dalam dakwaan jaksa KPK, Azis dinyatakan telah menyuap eks penyidik KPK Stepanus Robin mencapai miliaran rupiah. Uang itu bertujuan agar KPK tidak melakukan penyidikan dalam perkara kasus korupsi di Lampung Tengah tahun 2017.

"Terdakwa Azis memberikan uang secara bertahap yang seluruhnya mencapai jumlah Rp 3.099.887.000 dan USD36 ribu," kata Jaksa KPK Lie Putra di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (6/12/2021).

Azis bersama Aliza mengetahui dirinya diduga terlibat dalam perkara Lampung Tengah. Sehingga, keduanya mencari pihak yang dapat membantu agar kasus tersebut tidak naik ke tahap penyidikan oleh KPK.

Hingga akhirnya, Azis meminta bantuan kepada eks Penyidik KPK Stepanus Robin. Di mana Azis mengenal Robin berawal dari anggota Polri bernama Agus Supriyadi.

Jaksa Lie menyebut Robin juga sudah beberapa kali datang ke rumah dinas Azis Syamsuddin. Dimana pada Agustus 2020 Robin didampingi oleh advokat Maskur Husein bertemu Azis di kediamannya, Jalan Denpasar Raya, Jakarta Selatan.

Dalam perjumpaan itu, Robin dan Maskur siap membantu Azis. Dimana, Azis diminta siapkan uang sebesar Rp 4 miliar agar tidak terseret dalam kasus Lampung Tengah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kafe Adiknya jadi Lokasi Tampung Uang Suap, Azis Syamsuddin Bantah Punya Adik Bernama Vio

Kafe Adiknya jadi Lokasi Tampung Uang Suap, Azis Syamsuddin Bantah Punya Adik Bernama Vio

News | Senin, 27 Desember 2021 | 16:04 WIB

Bantah Keterangan Saksi, Azis Syamsuddin Tantang Jaksa KPK Buka Rekaman CCTV DPR

Bantah Keterangan Saksi, Azis Syamsuddin Tantang Jaksa KPK Buka Rekaman CCTV DPR

News | Senin, 27 Desember 2021 | 15:36 WIB

Saksi Sebut Dua Orang Kepercayaan Azis Syamsuddin Bantu Usulkan DAK Lampung Tengah

Saksi Sebut Dua Orang Kepercayaan Azis Syamsuddin Bantu Usulkan DAK Lampung Tengah

News | Senin, 27 Desember 2021 | 14:58 WIB

Azis Syamsuddin Kembali Jalani Sidang, Jaksa Hadirkan Tiga Orang Saksi

Azis Syamsuddin Kembali Jalani Sidang, Jaksa Hadirkan Tiga Orang Saksi

News | Senin, 27 Desember 2021 | 07:30 WIB

Bidik Azis Syamsuddin Kasus Perintangan Penyidikan, KPK Tinggal Tunggu Putusan Hakim

Bidik Azis Syamsuddin Kasus Perintangan Penyidikan, KPK Tinggal Tunggu Putusan Hakim

News | Jum'at, 24 Desember 2021 | 10:28 WIB

Kurang Uang, Eks Bupati Lampung Tengah Mustafa Titip Istri Jadi Calon Bupati ke Azis

Kurang Uang, Eks Bupati Lampung Tengah Mustafa Titip Istri Jadi Calon Bupati ke Azis

Lampung | Jum'at, 24 Desember 2021 | 08:51 WIB

Rita Widyasari Sindir Azis Syamsuddin: Kalau Sudah di Dalam Pasti Ngerti

Rita Widyasari Sindir Azis Syamsuddin: Kalau Sudah di Dalam Pasti Ngerti

News | Jum'at, 24 Desember 2021 | 05:24 WIB

Terkini

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:10 WIB