Kasih Bonus Atlet Berprestasi di PON XX dan Peparnas XVI, Anies Minta Diinvestasikan

Selasa, 28 Desember 2021 | 11:21 WIB
Kasih Bonus Atlet Berprestasi di PON XX dan Peparnas XVI, Anies Minta Diinvestasikan
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, secara resmi menyerahkan bonus atau tali asih kepada atlet beserta pelatih kontingen DKI Jakarta yang berprestasi pada penyelenggaraan PON XX/2021 dan PEPARNAS XVI/2021 di Papua. (Suara.com/Fakhri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Rinciannya sesuai Pergub Nomor 1591 Tahun 2018, yakni Rp 200 juta dari Pemprov DKI Jakarta, ditambah tali asih dari KONI DKI Jakarta sebanyak Rp 100 juta, serta usulan tambahan dari KONI DKI Jakarta sebanyak Rp 50 juta.

Kemudian, peraih medali perak perorangan/individu menerima Rp 125 juta setiap keping medali dengan rincian, Rp 50 juta dari Pemprov DKI Jakarta, tali asih dari KONI DKI Jakarta sebesar Rp 50 juta, dan usulan tambahan dari KONI DKI Jakarta sebesar Rp 25 juta.

Sementara itu, untuk peraih medali perunggu perorangan/individu menerima Rp 67,5 juta per keping medali, dengan rincian Rp 30 juta dari Pemprov DKI, Rp 25 juta tali asih dari KONI DKI Jakarta, dan Rp 12,5 juta usulan penambahan dari KONI DKI Jakarta.

Selanjutnya, untuk peraih medali emas berpasangan (per atlet) menerima Rp 350 juta, dengan rincian sama dengan peraih medali emas tunggal/individu. Medali perak sebesar Rp 125 juta, dan medali perunggu sebesar Rp 67,5 juta.

Untuk peraih medali emas beregu, trio, kuartet masing-masing  menerima total per medali sebesar Rp 212,5 juta, dengan rincian Rp 100 juta dari Pemprov DKI, Rp 75 juta tali asih dari KONI DKI Jakarta, dan Rp 37,5 juta usulan tambahan dari KONI DKI Jakarta.

Lalu, untuk peraih medali perak beregu, trio, kuartet per atlet menerima Rp 62,5 juta setiap keping medali. Sedangkan, peraih medali perunggu untuk kategori yang sama, masing-masing menerima Rp 37,5 juta setiap keping medali.

Bagi pelatih yang atletnya meraih medali emas, akan menerima Rp 140 juta per medali dengan rincian Rp 60 juta dari Pemprov DKI, Rp 40 juta tali asih dari KONI DKI Jakarta, dan Rp 40 juta usulan tambahan dari KONI DKI Jakarta.

Bila atletnya meraih 5 medali emas, maka berlaku kelipatan (dikalikan dengan jumlah medali). Untuk pelatih yang atletnya meraih medali perak menerima Rp 70 juta dan medali perunggu menerima Rp 35 juta. 

Pelatih untuk atlet ganda/berpasangan yang meraih medali emas, mendapatkan apresiasi sebesar Rp 128 juta,     medali perak Rp 64 juta, dan medali perunggu Rp 31 juta. Kemudian, pelatih beregu yang atletnya  meraih medali emas, mendapat Rp 155 juta, medali perak Rp 77,5 juta, dan medali perunggu mendapat Rp 40 juta. 

Baca Juga: Survei Capres 2024: Anies Baswedan Melejit Dipasangkan dengan Prabowo

Asisten pelatih yang atletnya meraih medali emas menerima Rp 90 juta, dengan rincian dari Pemprov Rp 60 juta, tali asih dari KONI DKI Jakarta Rp 20 juta, dan usulan tambahan Rp 10 juta. Disusul perak dengan total menerima Rp 45 juta, perunggu Rp 27,5 juta setiap keping medali. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI