KPK Klaim Selamatkan Keuangan Negara Rp35,9 Triliun Selama 2021

Erick Tanjung, Welly Hidayat

Rabu, 29 Desember 2021 | 21:14 WIB
KPK Klaim Selamatkan Keuangan Negara Rp35,9 Triliun Selama 2021
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. [Antara]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengklaim telah menyelamatkan keuangan negara maupun daerah senilai Rp35,9 triliun selama 2021.

"Capaian penyelamatan keuangan negara maupun keuangan daerah tahun 2021 totalnya adalah sejumlah Rp35,9 triliun. Total dari Rp35 triliun sekian tersebut dapat kami rincikan sebagai berikut," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat konferensi pers capaian kinerja KPK 2021 di Jakarta, Rabu (29/12/2021).

Pertama, piutang pajak daerah atau PAD yang berpotensi tidak tertagih sejumlah Rp4,9 triliun. Kedua, pensertifikatan aset sejumlah Rp11,2 triliun.

"Itu dari sisi pensertifikatan aset yang sebelumnya tidak disertifikatkan, kenapa diklaim karena memang sebelumnya tidak disertifikatkan berpotensi untuk kemudian bisa hilang atau termanfaatkan oleh orang lain," ujar Ghufron.

Ketiga, penyelamatan aset (pemulihan/penertiban aset daerah) sejumlah Rp10,3 triliun. Keempat, penyelamatan aset daerah yang bersumber dari Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum atau fasilitas sosial-fasilitas umum sejumlah Rp9,4 triliun.

"Ada banyak aset-aset perumahan misalnya berupa jalan atau sarana olahraga tempat sosial yang kemudian selama ini tidak disertifikatkan atas nama aset daerah kami membantu menyelamatkan," klaim Ghufron.

Lebih lanjut, ia menjelaskan perihal upaya lembaganya dalam mendorong penyelamatan keuangan negara atau keuangan daerah, yaitu mendorong organisasi perangkat daerah (OPD) terkait pada masing-masing pemda agar melakukan penyelamatan keuangan dan aset daerah. Lalu rapat koordinasi sertifikasi dan penertiban aset dengan melibatkan pemda dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) di seluruh wilayah Indonesia.

Kemudian, audiensi dengan Kejaksaan dan Kepolisian terkait kerja sama penyelesaian aset bermasalah dan penagihan tunggakan pajak. Melakukan monitoring penagihan piutang pajak daerah kepada seluruh pemda, dan menandatangani dan mendeklarasikan pakta integritas pengembalian aset baik bergerak maupun tidak bergerak segera setelah penyelenggara negara tidak lagi menjabat.

"Misalnya, beberapa aset mobil aset peralatan elektronik maupun rumah dinas," tuturnya.

baca juga

KPK juga terus mendorong peningkatan "Monitoring Center for Prevention" (MCP) oleh pemerintah daerah dengan delapan area intervensi, yaitu perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola keuangan desa. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengusutan Kasus Dugaan Korupsi Ahok Diharapkan Tidak Seperti KPK Periode Sebelumnya

Pengusutan Kasus Dugaan Korupsi Ahok Diharapkan Tidak Seperti KPK Periode Sebelumnya

Banten | Rabu, 29 Desember 2021 | 09:55 WIB

Terkait Kasus Suap, KPK Tahan Pejabat Ditjen Pajak Alfred Simanjuntak

Terkait Kasus Suap, KPK Tahan Pejabat Ditjen Pajak Alfred Simanjuntak

Banten | Selasa, 28 Desember 2021 | 08:55 WIB

Dua Tahun Firli Bahuri Cs Pimpin KPK: Minim Prestasi, Banyak Kontroversi

Dua Tahun Firli Bahuri Cs Pimpin KPK: Minim Prestasi, Banyak Kontroversi

News | Senin, 27 Desember 2021 | 19:16 WIB

Terkini

Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan

Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:36 WIB

Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?

Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:26 WIB

Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional

Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:21 WIB

OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD

OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:08 WIB

Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:59 WIB

Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari

Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:58 WIB

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:51 WIB

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:51 WIB

Duka Masyarakat Adat di DPR: Tanah Warisan Leluhur Hilang, Anak Buta Huruf karena HGU

Duka Masyarakat Adat di DPR: Tanah Warisan Leluhur Hilang, Anak Buta Huruf karena HGU

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:48 WIB

Pengamat Sentil Pemerintah: Perbesar Telinga untuk Dengar Suara Rakyat!

Pengamat Sentil Pemerintah: Perbesar Telinga untuk Dengar Suara Rakyat!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:48 WIB