Jangan jadi Pasal Mati, Hakim Diharapkan Vonis Kebiri Pelaku Kekerasan Seksual

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Kamis, 30 Desember 2021 | 15:02 WIB
Jangan jadi Pasal Mati, Hakim Diharapkan Vonis Kebiri Pelaku Kekerasan Seksual
Ilustrasi- Pemerkosa Anak Kandung Divonis Kebiri Selama 2 Tahun. [Pixabay]

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani, berharap hukuman kebiri untuk pelaku kejahatan seksual benar-benar dilaksankan. Arsul mengingatkan bahwa hukuman kebiri sudah menjadi sebuah aturan.

"Soal hukuman tambahan berupa tindakan kebiri itu kan sudah ada dalam hukum positif kita. Yang tinggal atau masih perlu diatur adalah soal pelaksanaan, eksekusi dari kebiri itu," kata Arsul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (30/12/2021).

Komisi III kata Arsul, berharap agar hakim yang memiliki kewenangan memutuskan perkara dapat memberikan tambahan hukuman kebiri, di luar hukuman penjara.

Politikus PPP itu menegaskan vonis tindakan kebiri dapat dijatuhkan apabila hakim sudah benar-benar memiliki keyakinan dalam penegakkan hukum dan demi keadilan.

"Ya tentu kita berharap itu bisa dijatuhkan dan itu ketika sudah dijatuhkan putusannya sudah berkekuatan tetap ya silakan dieksekusi. Supaya hukum positif berupa tindakan kebiri itu tidak menjadi pasal yang mati hanya ada di kertas tapi tidak bisa dilaksanakan," kata Arsul.

Arsul berujar jika ada vonis hakim yang memutuskan hukuman pidana penjara ditambah hukuman tambahan berupa tindakan kebiri, tentu hal itu menjadi tanggung jawab jaksa.

"Karena eksekutor dalam putusan pengadilan itu pada dasarnya adalah jaksa. Jaksa tapi kan tidak bisa melaksanakan kebiri sendiri maka jaksalah yang berkewajiban untuk mencari tenaga kesehatan dokter yang mau melaksanakan itu," ujar Arsul.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Guru Ngaji yang Cabuli 10 Muridnya di Depok Disebut Tidak Mungkin Dikebiri, Kenapa?

Guru Ngaji yang Cabuli 10 Muridnya di Depok Disebut Tidak Mungkin Dikebiri, Kenapa?

Bogor | Selasa, 21 Desember 2021 | 20:55 WIB

Herry Wirawan, Predator Seks di Bandung Bisa Dihukum hingga Pidana Mati

Herry Wirawan, Predator Seks di Bandung Bisa Dihukum hingga Pidana Mati

News | Senin, 20 Desember 2021 | 14:28 WIB

Kejahatan Seksual pada Anak Timbulkan Efek Domino, KPPPA Beberkan Fakta Ini

Kejahatan Seksual pada Anak Timbulkan Efek Domino, KPPPA Beberkan Fakta Ini

Sumsel | Kamis, 16 Desember 2021 | 06:30 WIB

Elite PPP Melayat Jenazah Haji Lulung di RS Harapan Kita: Kami Kehilangan

Elite PPP Melayat Jenazah Haji Lulung di RS Harapan Kita: Kami Kehilangan

News | Selasa, 14 Desember 2021 | 12:32 WIB

Terkini

Menteri Jerman Kunjungi Pabrik Bayer di Cimanggis, Soroti Energi Hijau

Menteri Jerman Kunjungi Pabrik Bayer di Cimanggis, Soroti Energi Hijau

Foto | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 05:30 WIB

Kronologi Begal Kertapati: 2 Pelaku Bawa Parang, Kejar Korban hingga Berujung Maut

Kronologi Begal Kertapati: 2 Pelaku Bawa Parang, Kejar Korban hingga Berujung Maut

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 00:10 WIB

Sering Dianggap Cuma Kelelahan, Katup Jantung Bocor Bisa Ditangani Tanpa Operasi Terbuka

Sering Dianggap Cuma Kelelahan, Katup Jantung Bocor Bisa Ditangani Tanpa Operasi Terbuka

Health | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 00:04 WIB

Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar

Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar

Sumsel | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:25 WIB

Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara

Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara

Banten | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:19 WIB

Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026

Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026

Sport | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak

Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini

Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini

Jabar | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional

Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen

Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen

Video | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:30 WIB

×