Aliza Gunado Dianggap 'Menutupi-nutupi' dalam Persidangan Azis Syamsuddin, Begini Kata KPK

Chandra Iswinarno, Welly Hidayat

Jum'at, 31 Desember 2021 | 11:51 WIB
Aliza Gunado Dianggap 'Menutupi-nutupi' dalam Persidangan Azis Syamsuddin, Begini Kata KPK
Aliza Gunado menjadi saksi kasus suap Azis Syamsuddin di PN Tipikor Jakarta, Kamis (30/12/2021). [ANTARA]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik sikap tegas majelis hakim yang tidak begitu saja percaya terhadap kesaksian kader Golkar Aliza Gunado dalam persidangan terdakwa eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.

Saksi Aliza saat memberikan keterangan di hadapan hakim, seperti menutup-nutupi yang diketahuinya terkait Azis yang didakwa dalam kasus suap penanganan perkara di Lampung Tengah.

"Apa yang disampaikan hakim tepat, seorang saksi yang disumpah di hadapan majelis hakim memang berkewajiban menyampaikan apa yang ia tahu dan tidak boleh menutupi apapun yang ia dengar, lihat dan alami sendiri," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Jumat (31/12/2021).

Ali meyakini, sikap keras majelis hakim terhadap saksi Aliza Gunado yang rencana keterangannya akan dikonfrontir dengan saksi-saksi lain yang sebelumnya sudah memberikan keterangan di persidangan.

KPK juga menduga, ada yang ingin disembunyikan Aliza dalam perkara terkait Azis Syamsuddin.

"Karena tentu dalam persidangan fakta-fakta keterangan saksi lain sudah dicatatnya, terlebih ada petunjuk kuat keterangan yang sudah saling bersesuian dengan saksi yang lain," ucap Ali

Lebih lanjut kata Ali, dalam sidang dengan perkara Azis Syamsuddin masih akan bergulir pada Senin (3/1/2022). Dengan agenda yang sama, yakni pemanggilan sejumlah saksi.

"Kita ikuti persidangannya karena diagendakan akan dilakukan pemeriksaan saksi-saksi lainnya," imbuhnya

Peringatan Majelis Hakim

baca juga

Ketua Majelis Hakim Muhammad Damis memberikan peringatan keras kepada saksi Aliza dengan mengancam pidana kepada Aliza terkait bila berbohong dalam sidang karena memberikan keterangan palsu.

Peringatan yang diberikan hakim, lantaran Aliza ketika ditanya oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK. Dalam kesaksiannya tak mengenal sejumlah saksi - saksi yang sudah dihadirkan dalam sidang.

"Saya ingatkan ke saudara jangan sampai saudara tidak pulang, bukan persoalan yang lain yang semula disangkakan ke saudara. Tapi, persoalan pada hari ini," kata hakim Damis kepada saksi Aliza

Bukan hanya Jaksa KPK, ketika hakim menanyakan terkait apakah mengenal saksi-saksi yang dianggap cukup memiliki peran dalam pengurusan DAK Lampung Tengah. Aliza mengaku tetap tak mengenal sosok Direktur CV. Tetayan Konsultan Darius Hartawan dan Kadis Bina Marga Lampung Tengah, Taufik Rahman.

"Darius jelas-jelas ngomong, keterangan Darius saya catat pada waktu Darius memberikan keterangan (di persidangan). Saudara jangan main-main memberikan keterangan dalam persidangan ini. Kalau saudara terus dan terus memberikan keterangan yang tidak benar, saudara mencelakakan diri saudara sendiri," imbuhnya

Dalam dakwaan Jaksa KPK, Azis dinyatakan telah menyuap eks penyidik KPK Stepanus Robin mencapai miliaran rupiah. Uang itu bertujuan agar KPK tidak melakukan penyidikan dalam perkara kasus korupsi di Lampung Tengah tahun 2017.

"Terdakwa Azis memberikan uang secara bertahap yang seluruhnya mencapai jumlah Rp3.099.887.000 dan USD36 ribu," kata Jaksa KPK Lie Putra di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (6/12/2021).
Azis bersama Aliza mengetahui dirinya diduga terlibat dalam perkara Lampung Tengah. Sehingga, keduanya mencari pihak yang dapat membantu agar kasus tersebut tidak naik ke tahap penyidikan oleh KPK.

Hingga akhirnya, Azis meminta bantuan kepada eks Penyidik KPK Stepanus Robin. Di mana Azis mengenal Robin berawal dari anggota Polri bernama Agus Supriyadi.

Jaksa Lie menyebut Robin juga sudah beberapa kali datang ke rumah dinas Azis Syamsuddin. Dimana pada Agustus 2020 Robin didampingi oleh advokat Maskur Husein bertemu Azis di kediamannya, Jalan Denpasar Raya, Jakarta Selatan.

Dalam perjumpaan itu, Robin dan Maskur siap membantu Azis. Dimana, Azis diminta siapkan uang sebesar Rp4 miliar agar tidak terseret dalam kasus Lampung Tengah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Debat Panas Mustafa dengan Azis Syamsuddin, Sampai Keluar Tantangan Sumpah Mubahalah

Debat Panas Mustafa dengan Azis Syamsuddin, Sampai Keluar Tantangan Sumpah Mubahalah

Lampung | Jum'at, 31 Desember 2021 | 09:10 WIB

Bantah Orang Dekat Azis Syamsuddin, Aliza Gunado MInta Ganti Ongkos ke Persidangan

Bantah Orang Dekat Azis Syamsuddin, Aliza Gunado MInta Ganti Ongkos ke Persidangan

Lampung | Kamis, 30 Desember 2021 | 18:50 WIB

KPK Tanggapi Permintaan Azis Syamsuddin Minta Buka Rekaman CCTV Gedung DPR

KPK Tanggapi Permintaan Azis Syamsuddin Minta Buka Rekaman CCTV Gedung DPR

News | Selasa, 28 Desember 2021 | 07:36 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×