Panglima TNI Ungkap Pemberi Perintah Buang Dua Remaja Korban Kecelakaan

Siswanto Suara.Com
Jum'at, 31 Desember 2021 | 16:20 WIB
Panglima TNI Ungkap Pemberi Perintah Buang Dua Remaja Korban Kecelakaan
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. [Dok.Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Andika telah memerintahkan pemberian hukuman yang lebih berat kepada ketiga personel.

"Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa juga telah menginstruksikan penyidik TNI dan TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk memberikan hukuman tambahan pemecatan dari dinas militer kepada tiga oknum anggota TNI AD tersebut."

Permintaan orang tua

Orang tua Handi Saputra, Ethes Hidayatullah, tidak terima dengan perlakuan para penabrak putranya.

"Mohon Panglima TNI dan bapak Presiden, minta hukuman setimpal buat anak saya. Kepada bapak Panglima dan Presiden, saya memohon hukumannya seberat-beratnya karena anak saya masih hidup dibuang di kali,” kata Ethes.

“Aparat negara harusnya melindungi rakyatnya kok malah membuang rakyatnya. Gimana nggak sakit, ibunya dari kecil nyamuk saya ditepukin, ini sudah sudah besar malah dibuang ke kali."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI