Selama Libur Nataru, Tujuh Ribu Penumpang KA dari Jakarta Tak Penuhi Syarat Perjalanan

Chandra Iswinarno | Suara.com

Sabtu, 01 Januari 2022 | 21:04 WIB
Selama Libur Nataru, Tujuh Ribu Penumpang KA dari Jakarta Tak Penuhi Syarat Perjalanan
Penumpang antre untuk memasuki area peron di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Jumat (24/12/2021). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa]

Suara.com - Perjalanan kereta api selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) dinyatakan berjalan kondusif dan lancar. Meski begitu, ada tujuh ribu penumpang yang sebelumnya dinyatakan tidak dapat memenuhi persyaratan perjalanan.

Menurut Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa semua penumpang yang diberangkatkan memenuhi aturan yang berlaku.

“Seluruh penumpang yang berangkat dipastikan memenuhi aturan dan dalam kondisi sehat,” ujar dia ketika dihubungi Antara di Jakarta, Sabtu (1/1/2021).

Dikemukakannya, selama Nataru sekira tujuh ribu penumpang tak dapat memenuhi persyaratan perjalanan. Ia menyatakan, sebagian jumlah tersebut ada yang melakukan pengubahan jadwal karena memerlukan waktu untuk melengkapi persyaratan.

Sedangkan, rata-rata penumpang yang tak memenuhi persyaratan disebabkan belum melakukan vaksin sebanyak dua kali untuk usia di atas 17 tahun, dan PCR anak di bawah 12 tahun.

“Bagi penumpang yang batal berangkat karena tidak memenuhi persyaratan perjalanan di masa Nataru ini, biaya tiket dikembalikan 100 persen tunai di loket,” kata Eva.

Kemudian pada malam tahun baru, jumlah penumpang yang berangkat dari Stasiun Pasar Senen sekitar tujuh ribu orang, sedangkan dari Stasiun Gambir ada 5.600 orang.

Selain itu, per hari ini volume penumpang Daop 1 angkanya menurun hampir 70 persen dibandingkan pada masa normal sebelum Covid-19.

Hal dipengaruhi imbauan pemerintah kepada masyarakat untuk mengurangi perjalanan demi menghentikan laju penyebaran COVID-19, ditambah adanya kesadaran masyarakat yang baik.

“Mereka mengikuti semua aturan yang ditetapkan,” ujarnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kabar Gembira! Tarif Tes Antigen di Stasiun Kereta Api Turun Rp 10 Ribu, Jadi Rp 35 Ribu

Kabar Gembira! Tarif Tes Antigen di Stasiun Kereta Api Turun Rp 10 Ribu, Jadi Rp 35 Ribu

Jakarta | Sabtu, 01 Januari 2022 | 18:16 WIB

Tahun 2022, Penumpang Kereta Api Minangkabau Ekspres Bakal Nikmati Tarif Murah

Tahun 2022, Penumpang Kereta Api Minangkabau Ekspres Bakal Nikmati Tarif Murah

Sumbar | Jum'at, 31 Desember 2021 | 18:09 WIB

KAI Diguyur PMN Rp 6,9 Triliun, LRT Jabodebek dan Kereta Cepat Lanjut Dibangun?

KAI Diguyur PMN Rp 6,9 Triliun, LRT Jabodebek dan Kereta Cepat Lanjut Dibangun?

Bisnis | Jum'at, 31 Desember 2021 | 13:36 WIB

Terkini

3 Poin Utama Perjanjian Militer AS-Indonesia, Disepakati Menhan Sjafrie dan Hegseth

3 Poin Utama Perjanjian Militer AS-Indonesia, Disepakati Menhan Sjafrie dan Hegseth

News | Selasa, 14 April 2026 | 06:42 WIB

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

News | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

News | Senin, 13 April 2026 | 22:48 WIB

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

News | Senin, 13 April 2026 | 22:30 WIB

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

News | Senin, 13 April 2026 | 22:11 WIB

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

News | Senin, 13 April 2026 | 22:05 WIB

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

News | Senin, 13 April 2026 | 21:30 WIB

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

News | Senin, 13 April 2026 | 21:06 WIB

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

News | Senin, 13 April 2026 | 20:54 WIB

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

News | Senin, 13 April 2026 | 20:47 WIB