Dampak Peleburan BPPT ke BRIN, Puluhan Awak Kapal Riset Baruna Jaya Di-PHK Tanpa Pesangon

Chandra Iswinarno, Ria Rizki Nirmala Sari

Sabtu, 01 Januari 2022 | 23:08 WIB
Dampak Peleburan BPPT ke BRIN, Puluhan Awak Kapal Riset Baruna Jaya Di-PHK Tanpa Pesangon
Cuitan salah satu awak kapal riset Baruna Jaya. [Akun Twitter @forlyes]

Suara.com - Sebanyak 50-an awak Kapal Riset Baruna Jaya milik Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) yang berstatus non-Pegawai Negeri Sipil (PNS) diberhentikan dan tidak menerima pesangon.

Persoalan tersebut terjadi setelah dilebur ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Cerita itu disampaikan oleh pemilik akun Twitter @foriyes pada Sabtu (1/1/2022).

"Ya, dari kami, 50-an awak non PNS kapal riset Baruna Jaya exBPPT sebagian besar adalah kepala keluarga harus kehilangan pekerjaan," cuit pemilik akun @foriyes.

Padahal menurutnya, para awak kapal tersebut sudah mengabdi menjadi awak kepal selama 19 tahun. Mereka juga ikut terlibat dalam misi pencarian penumpang pada peristiwa jatuhnya pesawat.

"Beberapa dari kami sudah mengabdi 19 tahun bahkan terlibat dalam misi SAR Sriwijaya, Lion air, Adam air, dan lain-lain," tulisnya.

Kemudian, pemilik akun Twitter @tamrintomagola juga ikut menyuarakan hal yang sama.

Ia mengunggah sebuah video yang memperlihatkan sedihnya para awak kapal ketika mendengar kalau mereka diPHK tanpa adanya pesangon.

"Ini awak kapal penelitian ilmiah Baruna yang di-phk tanpa pesangon oleh BRIN. Rezim ini terus merusak lembaga-lembaga strategis hukum seperti KPK dan lembaga-lembaga Ilmiah strategis seperti lembaga Eijkman yang 120 dari 160an karyawannya juga di PHK tanpa pesangon. Otoriter tanpa wawasan!" ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko menjelaskan bahwa honorer di lembaga pemerintah selalu berbasis kontrak tahunan dan wajib diberhentikan pada akhir tahun anggaran sesuai dengan regulasi yang ada. Ia menegaskan mereka juga tidak mendapatkan pesangon.

baca juga

"Tentu tidak ada pesangon," kata Laksana saat dikonfirmasi Suara.com, Sabtu (1/1/2022).

Menurut Laksana, pemberian pesangon itu malah akan melanggar hukum. Pada kontrak yang ditandatangani honorer sudah dijelaskan terkait hal tersebut.

"Kalau pun ingin memberi, kami tentu tidak bisa memberikan hal semacam itu," ungkapnya.

Di sisi lain, Laksana juga mengatakan kalau dengan adanya integrasi lima entitas yang ada, maka BRIN tidak bisa merekrut semua honorer. Pasalnya, mereka memilih untuk melakukan perampingan tim.

"Karena banyak pekerjaan yang tadinya dikerjakan sendiri-sendiri oleh lima tim, sekarang jadi satu dan tentu hanya perlu satu tim."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bantah Kabar Ratusan Peneliti Eijkman Diberhentikan, Begini Kata Kepala BRIN

Bantah Kabar Ratusan Peneliti Eijkman Diberhentikan, Begini Kata Kepala BRIN

News | Sabtu, 01 Januari 2022 | 21:24 WIB

Tim Waspada Covid-19 Eijkman Diambil Alih BRIN: Bersama Kita Pulih Kembali, Kami Pamit

Tim Waspada Covid-19 Eijkman Diambil Alih BRIN: Bersama Kita Pulih Kembali, Kami Pamit

News | Sabtu, 01 Januari 2022 | 14:30 WIB

BRIN Targetkan Laboratorium Animal BSL 3 dan CPOB Beroperasi Awal 2022

BRIN Targetkan Laboratorium Animal BSL 3 dan CPOB Beroperasi Awal 2022

Tekno | Selasa, 28 Desember 2021 | 20:46 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×