Bejat! Karyawan Perusahaan Sawit Di Kalbar Ini Bertahun-tahun Cabuli Anak Kandung

Bangun Santoso | Suara.com

Minggu, 02 Januari 2022 | 06:34 WIB
Bejat! Karyawan Perusahaan Sawit Di Kalbar Ini Bertahun-tahun Cabuli Anak Kandung
Ilustrasi korban pemerkosaan atau pencabulan

Suara.com - Kepolisian Resor Ketapang, Kalimantan Barat menangkap seorang laki laki berinisial AS (50) terkait kasus pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri dan sejak Selasa (25/12/2021) telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Pelaku sehari-hari bekerja sebagai karyawan di salah satu perusahaan perkebunan sawit di Kabupaten Ketapang. Pelaku ditangkap di perumahan karyawan perusahaan tempatnya bekerja," ujar Kepala Satuan Reskrim, AKP Primastya saat dihubungi di Ketapang, Sabtu (1/1/2022).

Ia menjelaskan, bahwa dari hasil pemeriksaan terhadap korban, terungkap bahwa tindakan pelaku pada 2015 lalu saat korban masih berumur 10 tahun.

“Dari keterangannya, korban mengakui bahwa perbuatan ayah kandungnya itu dilakukan sejak 2015 dan terus berulang sampai tahun 2021," kata dia.

Ditambahkan Kasat Reskrim, perbuatan AS dilakukan pertama kalinya di perumahan karyawan perusahaan sawit tempatnya bekerja. Saat kejadian, ibu kandung korban pergi bekerja sebagai karyawan di perusahaan yang sama.

Perbuatan pelaku yang sudah berulang kali tersebut membuat korban trauma. Korban yang takut karena di bawah ancaman pelaku, tidak berani menceritakan kejadian yang dialaminya kepada ibunya. Namun pada Minggu, 23 Desember 2021, korban kabur ke rumah salah satu temannya di Kecamatan Kendawangan.

Melihat tingkah laku korban yang bingung dan ketakutan, orang tua teman korban menjadi curiga dan menanyakan kondisi korban. Setelah didesak, korban yang masih dalam kondisi trauma akhirnya menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada keluarga temannya.

Setelah mengetahui kejadian tersebut, keluarga teman korban langsung melaporkan hal tersebut kepada kepala satpam perusahaan yang selanjutnya dilaporkan ke Polres Ketapang.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan visum terhadap korban, kami mengamankan pelaku di Mapolres Ketapang untuk selanjutnya menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata Primastya.

Kasat Reskrim itu menyatakan, atas perbuatannya itu pelaku diancam pelanggaran Pasal 81 dan atau Pasal 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menangis di Kamar Mandi, Remaja di Bekasi Diduga Dicabuli Marbot Masjid

Menangis di Kamar Mandi, Remaja di Bekasi Diduga Dicabuli Marbot Masjid

Bekaci | Sabtu, 01 Januari 2022 | 10:57 WIB

Kasus Pencabulan Meningkat Drastis di Agam Selama 2021

Kasus Pencabulan Meningkat Drastis di Agam Selama 2021

Sumbar | Jum'at, 31 Desember 2021 | 16:49 WIB

Belasan Anak di Kabupaten Tegal Jadi Korban Pencabulan, Sosok Pelakunya Bikin Miris

Belasan Anak di Kabupaten Tegal Jadi Korban Pencabulan, Sosok Pelakunya Bikin Miris

Jawa Tengah | Jum'at, 31 Desember 2021 | 15:14 WIB

Tok, Pendeta Sekaligus Kepala Sekolah Cabuli 6 Siswi Divonis 10 Tahun Penjara

Tok, Pendeta Sekaligus Kepala Sekolah Cabuli 6 Siswi Divonis 10 Tahun Penjara

Sumut | Jum'at, 31 Desember 2021 | 11:40 WIB

Bejat! Kakek 65 Tahun Perkosa Gadis Disabilitas Di Ladang Jagung, Terancam 9 Tahun Bui

Bejat! Kakek 65 Tahun Perkosa Gadis Disabilitas Di Ladang Jagung, Terancam 9 Tahun Bui

News | Jum'at, 31 Desember 2021 | 06:12 WIB

Ayah yang Cabuli Anak Kandung di Mataram Jadi Tersangka Dan Terancam Penjara 15 Tahun

Ayah yang Cabuli Anak Kandung di Mataram Jadi Tersangka Dan Terancam Penjara 15 Tahun

Bali | Rabu, 29 Desember 2021 | 14:24 WIB

Berdalih Semprot Obat Nyamuk, Pengasuh Ponpes di Demak Tega Cabuli Ustadzah dan Santrinya

Berdalih Semprot Obat Nyamuk, Pengasuh Ponpes di Demak Tega Cabuli Ustadzah dan Santrinya

Jawa Tengah | Rabu, 29 Desember 2021 | 14:23 WIB

Terkini

Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan

Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:10 WIB

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:44 WIB

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:32 WIB

Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45

Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:13 WIB

Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung

Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:00 WIB

Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar

Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 21:30 WIB

Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang

Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 21:00 WIB

Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus

Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:32 WIB

AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas

AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:30 WIB