Telisik Kasus Bahar Smith Polisi Periksa 50 Saksi, Siapa Saja Orangnya?

Bangun Santoso | Suara.com

Minggu, 02 Januari 2022 | 06:54 WIB
Telisik Kasus Bahar Smith Polisi Periksa 50 Saksi, Siapa Saja Orangnya?
Habib Bahar bin Smith. [facebook]

Suara.com - Penyidik Polda Jawa Barat menyita sidikitnya enam barang bukti dalam kasus dugaan ujaran kebencian uang mengandung unsur SARA dengan terlapor Bahar bin Smith.

"Adapun semua barang bukti digital yang telah kami sita, dan telah dikirim ke Laboratorium Digital Forensik Bareskrim Mabes Polri untuk diperiksa," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Kepolisian Indonesia, Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Ramadhan, saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (1/1/2022).

Terjadi penambahan barang bukti yang disita di hari sebelumnya, yakni tiga barang bukti berupa satu unit laptop, satu akun YouTube, dan satu email dengan alamat [email protected].

Sedangkan untuk barang bukti tambahan yang disita yakni satu buah handphone pada klaster TKP Garut dan satu flashdisk pada klaster Bandung.

Penyidikan kasus dugaan ujaran kebencian mengandung unsur SARA itu terus bergulir, hingga kini jumlah saksi yang diperiksa bertambah jumlahnya dari 34 orang menjadi 50 orang saksi.

"Perkembangan sampai hari ini, saksi yang telah diperiksa bertambah menjadi total 50 orang," kata Ramadhan.

Ramadhan menjelaskan, untuk mempermudah mengindetifikasi para saksi, penyidik membagi dalam dua klaster tempat kejadian perkara, yaitu klaster Bandung sebagai TKP awal tempat Bahar bin Smith ceramah yang diduga berisi ujaran kebencian sebanyak 15 orang saksi dan klaster Garut menjadi 10 saksi.

Kemudian saksi pelapor yang diperiksa sebanyak 4 orang dan saksi ahli sebanyak 21 orang.

Terkait kasus tersebut, Ramadhan mengatakan, penyidik akan terus mengembangkan kasus ini dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi lainnya yang diperlukan secara profesional dan berdasarkan metode scientific crime investigation.

Sebelumnya, pada 29 Desember tahun lalu Polda Jawa Barat sudah meningkatkan kasus yang menjerat Bahar bin Smith menjadi penyidikan. Kasus yang menjerat dia terkait dugaan ujaran kebencian yang mengandung unsur SARA.

Dalam kasus ini, Bahar bin Smith dijerat dugaan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian dan atau permusuhan individu dan atau kelompok berdasarkan SARA sebagaimana yang dimaksud pasal-pasal di UU ITE dan pasal 15 UU Nomor 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Sementara pemanggilan Bahar bin Smith menjadi saksi terlapor dijadwalkan pada hari Senin, 3 Januari 2022.

Terpisah, salah satu pembela Smith, Aziz Yanuar, menyebut kliennya mendapat rangkaian teror dari pihak yang mereka sebut pembenci kebenaran terhadap kliennya itu atau "teroris asli".

Pelaku teror mengirim kardus berisi tiga balok dan tiga kepala anjing yang masih berlumuran darah. Di atas kardus tertulis pesan "jangan dibuka". Kardus itu dikirim ke Pondok Pesantren Tajul Alawiyin di Bogor yang diasuh kliennya.

Mereka meminta polisi mengusut tuntas teror itu, dan mendorong pihak Animal Defender menjadikan kejadian itu sebagai isu besar, karena beberapa waktu lalu di Aceh, satu anjing ditangkap Satpol PP lalu mati dijadikan isu besar.

"Bahwa kami meminta kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas tindakan teror pengecut oleh "teroris asli" pembenci kebenaran yang dilakukan di kediaman Bahar bin Smith di Pondok Pesantren Tajul Alawiyin Bogor," kata Aziz Yanuar dalam keterangan persnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Danrem Minta Ceramah Habib Bahar Tidak Provokatif, Kalau Terulang Bakal Dibubarkan

Danrem Minta Ceramah Habib Bahar Tidak Provokatif, Kalau Terulang Bakal Dibubarkan

News | Sabtu, 01 Januari 2022 | 21:55 WIB

Bahar Smith Kena Teror Dikirimi Kepala Anjing, Pengacara: Sudah Lapor ke Allah

Bahar Smith Kena Teror Dikirimi Kepala Anjing, Pengacara: Sudah Lapor ke Allah

News | Sabtu, 01 Januari 2022 | 22:03 WIB

Habib Bahar Diteror, Dikirimin Kantong Plastik Berisi Kepala Binatang

Habib Bahar Diteror, Dikirimin Kantong Plastik Berisi Kepala Binatang

Batam | Sabtu, 01 Januari 2022 | 18:30 WIB

Datangi Habib Bahar, Danrem Surya Kencana Minta Jangan Lagi Provokatif dalam Berceramah

Datangi Habib Bahar, Danrem Surya Kencana Minta Jangan Lagi Provokatif dalam Berceramah

News | Sabtu, 01 Januari 2022 | 16:43 WIB

Polda Jabar Periksa 50 Orang Saksi dan Sita Sejumlah Barang Bukti Kasus Habib Bahar

Polda Jabar Periksa 50 Orang Saksi dan Sita Sejumlah Barang Bukti Kasus Habib Bahar

Bogor | Sabtu, 01 Januari 2022 | 16:32 WIB

Viral Debat dengan Habib Bahar Smith, Ini Profil Brigjen Achmad Fauzi

Viral Debat dengan Habib Bahar Smith, Ini Profil Brigjen Achmad Fauzi

Sumsel | Sabtu, 01 Januari 2022 | 16:23 WIB

Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Habib Bahar bin Smith, Polisi Periksa 50 Saksi

Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Habib Bahar bin Smith, Polisi Periksa 50 Saksi

Sumbar | Sabtu, 01 Januari 2022 | 13:15 WIB

Terkini

Tiba di Pakistan, Tim Perunding Iran Ingatkan Pengalaman Pahit Dikhianati AS

Tiba di Pakistan, Tim Perunding Iran Ingatkan Pengalaman Pahit Dikhianati AS

News | Sabtu, 11 April 2026 | 09:49 WIB

Jaga Kelestarian Alam, Ekowisata Mangrove di Lombok Timur Ini 'Mengalah' Demi Napas Lingkungan

Jaga Kelestarian Alam, Ekowisata Mangrove di Lombok Timur Ini 'Mengalah' Demi Napas Lingkungan

News | Sabtu, 11 April 2026 | 08:24 WIB

Kisah Supriadi: Dulu Belajar Silvofishery ke Kalimantan, Kini Sukses Budidaya Nila di Lombok Timur

Kisah Supriadi: Dulu Belajar Silvofishery ke Kalimantan, Kini Sukses Budidaya Nila di Lombok Timur

News | Sabtu, 11 April 2026 | 07:00 WIB

KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan

KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan

News | Jum'at, 10 April 2026 | 21:42 WIB

Seskab Teddy Pastikan Indonesia Tidak Akan Tarik Pasukan dari UNIFIL

Seskab Teddy Pastikan Indonesia Tidak Akan Tarik Pasukan dari UNIFIL

News | Jum'at, 10 April 2026 | 21:28 WIB

Lagi-lagi Singgung Iran, Ini Sesumbar Donald Trump Soal Pasokan Minyak

Lagi-lagi Singgung Iran, Ini Sesumbar Donald Trump Soal Pasokan Minyak

News | Jum'at, 10 April 2026 | 21:24 WIB

Kantor Kementerian PU Digeledah Kejati, Seskab Teddy: Silakan, Pemerintah Terbuka untuk Proses Hukum

Kantor Kementerian PU Digeledah Kejati, Seskab Teddy: Silakan, Pemerintah Terbuka untuk Proses Hukum

News | Jum'at, 10 April 2026 | 21:21 WIB

Seskab Teddy: Presiden Prabowo Bakal ke Rusia Dalam Waktu Dekat

Seskab Teddy: Presiden Prabowo Bakal ke Rusia Dalam Waktu Dekat

News | Jum'at, 10 April 2026 | 20:53 WIB

Pastikan Program Unggulan Presiden Berjalan, Mendagri Tinjau Program Perumahan Rakyat di Tomohon

Pastikan Program Unggulan Presiden Berjalan, Mendagri Tinjau Program Perumahan Rakyat di Tomohon

News | Jum'at, 10 April 2026 | 20:47 WIB

Seskab Teddy Bantah Isu Indonesia Bakal 'Chaos': Itu Narasi Keliru!

Seskab Teddy Bantah Isu Indonesia Bakal 'Chaos': Itu Narasi Keliru!

News | Jum'at, 10 April 2026 | 20:27 WIB