Alasan Kemendikbudristek Berani Buka Sekolah Kapasitas 100 Persen

Bangun Santoso, Stephanus Aranditio

Senin, 03 Januari 2022 | 11:16 WIB
Alasan Kemendikbudristek Berani Buka Sekolah Kapasitas 100 Persen
Pembelajaran tatap muka dengan kapasitas 100 persen di SDN 02 Pondok Bambu, Jakarta Timur, Senin (3/1/2021). (Suara.com/Arga)

Suara.com - Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Suharti mengungkapkan, kebijakan baru pembelajaran tatap muka atau PTM 100 persen di sekolah sudah bisa dilaksanakan mulai Senin, 3 Januari 2022 hari ini.

Suharti menjelaskan, keputusan ini diambil pemerintah karena melihat perkembangan pandemi Covid-19 di Indonesia masih konsisten membaik hingga akhir 2021.

"Dalam beberapa bulan terakhir tahun 2021, sudah banyak progres, kondisi pandemi juga membaik, situasi PPKM juga menurun, oleh karena itu kita perlu mencari solusi bagaimana memastikan bahwa anak-anak didik kita juga bisa mulai belajar," kata Suharti dalam diskusi Ditjen PAUD Dikdasmen, Senin (3/1/2021).

Dia menyebut pembelajaran jarak jauh atau sekolah online di Indonesia terbukti tidak terlalu efektif, banyak anak ketinggalan pelajaran hingga menimbulkan dampak negatif seperti kekerasan dalam rumah tangga, putus sekolah, dan pernikahan anak.

"Sebagai contoh saja anak-anak yang putus sekolah untuk anak SD saja ini meningkat 10 kali lipat dibanding tahun 2019. Banyak sekali tekanan dari orang tua khususnya tekanan ekonomi yang memaksa mereka untuk mengajak anaknya bekerja," jelasnya.

Kata dia, kondisi ini tak hanya terjadi pada pelajar di sekolah, sejumlah perguruan tinggi juga melaporkan banyak mahasiswa yang berhenti kuliah karena kondisi pandemi.

Selain itu, hasil studi menunjukkan kesenjangan pembelajaran antara anak-anak dari kelompok dari keluarga kaya dengan keluarga miskin meningkat 10 persen.

"Untuk mereka yang dari kelompok mampu punya sumber daya yang memungkinkan mereka belajar dari rumah, orang tuanya juga rata-rata berpendidikan, mampu untuk melakukan bimbingan pada anak mereka. Sementara keluarga yang tidak mampu, mereka mempunyai keterbatasan," sambung Suharti.

Mekanisme PTM 100 Persen di sekolah juga sudah diatur oleh pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 yang terbit pada 21 Desember 2021.

baca juga

Dalam SKB tersebut diatur bahwa PTM 100 Persen dapat dilakukan pada sekolah di daerah yang ditetapkan sebagai daerah khusus atau berada di level PPKM 1 dan 2 serta capaian vaksinasi dosis lengkap pada tenaga kependidikan di atas 80 persen dan masyarakat lanjut usia di atas 50 persen.

Bagi daerah yang capaian vaksinasi dosis lengkap pada pendidik dan tenaga kependidikan 50-80 persen dan capaian vaksinasi dosis 2 pada warga lansia 40-50 persen, PTM dilaksanakan secara bergantian dengan jumlah peserta didik 50 persen dari kapasitas ruang kelas.

Sementara di daerah PPKM level 3, sekolah bisa PTM setiap hari namun secara bergantian dengan kapasitas 50 persen dan lama belajar 4 jam per hari.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PTM Kapasitas 100 Persen di Jakarta, Guru Berharap Semua Siswa Terima Vaksin Lengkap

PTM Kapasitas 100 Persen di Jakarta, Guru Berharap Semua Siswa Terima Vaksin Lengkap

News | Senin, 03 Januari 2022 | 11:11 WIB

SKB Empat Menteri Turun, Sleman Masih Berlakukan PTM Terbatas

SKB Empat Menteri Turun, Sleman Masih Berlakukan PTM Terbatas

Jogja | Senin, 03 Januari 2022 | 10:46 WIB

PTM 100 Persen SDN 02 Pondok Bambu, Siswa Bersuhu Tinggi Akan Ditempatkan di Ruang Isolasi

PTM 100 Persen SDN 02 Pondok Bambu, Siswa Bersuhu Tinggi Akan Ditempatkan di Ruang Isolasi

News | Senin, 03 Januari 2022 | 10:30 WIB

PTM Kapasitas 100 Persen Di SDN 02 Pondok Bambu, Orang Tua Siswa: Biar Bisa Sosialisasi

PTM Kapasitas 100 Persen Di SDN 02 Pondok Bambu, Orang Tua Siswa: Biar Bisa Sosialisasi

News | Senin, 03 Januari 2022 | 09:19 WIB

PTM Digelar di Tengah Munculnya Omicron, Ini kata IDAI

PTM Digelar di Tengah Munculnya Omicron, Ini kata IDAI

Lampung | Senin, 03 Januari 2022 | 08:27 WIB

13 Rekomendasi Terbaru IDAI Terkait Aturan Pembelajaran Tatap Muka 100 Persen

13 Rekomendasi Terbaru IDAI Terkait Aturan Pembelajaran Tatap Muka 100 Persen

Health | Minggu, 02 Januari 2022 | 20:50 WIB

Terbaru, 13 Rekomendasi Ikatan Dokter Anak Terkait Pembelajaran Tatap Muka

Terbaru, 13 Rekomendasi Ikatan Dokter Anak Terkait Pembelajaran Tatap Muka

Sulsel | Senin, 03 Januari 2022 | 04:45 WIB

Terkini

Kabar Duka, Anggota DPR RI Rachmat Gobel Meninggal Dunia

Kabar Duka, Anggota DPR RI Rachmat Gobel Meninggal Dunia

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 08:06 WIB

Kekayaan Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang Terciduk OTT KPK

Kekayaan Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang Terciduk OTT KPK

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 08:06 WIB

KPK Pastikan Kembangkan Kasus Suap Impor Bea Cukai, Tunggu Fakta Persidangan

KPK Pastikan Kembangkan Kasus Suap Impor Bea Cukai, Tunggu Fakta Persidangan

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 07:37 WIB

Bupati Sukoharjo Etik Suryani dari Partai Apa? Ini Kronologi Kena OTT KPK

Bupati Sukoharjo Etik Suryani dari Partai Apa? Ini Kronologi Kena OTT KPK

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 07:31 WIB

Ma'ruf Cahyono Terancam Dijerat TPPU, Uang Gratifikasi Dipakai Renovasi Rumah hingga Nikahan  Anak

Ma'ruf Cahyono Terancam Dijerat TPPU, Uang Gratifikasi Dipakai Renovasi Rumah hingga Nikahan Anak

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 07:15 WIB

Penggeledahan ke-13 Kasus Korupsi, Polisi Sita Dokumen hingga Komputer dari Ruko Cipete

Penggeledahan ke-13 Kasus Korupsi, Polisi Sita Dokumen hingga Komputer dari Ruko Cipete

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 06:55 WIB

Rudal AS Hujani Iran Dua Hari Beturut-turut, Proses Damai di Ambang Kehancuran

Rudal AS Hujani Iran Dua Hari Beturut-turut, Proses Damai di Ambang Kehancuran

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 06:00 WIB

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:04 WIB

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:46 WIB

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:37 WIB

×