Bandingkan Tuntutan Yahya Waloni dengan Kasus Ahok, PSI: Tidak Mencerminkan Rasa Keadilan

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 03 Januari 2022 | 12:36 WIB
Bandingkan Tuntutan Yahya Waloni dengan Kasus Ahok, PSI: Tidak Mencerminkan Rasa Keadilan
Ustaz Yahya Waloni saat memberikan ceramah. [Tangkapan layar Youtube An Najah Tv]

Suara.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengkritik rendahnya tuntutan jaksa terhadap terdakwa kasus penodaan agama Yahya Waloni. PSI justru membandingkan tuntutan Yahya Waloni dengan tuntutan terhadap Basuki Tjahja Purnama alias Ahok kala itu.

Juru Bicara PSI Ariyo Bimmo, mengatakan tuntutan terhadap Yahya sebagai bukti bahwa tindakan intoleran masih dimaklumi dan dimaafkan, bahkan pada level penegakan hukum. Adapun Yahya Waloni pada 28 Desember 2021 kemarin dituntut oleh Jaksa dengan pidana penjara tujuh bulan dan denda Rp 50 juta subsider satu bulan kurungan.

"Ini tidak mencerminkan rasa keadilan, tidak pula memberikan efek jera terhadap pelaku-pelaku intoleransi. Dibandingkan dengan kerusakan yang dihasilkan dari berita bohong dan ujaran kebencian yang tersebar, tuntutan tersebut sangat rendah," kata Ariyo kepada wartawan, Senin (3/1/2021).

Ariyo menyampaikan, menjelang dibacakan vonis, hakim melihat kasus ini secara proporsional dan tidak terpengaruh tekanan dari pihak manapun.

Pasalnya, PSI melihat tuntutan yang disampaikan jaksa inkonsisten dan diskriminatif bila dibandingkan perkara sejenis yang menarik perhatian publik. Ia kemudian membandingkan kasus tersebut dengan kasus Ahok.

"Yang paling kontras adalah dengan tuntutan terhadap Ahok. Dengan mens rea yang gagal dibuktikan, Ahok dituntut hukuman lebih tinggi daripada Yahya Waloni. Bahkan divonis lebih berat oleh hakim," tuturnya.

Menurutnya, sikap batin (mens rea) dari Yahya Waloni ketika melakukan penistaan agama dan ujaran kebencian lebih nyata dan mudah dibuktikan dibandingkan dengan kasus Ahok.

"Ahok juga minta maaf, bahkan sebelum kasusnya masuk ke pengadilan. Nah ini (Yahya Waloni), minta maaf setelah tahu kasusnya jalan terus di pengadilan," ungkapnya.

Ia kemudian meminta pengadilan tak main mata dengan kasus intoleransi. Menurutnya, bahwa selama pasal penodaan agama belum dicabut, maka penerapannya harus sangat berhati-hati dan sebisa mungkin melindungi korban minoritas.

baca juga

"Pengadilan jangan sampai ikut main mata dengan intoleransi. Semoga hakim dapat bertindak adil dan memberikan hukuman yang pantas sesuai dengan kerusakan pemikiran dan kebencian yang telah terlanjur tersebar ke ribuan bahkan mungkin jutaan pemirsanya. Yang harus dihapus bukan cuma konten yang tersebar di dunia maya, tetapi pemikiran dan watak intoleran yang terlanjur tertanam. Hukum seberat-beratnya," tandasnya.

Yahya Waloni

Sebelumnya Pendakwah Muhammad Yahya Waloni meminta maaf pada umat nasrani. Ia pun memohon agar video ceramahnya dihapus dari YouTube.

Permintaan ini disampaikan di persidangan. Ia meminta Kominfo segera menghapus konten video ceramahnya dan disampaikan secara lisan dalam sidang saat sampaikan pembelaan, di PN Jaksel, Selasa (28/12/2021).

Adapun atas aksinya itu, Jaksa menuntut hukuman tujuh bulan penjara dan denda Rp50 juta dengan subsider satu bulan kurungan penjara.

"Saya memohon kepada hakim yang mulia, semua konten video saya terkait ketersinggungan dan telah menyakiti dan telah melukai perasaan saudara-saudara saya kaum Nasranai tolong bekerja sama dengan Kominfo untuk dihapus," ujar Muhammad Yahya Waloni.

Pendakwah kelahiran Manado dan lulusan S3 itu berjanji tak bakal mengulanginya lagi. Dia pun menyatakan siap menerima segala bentuk hukuman yang diberikan padanya.

Yahya mengaku khilaf soal ujaran-ujaran kebencian dan mengandung unsur suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) yang disampaikan dalam ceramah-ceramah agama yang diunggah di media sosial.

"Setelah saya mendengar, melihat dan sekaligus disadarkan oleh bareskrim, itu saya merasa itu bukan pribadi saya yang berbicara, saya merasa bodoh, merasa orang yang tidak berpendidikan," kata Muhammad Yahya Waloni.

"Dan mereka senang kepada saya, bahkan saya baru menyadari arti dari pada kebersamaan itu, toleransi keberagaman, itu justru dari kesalahan yang saya lakukan," ucap Muhammad Yahya Waloni.

Maka itu dia berjanji setelah bebas dari pidana penjara, akan kembali menjadi penceramah yang mendukung program pemerintah dan program kepolisian untuk memelihara persatuan serta kesatuan antarumat beragama di Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Ocehan Fahri Hamzah ke Giring, PSI: Kami Anggap Nasehat Orang Tua ke Anak Muda

Soal Ocehan Fahri Hamzah ke Giring, PSI: Kami Anggap Nasehat Orang Tua ke Anak Muda

News | Jum'at, 31 Desember 2021 | 16:56 WIB

Bicara soal Giring Ganesha, Fahri Hamzah: Nggak Apa-Apa DO yang Penting Jago Debat

Bicara soal Giring Ganesha, Fahri Hamzah: Nggak Apa-Apa DO yang Penting Jago Debat

News | Jum'at, 31 Desember 2021 | 11:14 WIB

Tanggapi Pidato Giring, Mardani Ali Sera: PSI Turun Kelas

Tanggapi Pidato Giring, Mardani Ali Sera: PSI Turun Kelas

News | Kamis, 30 Desember 2021 | 17:56 WIB

Roy Suryo Sentil PSI Bela Giring Bawa Nama Bill Gates-Mark Zuckerberg

Roy Suryo Sentil PSI Bela Giring Bawa Nama Bill Gates-Mark Zuckerberg

Riau | Kamis, 30 Desember 2021 | 13:14 WIB

Giring Dihujat, Jubir PSI Bandingkan dengan Mark Zuckerberg

Giring Dihujat, Jubir PSI Bandingkan dengan Mark Zuckerberg

Jogja | Kamis, 30 Desember 2021 | 07:47 WIB

Terkini

Yanuar Arif Wibowo Kecewa soal CCTV Bangunan Mewah Lapas Cibinong: Kurang Ajar

Yanuar Arif Wibowo Kecewa soal CCTV Bangunan Mewah Lapas Cibinong: Kurang Ajar

Bogor | Rabu, 30 September 2026 | 19:30 WIB

The Love Hypothesis: Cinta Tumbuh Karena Sering Bersama

The Love Hypothesis: Cinta Tumbuh Karena Sering Bersama

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 19:30 WIB

Penunjuk Arah Warna-warni Bikin Cari Bus di Terminal Blok M Lebih Mudah

Penunjuk Arah Warna-warni Bikin Cari Bus di Terminal Blok M Lebih Mudah

Foto | Rabu, 30 September 2026 | 19:26 WIB

Bos PT Danau Winata Indah Ditetapkan Tersangka Korupsi Proyek Kondotel Rp100 Miliar

Bos PT Danau Winata Indah Ditetapkan Tersangka Korupsi Proyek Kondotel Rp100 Miliar

News | Rabu, 30 September 2026 | 19:25 WIB

Menakar Teknologi Manufaktur YIMM di Tengah Ekspor 3 Juta Unit Motor Yamaha

Menakar Teknologi Manufaktur YIMM di Tengah Ekspor 3 Juta Unit Motor Yamaha

Otomotif | Rabu, 30 September 2026 | 19:20 WIB

Dampak Super El Nino Mulai Dirasakan Industri di RI

Dampak Super El Nino Mulai Dirasakan Industri di RI

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 19:19 WIB

Singgung Jabatan Komisaris, Denny Indrayana Sorot Peran Eks Ketua KPU Muluskan Pencalonan Gibran

Singgung Jabatan Komisaris, Denny Indrayana Sorot Peran Eks Ketua KPU Muluskan Pencalonan Gibran

News | Rabu, 30 September 2026 | 19:15 WIB

Bolehkah Viva White Waterdrop Sleeping Mask Dipakai Setiap Hari? Ini Jawabannya

Bolehkah Viva White Waterdrop Sleeping Mask Dipakai Setiap Hari? Ini Jawabannya

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 19:15 WIB

Hati-hati! Serahkan Akun Trading, Uang Bisa Melayang

Hati-hati! Serahkan Akun Trading, Uang Bisa Melayang

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 19:14 WIB

Rupiah Makin Tertekan, Sudah Melemah 7,74% Sepanjang 2026

Rupiah Makin Tertekan, Sudah Melemah 7,74% Sepanjang 2026

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 19:08 WIB

×