Meski Covid-19 Landai, PPKM Luar Jawa - Bali Diperpanjang Hingga 17 Januari 2022

Senin, 03 Januari 2022 | 14:26 WIB
Meski Covid-19 Landai, PPKM Luar Jawa - Bali Diperpanjang Hingga 17 Januari 2022
Menko Bidang Perekonomian dan KPCPEN, Airlangga Hartarto. (Dok: Kemenko Perekonomian)

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM untuk di luar Jawa-Bali akan diperpanjang selama dua pekan. Perpanjangan PPKM dilakukan pemerintah meskipun kondisi penyebaran Covid-19 masih terbilang stabil.

"Akan diperpanjang 14 hari mulai 4 hingga 17 Januari 2022," kata Airlangga dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Senin (3/1/2022).

Selain itu, Airlangga mengatakan jumlah kabupaten/kota dengan PPKM level 1 telah meningkat. Dari awalnya terdapat 191 kini menjadi 227 kabupaten/kota.

Lalu untuk kabupaten/kota yang menjalankan PPKM level 2 menurun dari 169 menjadi 148 kabupaten/kota. Kondisi serupa juga terjadi di PPKM level 3. Di mana dari 26 menjadi 11 kabupaten/kota.

"Di level 4, 0 kabupaten/kota," ujarnya.

Kemudian, Airlangga menuturkan kalau pemerintah tengah mempersiapkan vaksin dosis ketiga atau booster. Untuk menjalankannya, pemerintah akan merevisi peraturan Menteri Kesehatan dan Peraturan Pemerintah (PP).

"Ini diharapkan segara mulai," tuturnya.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI