Wagub DKI Minta Orang Tua yang Keberatan dengan PTM 100 Persen Koordinasi dengan Sekolah

Dwi Bowo Raharjo, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Senin, 03 Januari 2022 | 14:35 WIB
Wagub DKI Minta Orang Tua yang Keberatan dengan PTM 100 Persen Koordinasi dengan Sekolah
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat ditemui usai acara Penutupan Bulan Dana PMI di Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (22/12/2021). ANTARA/Mentari Dwi Gayati

Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Riza Patria, mengatakan orang tua berhak untuk melarang anaknya mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah jika khawatir dengan penularan Covid-19. Mereka diminta untuk berkoordinasi langsung dengan pihak sekolah.

“Jadi kalau ada orang tua yang masih keberatan itu dimungkinkan, nanti silakan dikoordinasikan dengan pihak sekolah,” kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (3/1/2021).

Politikus Gerindra ini menjelaskan kewenangan untuk mengikuti PTM di sekolah berada di orang tua peserta didik masing-masing.

“Jadi memang ini berbeda. Jadi memang diminta masuk sekolah PTM, namun kembali lagi haknya ada di siswa dan orang tua sendiri. Jadi orang tua yang akan memastikan,” kata Riza.

Di tengah adanya varian baru Covid-19 yakni Omicron yang telah masuk ke Indonesia, Pemprov DKI Jakarta memutuskan tetap menggelar PTM, bahkan dengan kapasitas 100 persen.

Riza mengatakan hal itu merujuk pada penanganan Covid-19 di DKI Jakarta yang diklaimnya sudah terkendali.

“Tapi di Jakarta justru punya prestasi yang baik. Apa itu? vaksinnya di provinsi di seluruh Indonesia kami (DKI Jakarta) tertinggi. Capaian vaksinnya sudah 120 persen dan terus akan kita tingkatkan,” kata Riza.

Menurutnya tren kasus Covid-19 di DKI Jakarta menurun karena sekaligus diperkuat dengan fasilitas kesehatan yang memadai.

“Jadi wajar kalau kami memberanikan diri melaksanakan apa yang menjadi ketentuan SKB 4 menteri,” kata Riza.

Penyelenggaraan PTM dengan kapasitas 100 persen diikuti 10.429 sekolah atau 97,2 persen dari seluruh sekolah di Jakarta.

Dinas Pendidikan DKI Jakarta menerapkan pembelajaran tatap muka dengan kapasitas 100 persen mulai Senin (3/1/2022). Protokol Kesehatan tetap harus dijalankan dengan baik.

"PTM terbatas dilaksanakan setiap hari. Jumlah peserta didik dapat 100 persen dari kapasitas ruang kelas dan waktu belajar hingga enam jam pelajaran per hari. Protokol kesehatan harus menjadi perhatian utama bagi seluruh warga sekolah," ujar Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana, pada Minggu (2/1/2021) kemarin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diserang Omicron, Luhut Sebut Indonesia Lebih Baik dari Amerika dan Inggris

Diserang Omicron, Luhut Sebut Indonesia Lebih Baik dari Amerika dan Inggris

News | Senin, 03 Januari 2022 | 14:28 WIB

Omicron Tembus 136 Kasus, Presiden Jokowi Tegaskan Hal Ini

Omicron Tembus 136 Kasus, Presiden Jokowi Tegaskan Hal Ini

Jabar | Senin, 03 Januari 2022 | 14:25 WIB

PTM 100 Persen, Wagub DKI Ingatkan Orang Tua Pastikan Anak Langsung Pulang Setelah Sekolah

PTM 100 Persen, Wagub DKI Ingatkan Orang Tua Pastikan Anak Langsung Pulang Setelah Sekolah

Jakarta | Senin, 03 Januari 2022 | 14:24 WIB

Rekomendasi IDAI Terkait Sekolah Tatap Muka di Tengah Kasus Omicron

Rekomendasi IDAI Terkait Sekolah Tatap Muka di Tengah Kasus Omicron

Riau | Senin, 03 Januari 2022 | 14:23 WIB

Luhut Klaim Indonesia Jauh Lebih Siap Hadapi Omicron Dibandingkan Delta

Luhut Klaim Indonesia Jauh Lebih Siap Hadapi Omicron Dibandingkan Delta

News | Senin, 03 Januari 2022 | 14:17 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×