Ikut Teken MoU SPAM, Mendagri Beberkan Tugas Jajarannya

Erick Tanjung, Ria Rizki Nirmala Sari

Senin, 03 Januari 2022 | 20:40 WIB
Ikut Teken MoU SPAM, Mendagri Beberkan Tugas Jajarannya
Mendagri Tito Karnavian, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menandatangani MoU “Sinergi dan Dukungan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum di Provinsi DKI Jakarta” di Jakarta, Senin (3/1/2022). Penandatanganan disaksikan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. [Dok. Humas Kemenko Marves]

Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian ikut menandatangani perjanjian Nota Kesepakatan atau MoU Sinergi dan Dukungan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum/SPAM di Provinsi DKI Jakarta yang digelar di kantor Kemenko Marves, Senin (3/1/2022).

Keterlibatannya dalam program penyediaan SPAM untuk DKI Jakarta itu guna membantu dalam proses administrasi pemerintahan hingga peraturan daerah apabila diperlukan.

"Kemendagri menjadi salah satu jembatan untuk melakukan mediasi, memfasilitasi kerja sama antar pemerintah daerah DKI dengan pemerintah pusat dalam konteks ini KemenPUPR," kata Tito dalam konferensi pers yang digelar secara virtual, Senin (3/1/2022).

Selanjutnya, Kemendagri akan membantu memonitoring sekaligus memberikan dukungan terutama untuk dokumen-dokumen yang berhubungan dengan administrasi pemerintahan. Kata Tito, Ditjen Bina Pembangunan Daerah akan membantu proses tersebut mulai dari perencanaan tingkat menengah hingga per tahun.

"Kemudian juga dokumen-dokumen yang berhubungan dengan keuangan kerja sama antara pemerintah dan badan usaha ini juga akan kita bantu dan kita monitor, kita guidence juga dari dirjen keuangan daerah," ujarnya.

Lebih lanjut proses penyelenggaraan SPAM itu juga dikatakan Tito perlu memiliki payung regulasi berupa peraturan daerah. Dengan demikian nantinya ditjen otonomi daerah akan turut membantu untuk memfasilitasi dan memediasi dengan DPRD selaku pembuat peraturan daerah.

Kemudian, mantan Kapolri tersebut juga menyebut dirjen administrasi wilayah Kemendagri akan ikut membantu terkait dengan hubungan antara pemerintah dan investasi dari badan usaha.

Ia berharap penyelenggaraan SPAM tersebut bisa berjalan lancar sesuai dengan peraturan yang ada. Karena sebagaimana diketahui pelayanan air minum merupakan sistem pelayanan yang mendasar dalam sistem pemerintahan.

Sementara di DKI Jakarta selama ini kerap mengandalkan air tanah yang berpengaruh pada kondisi permukaan. Dengan adanya pembangunan SPAM tersebut diharapkan bisa menyalurkan air bersih kepada masyarakat DKI Jakarta serta menyelamatkan Indonesia dari permasalahan tenggelam.

baca juga

"Insyaallah akan bermanfaat untuk masyarakat Jakarta khususnya dan otomatis masyafakat Indonesia semua karena ini ibukota negara kita."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka 100 Persen di Jakarta

Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka 100 Persen di Jakarta

Foto | Senin, 03 Januari 2022 | 12:10 WIB

Plt Bupati Bekasi Terseret Kasus Sengketa Pilwabup

Plt Bupati Bekasi Terseret Kasus Sengketa Pilwabup

Bekaci | Jum'at, 31 Desember 2021 | 15:07 WIB

NTB Dinobatkan Provinsi Terinovatif, Gubernur Zul: Pandemi Memaksa Kami Hadir

NTB Dinobatkan Provinsi Terinovatif, Gubernur Zul: Pandemi Memaksa Kami Hadir

News | Rabu, 29 Desember 2021 | 22:05 WIB

Terkini

Gubernur Luthfi Salurkan BLT Cukai Tembakau Rp51 Miliar untuk 85 Ribu Pekerja

Gubernur Luthfi Salurkan BLT Cukai Tembakau Rp51 Miliar untuk 85 Ribu Pekerja

News | Senin, 29 Juni 2026 | 16:27 WIB

Pemkab Mojokerto Paparkan Progres Manajemen Talenta ASN di Hadapan BKN RI

Pemkab Mojokerto Paparkan Progres Manajemen Talenta ASN di Hadapan BKN RI

News | Senin, 29 Juni 2026 | 16:25 WIB

Digelar Maraton! Hakim PN Jaksel Putus Praperadilan Roy Suryo Pekan Depan

Digelar Maraton! Hakim PN Jaksel Putus Praperadilan Roy Suryo Pekan Depan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 16:13 WIB

Tepis Isu 2 Desa Lepas ke Malaysia, Tito: RI Justru Untung Wilayah hingga 5.700 Hektare!

Tepis Isu 2 Desa Lepas ke Malaysia, Tito: RI Justru Untung Wilayah hingga 5.700 Hektare!

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:56 WIB

Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Desainer Asal Padang Terpilih Lewat Voting Publik

Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Desainer Asal Padang Terpilih Lewat Voting Publik

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:54 WIB

Mensesneg, DEN dan BI Terima Kasih ke Dasco: Kami seperti Tim Sepak Bola

Mensesneg, DEN dan BI Terima Kasih ke Dasco: Kami seperti Tim Sepak Bola

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:47 WIB

DPR Gelar Rapat Lintas Lembaga Bahas Stabilitas Ekonomi

DPR Gelar Rapat Lintas Lembaga Bahas Stabilitas Ekonomi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:41 WIB

Tragedi Cinta Segitiga Pengamen Bekasi: Sempat Viral di Medsos, Berakhir Penikaman Maut

Tragedi Cinta Segitiga Pengamen Bekasi: Sempat Viral di Medsos, Berakhir Penikaman Maut

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:36 WIB

Diduga Kirim Pesan WA dari Sel, Hotman Paris Desak Kalapas Cipinang Cek HP Razman Nasution

Diduga Kirim Pesan WA dari Sel, Hotman Paris Desak Kalapas Cipinang Cek HP Razman Nasution

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:32 WIB

Antrean di SPBU Tak Sekadar Soal BBM, Ekonom Soroti Beban Sosial Kelompok Rentan

Antrean di SPBU Tak Sekadar Soal BBM, Ekonom Soroti Beban Sosial Kelompok Rentan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:26 WIB

×