Mulai Sekarang Pejabat Wajib Karantina di Wisma Atlet atau Hotel, Bukan di Rumah Pribadi

Dwi Bowo Raharjo, Stephanus Aranditio

Kamis, 06 Januari 2022 | 12:29 WIB
Mulai Sekarang Pejabat Wajib Karantina di Wisma Atlet atau Hotel, Bukan di Rumah Pribadi
RSD Wisma Atlet menjadi tempat rawat inap pasien Covid-19. [Antara]

Suara.com - Pemerintah resmi menghapus dispensasi karantina mandiri bagi pejabat setingkat eselon satu ke atas. Semua harus menjalani karantina di lokasi karantina terpusat atau hotel-hotel yang ditunjuk pemerintah.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 2 Tahun 2022 tentang pintu masuk, tempat karantina, dan kewajiban RT-PCR bagi warga negara Indonesia pelaku perjalanan luar negeri.

Pegawai pemerintah yang baru pulang dari luar negeri dapat menjalani karantina terpusat yang dibiayai pemerintah seperti Wisma Atlet Pademangan, Wisma Atlet Kemayoran, Rusun Nagrak Cilincing, dan Rusun Pasar Rumput Manggarai.

Disana mereka akan bergabung dengan Pekerja Migran Indonesia, pelajar atau mahasiswa, dan perwakilan Indonesia dalam ajang perlombaan atau festival internasional.

Jika tidak mau dikarantina disana, pejabat tersebut bisa memilih karantina di hotel-hotel yang ditunjuk pemerintah dengan biaya pribadi atau lembaga.

"Dalam hal Pegawai Pemerintah sebagaimana dimaksud dalam diktum KEENAM tidak bersedia melakukan karantina di lokasi yang telah ditetapkan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional/Daerah, karantina wajib dilakukan di Hotel Karantina terpusat yang telah ditentukan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional/Daerah dengan biaya mandiri atau sumber pendanaan lainnya yang sah," tulis Surat Edaran Satgas Covid-19, Kamis (6/1/2022).

Kebijakan ini mulai berlaku pada 4 Januari hingga 31 Desember 2022.

Sementara, dispensasi karantina mandiri di rumah pribadi hanya bisa diberikan kepada WNI dengan keadaan mendesak seperti memiliki kondisi kesehatan yang mengancam nyawa, kondisi kesehatan yang membutuhkan perhatian khusus, atau kedukaan karena anggota keluarga inti meninggal.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pasien Positif Covid-19 di Wisma Atlet Kemayoran Terus Bertambah Jadi 1.304 Orang

Pasien Positif Covid-19 di Wisma Atlet Kemayoran Terus Bertambah Jadi 1.304 Orang

News | Kamis, 06 Januari 2022 | 10:24 WIB

Ini Aturan Baru Tahun 2022 untuk Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri

Ini Aturan Baru Tahun 2022 untuk Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri

Surakarta | Kamis, 06 Januari 2022 | 10:16 WIB

Satgas Ungkap Kepri Tidak Punya Alat Deteksi Omicron

Satgas Ungkap Kepri Tidak Punya Alat Deteksi Omicron

News | Rabu, 05 Januari 2022 | 17:41 WIB

Update 5 Januari: Positif Covid-19 Indonesia Tambah 404 Kasus, 4.878 Orang Masih Dirawat

Update 5 Januari: Positif Covid-19 Indonesia Tambah 404 Kasus, 4.878 Orang Masih Dirawat

News | Rabu, 05 Januari 2022 | 16:54 WIB

Terkini

Kasus Dugaan Korupsi Kupedes Rp1,24 Miliar Segera Masuk Pengadilan Tipikor Surabaya

Kasus Dugaan Korupsi Kupedes Rp1,24 Miliar Segera Masuk Pengadilan Tipikor Surabaya

Jatim | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 20:36 WIB

Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp8,3 Juta, Diambil dari APBN

Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp8,3 Juta, Diambil dari APBN

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 20:34 WIB

Pencurian Kabel Traffic Light di Jalan Cipaganti, Pria di Bandung Diringkus Polisi

Pencurian Kabel Traffic Light di Jalan Cipaganti, Pria di Bandung Diringkus Polisi

Jabar | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 20:30 WIB

Gibran Makin Rajin Muncul di Krisis MBG, Respons Pemerintah atau Bangun Citra Politik?

Gibran Makin Rajin Muncul di Krisis MBG, Respons Pemerintah atau Bangun Citra Politik?

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 20:30 WIB

Pembesaran Prostat Tanpa Khawatir Fungsi Seksual Terganggu, Kenali Terapi Rezum

Pembesaran Prostat Tanpa Khawatir Fungsi Seksual Terganggu, Kenali Terapi Rezum

Health | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 20:23 WIB

Rayakan Hari Batik Nasional 2026, Shopee Bagikan Fun Fact Menarik Soal Batik

Rayakan Hari Batik Nasional 2026, Shopee Bagikan Fun Fact Menarik Soal Batik

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 20:13 WIB

Dinilai Paling Paham 'Jeroan' Ibu Kota, DPRD DKI Minta Kapolri Baru Perkuat Keamanan Jakarta

Dinilai Paling Paham 'Jeroan' Ibu Kota, DPRD DKI Minta Kapolri Baru Perkuat Keamanan Jakarta

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 20:09 WIB

One of a Kind Romance Tayang 9 November, Ini Daftar Para Pemain Utamanya

One of a Kind Romance Tayang 9 November, Ini Daftar Para Pemain Utamanya

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 20:00 WIB

Kemenkeu Ungkap Jurus RI Keluar dari Jebakan Middle Income Trap

Kemenkeu Ungkap Jurus RI Keluar dari Jebakan Middle Income Trap

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 19:59 WIB

Pertamina Perkuat Komitmen Menjaga Ketahanan Energi Nasional di Hari Kesaktian Pancasila

Pertamina Perkuat Komitmen Menjaga Ketahanan Energi Nasional di Hari Kesaktian Pancasila

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 19:51 WIB

×