Mulai Sekarang Pejabat Wajib Karantina di Wisma Atlet atau Hotel, Bukan di Rumah Pribadi

Kamis, 06 Januari 2022 | 12:29 WIB
Mulai Sekarang Pejabat Wajib Karantina di Wisma Atlet atau Hotel, Bukan di Rumah Pribadi
RSD Wisma Atlet menjadi tempat rawat inap pasien Covid-19. [Antara]

Suara.com - Pemerintah resmi menghapus dispensasi karantina mandiri bagi pejabat setingkat eselon satu ke atas. Semua harus menjalani karantina di lokasi karantina terpusat atau hotel-hotel yang ditunjuk pemerintah.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 2 Tahun 2022 tentang pintu masuk, tempat karantina, dan kewajiban RT-PCR bagi warga negara Indonesia pelaku perjalanan luar negeri.

Pegawai pemerintah yang baru pulang dari luar negeri dapat menjalani karantina terpusat yang dibiayai pemerintah seperti Wisma Atlet Pademangan, Wisma Atlet Kemayoran, Rusun Nagrak Cilincing, dan Rusun Pasar Rumput Manggarai.

Disana mereka akan bergabung dengan Pekerja Migran Indonesia, pelajar atau mahasiswa, dan perwakilan Indonesia dalam ajang perlombaan atau festival internasional.

Jika tidak mau dikarantina disana, pejabat tersebut bisa memilih karantina di hotel-hotel yang ditunjuk pemerintah dengan biaya pribadi atau lembaga.

"Dalam hal Pegawai Pemerintah sebagaimana dimaksud dalam diktum KEENAM tidak bersedia melakukan karantina di lokasi yang telah ditetapkan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional/Daerah, karantina wajib dilakukan di Hotel Karantina terpusat yang telah ditentukan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional/Daerah dengan biaya mandiri atau sumber pendanaan lainnya yang sah," tulis Surat Edaran Satgas Covid-19, Kamis (6/1/2022).

Kebijakan ini mulai berlaku pada 4 Januari hingga 31 Desember 2022.

Sementara, dispensasi karantina mandiri di rumah pribadi hanya bisa diberikan kepada WNI dengan keadaan mendesak seperti memiliki kondisi kesehatan yang mengancam nyawa, kondisi kesehatan yang membutuhkan perhatian khusus, atau kedukaan karena anggota keluarga inti meninggal.

Baca Juga: Satgas Ungkap Kepri Tidak Punya Alat Deteksi Omicron

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI