Wali Kota Bekasi Kena OTT, Wapres Maruf Minta Kepala Daerah Kerja Sesuai Aturan

Erick Tanjung, Ria Rizki Nirmala Sari

Kamis, 06 Januari 2022 | 18:43 WIB
Wali Kota Bekasi Kena OTT, Wapres Maruf Minta Kepala Daerah Kerja Sesuai Aturan
Wakil Presiden Maruf Amin [Foto: Antara]

Suara.com - Wakil Presiden Maruf Amin mengomentari soal Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan atau OTT KPK. Ia berpesan kepada kepala daerah lainnya untuk bekerja sesuai dengan aturan yang ada.

Maruf mengatakan kalau Komisi Pemberantasan Korupsi bekerja sesuai dengan tugas yang diamanatkan oleh undang-undang. Karena itu, Maruf juga sudah pernah menyampaikan kepada kepala daerah untuk bisa bekerja dengan baik supaya tidak bernasib sama dengan Rahmat Effendi.

"Oleh karena itu kita minta kepala daerah, gubernur, bupati, wali kota semua juga bekerja sesuai dengan aturan yang ada," kata Maruf di sela-sela kunjungan kerjanya di Sulawesi Tengah, Kamis (6/1/2022).

Menurut Maruf semua pihak juga sudah memiliki komitmen dari masing-masing pihak. Sehingga ia kembali mengingatkan kepada kepala daerah untuk memegang komitmennya saat mengemban jabatan.

"Ya, kita sudah minta kepala daerah semua untuk supaya bekerja dengan baik jangan sampai mengalami hal yang seperti itu, jangan sampai terkena KPK lah," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri memastikan pejabat di Bekasi, Jawa Barat, yang ditangkap dalam OTT adalah Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. Selain Rahmat Effendi, ada sejumlah pihak yang turut pula ditangkap.

"Wali Kota bekasi dan beberapa orang," kata Firli dikonfirmasi, Rabu (5/1).

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi akhirnya tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/1) malam, usai terjaring operasi tangkap tangan oleh penyidik lembaga antirasuah tersebut.

Pepen—sapaan akrab Rahmat Effendi—dibawa ke Gedung Merah Putih KPK dengan menggunakan mobil jenis Toyota Innova warna hitam dan tiba sekitar pukul 22.55 WIB dengan pengawalan dua anggota polisi.

baca juga

Pantauan Suara.com, Walikota Bekasi tersebut tampak memakai sweater warna hijau dengan dibalut rompi berwana biru.

Tak ada sepatah kata pun keluar dari mulut Rahmat Effendi. Ia terus berjalan memasuki Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.

Dalam OTT Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, tim Satgas KPK menyita sejumlah barang bukti berupa sejumlah uang.

"Kami amankan bersama sejumlah uang," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dikonfirmasi, Rabu malam.

Meski begitu, Nurul Ghufron belum mendapatkan laporan lebih lanjut dari tim satgas KPK di lapangan terkait total uang sebagai barang bukti dalam OTT Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi tersebut.

"Saat ini sedang memeriksa para pihak untuk membuat terang dugaan tindak pidana korupsi yang sedang kami selidiki," imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkena OTT KPK, Ini Profil Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi

Terkena OTT KPK, Ini Profil Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi

Video | Kamis, 06 Januari 2022 | 18:30 WIB

Jangan Sampai Kena OTT KPK, Wapres Warning Seluruh Kepala Daerah Indonesia

Jangan Sampai Kena OTT KPK, Wapres Warning Seluruh Kepala Daerah Indonesia

Sumbar | Kamis, 06 Januari 2022 | 17:58 WIB

Walkot Rahmat Effendi Terjaring OTT KPK, Begini Kondisi Pelayanan Publik Di Kota Bekasi

Walkot Rahmat Effendi Terjaring OTT KPK, Begini Kondisi Pelayanan Publik Di Kota Bekasi

Jabar | Kamis, 06 Januari 2022 | 17:24 WIB

Terkini

Berangkat Dari Kalimantan, Om Basri Siap Hadapi Penyidik Polda Sulsel

Berangkat Dari Kalimantan, Om Basri Siap Hadapi Penyidik Polda Sulsel

Sulsel | Rabu, 05 Agustus 2026 | 06:49 WIB

4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar

4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 06:37 WIB

5 Alasan Kenapa Hotel Bersejarah Ini Bakal Jadi Spot Hits Terbaru di Bangkok

5 Alasan Kenapa Hotel Bersejarah Ini Bakal Jadi Spot Hits Terbaru di Bangkok

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 06:30 WIB

Mengenal Kecanggihan Honda NX500 Motor Crossover Terbaru Pengganti CB500X

Mengenal Kecanggihan Honda NX500 Motor Crossover Terbaru Pengganti CB500X

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 06:09 WIB

Qatar Ungkap Kemajuan Negosiasi AS-Iran, Harga Minyak Dunia Anjlok 4 Persen

Qatar Ungkap Kemajuan Negosiasi AS-Iran, Harga Minyak Dunia Anjlok 4 Persen

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 06:05 WIB

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

×