Soal Kemungkinan Aliran Uang Korupsi Rahmat Effendi ke Parpol, KPK: Belum Terungkap

Chandra Iswinarno, Welly Hidayat

Jum'at, 07 Januari 2022 | 11:00 WIB
Soal Kemungkinan Aliran Uang Korupsi Rahmat Effendi ke Parpol, KPK: Belum Terungkap
Tersangka Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi berjalan saat akan dihadirkan dalam konferensi pers penetapan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menemukan adanya dugaan aliran uang ke partai politik terkait kasus suap pengadaan lahan serta jual beli jabatan yang menjerat Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi sebagai tersangka.

Untuk diketahui, Pepen, sapaan Rahmat Effendi, merupakan kader Partai Golkar.

"Lalu ada juga pertanyaan, apakah uangnya ada mengalir ke partai politik? Saya ingin katakan, sampai hari ini belum terungkap," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Meski begitu, Firli menyatakan, pengusutan dugaan korupsi yang dilakukan Pepen belum berhenti. Ia juga memastikan KPK bekerja sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku dengan memaksimalkan bukti permulaan yang cukup.

"Pada prinsipnya, KPK bekerja tentu dengan bukti permulaan yang cukup, bukti yang cukup, dan kecukupan alat bukti. Jadi, kalau nanti ada perkembangan penyidikan, kami akan sampaikan," katanya.

Selain Rahmat Effendi, KPK juga telah menjerat delapan orang lainnya sebagai tersangka.

Sebagai pihak penerima suap ada berjumlah lima orang, mereka yakni Rahmat Effendi (RE); M. Bunyamin (MB) selaku Sekretrais Dinas Penanaman Modal PTSP Pemkot Bekasi; Mulyadi (MY) selaku Lurah Kati Sari; Wahyudin (WY) selaku Camat Jati Sampurna; dan Jumhana Lutfi (JL) selaku Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Bekasi.

Sedangkan pihak pemberi suap yakni, Ali Amril selaku Direktur PT. Mam Energindo; Lai Bui Min (LBM) alias Anen selaku pihak swasta; Suryadi selaku Direktur PT. Kota Bintang Karyati (PT. KBR); dan Makhfud Saifudin MS selaku Camat Rawalumbu.

"KPK menetapkan sembilan orang tersangka," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2021).

baca juga

Dalam operasi tangkap tangan, Tim Satgas KPK menyita uang mencapai sekitar Rp 5 miliar.

"Seluruh bukti uang yang diamankan dalam kegiatan tangkap ini sekitar Rp3 miliar dan buku rekening bank dengan jumlah uang sekitar Rp 2 miliar," katanya.

Sebagai pihak pemberi suap AA dan kawan-kawan disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Tersangka Rahmat Effendi dan kawan- kawan sebagai pihak penerima disangkakan pasal Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan pasal 12 huruf f serta Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Lepaskan Lima Orang yang Sempat Terjaring OTT Bersama Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi

KPK Lepaskan Lima Orang yang Sempat Terjaring OTT Bersama Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi

News | Jum'at, 07 Januari 2022 | 10:40 WIB

Penampakan Barang Bukti Uang Suap Walkot Bekasi Rahmat Effendi Sebesar Rp3 Miliar

Penampakan Barang Bukti Uang Suap Walkot Bekasi Rahmat Effendi Sebesar Rp3 Miliar

Foto | Jum'at, 07 Januari 2022 | 08:28 WIB

Fakta-Fakta Wali Kota Bekasi Ditetapkan Tersangka Korupsi Lelang Jabatan

Fakta-Fakta Wali Kota Bekasi Ditetapkan Tersangka Korupsi Lelang Jabatan

Sumsel | Jum'at, 07 Januari 2022 | 07:55 WIB

Terkini

Ranking FIFA Terbaru Timnas Indonesia Usai Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Ranking FIFA Terbaru Timnas Indonesia Usai Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Bola | Selasa, 06 Oktober 2026 | 10:07 WIB

Viva Skin Food Cream untuk Apa? Ini Kegunaan, Kandungan, dan Cara Pakainya

Viva Skin Food Cream untuk Apa? Ini Kegunaan, Kandungan, dan Cara Pakainya

Lifestyle | Selasa, 06 Oktober 2026 | 10:03 WIB

Erick Thohir Bicara Piala Dunia Setelah Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Erick Thohir Bicara Piala Dunia Setelah Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Bola | Selasa, 06 Oktober 2026 | 10:01 WIB

Dear Fresh Graduate: Ditolak Pekerjaan Itu Tak Berarti Ditolak Kehidupan

Dear Fresh Graduate: Ditolak Pekerjaan Itu Tak Berarti Ditolak Kehidupan

Your Say | Selasa, 06 Oktober 2026 | 10:00 WIB

4 Perbedaan Toner dan Serum Eksfoliasi untuk Atasi Pori Tersumbat

4 Perbedaan Toner dan Serum Eksfoliasi untuk Atasi Pori Tersumbat

Lifestyle | Selasa, 06 Oktober 2026 | 09:57 WIB

Berpotensi Panas, RUU Pemilu Jadi Arena Tarik-Menarik Kepentingan Parpol 2029

Berpotensi Panas, RUU Pemilu Jadi Arena Tarik-Menarik Kepentingan Parpol 2029

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 09:57 WIB

John Herdman Persembahkan Trofi FIFA ASEAN Cup 2026 untuk Rakyat Indonesia

John Herdman Persembahkan Trofi FIFA ASEAN Cup 2026 untuk Rakyat Indonesia

Bola | Selasa, 06 Oktober 2026 | 09:57 WIB

Tol Lematang-Panjang Bakal Jadi Jalur Urat Nadi Industri dan Ekspor Lampung

Tol Lematang-Panjang Bakal Jadi Jalur Urat Nadi Industri dan Ekspor Lampung

Lampung | Selasa, 06 Oktober 2026 | 09:55 WIB

Segera Antre, Harga Emas Antam Turun Jadi Rp2,57 Juta/Gram

Segera Antre, Harga Emas Antam Turun Jadi Rp2,57 Juta/Gram

Bisnis | Selasa, 06 Oktober 2026 | 09:54 WIB

30 Perusahaan Buka Ribuan Lowongan Kerja di Subang, Cek Syaratnya!

30 Perusahaan Buka Ribuan Lowongan Kerja di Subang, Cek Syaratnya!

Bekaci | Selasa, 06 Oktober 2026 | 09:52 WIB

×