Suara.com - Petugas KPK menunjukan barang bukti berupa uang saat konferensi pers terkait operasi tangkap tangan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/1/2022). KPK menahan Rahmat Effendi dan delapan orang lainnya usai ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintahan Kota Bekasi dengan barang bukti uang sebesar Rp3 miliar dan buku tabungan dengan saldo Rp2 miliar. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak
Penampakan Barang Bukti Uang Suap Walkot Bekasi Rahmat Effendi Sebesar Rp3 Miliar
Oke Atmaja Suara.Com
Jum'at, 07 Januari 2022 | 08:28 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
Golkar 'Sentil' Bupati Fadia: Fokus Proses Hukum di KPK, Tak Perlu Alasan Tak Paham Birokrasi
07 Maret 2026 | 16:05 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 19:16 WIB
Foto | 19:05 WIB
Foto | 06:52 WIB
Foto | 09:00 WIB
Foto | 08:00 WIB